Sabtu, 23 November 2013

Pengepungan dan Pelaklukan Benteng Yahudi di Khaibar oleh Umat Islam & Penebangan Pohon Kurma yang Buahnya Buruk



بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡم
                               
Khazanah Ruhani Surah  Shād

Bab  79

Pengepungan dan Penaklukan Benteng Yahudi di Khaibar oleh Umat Islam & Penebangan Pohon Kurma yang Buahnya Buruk

Oleh

Ki Langlang Buana Kusuma

Dalam   Bab sebelumnya  telah dikemukakan  mengenai   terusirnya Umat Islam dari Palestina – “Negeri yang Dijanjikan”, yakni sehubungan dua kali hukuman Allah Swt. kepada umat Islam (Bani Isma’il),   sebagaimana dua kali hukuman-Nya kepada Bani Israil (QS.17:5-11).
  Ada pun hukuman yang menimpa Bani Isma’il (umat Islam) adalah  pertama melalui serangan dahsyat bala tentara bangsa Mongol dan Tartar pimpinan  Hulaku Khan, cucu  Jenghis Khan, pada tahun 1258 M    dan  kota Baghdad mengalami nasib buruk yang sama dengan kota Yerusalem (QS.2:260);    hukuman Allah Swt. yang kedua melalui penyerbuan  Ya’juj (Gog) dan Ma’juj (Magog) atau bangsa-bangsa Kristen dari Barat (QS.17:5-11; QS.21:97  yang mulai bangkit sejak abad 17 Masehi  dan hukuman Ilahi tersebut mencapai puncaknya dengan terusirnya umat Islam dari Palestina  -- “negeri yang dijanjikan” (QS.21:106-107)  -- serta  dan kembalinya orang-orang Yahudi ke Palestina dari pengembaraan selama 2000 tahun di berbagai pelosok dunia lalu mendirikan “negara Israel” (QS.17:105) pada tahun 1948 melalui “Balfour Declaration” (Pernyataan Balfour).

Hakikat Terusirnya Umat Islam dari Palestina

  Peristiwa “terusirnya” umat Islam dari Palestina (negeri yang dijanjikan) tersebut terjadi setelah Allah Swt. mengutus Al-Masih Mau’ud a.s. atau Al-Masih Akhir Zaman  atau misal Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. (QS.43:58) yaitu Mirza Ghulam Ahmad a.s., Pendiri Jemaat Ahmadiyah (1835-1908), seperti halnya terusirnya orang-orang Yahudi yang kedua kali secara hina dari Palestina  setelah   upaya pembunuhan  Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. melalui penyaliban (QS.17:5-8; Matius 23:37-39 & 24:1-22) sebagai   kutukan Nabi Isa Ibnu Maryam a.s.  (QS.5:79-81) pada tahun 70 Masehi.
   Berikut  pernyataan   Allah Swt. mengenai akan diwariskan-Nya  secara bergiliran “negeri  yang dijanjikan” (Palestina/Kanaan) tersebut kepada hamba-hamba-Nya yang hakiki,   yaitu mereka yang benar-benar penyembah Allah Swt. (Tauhid) yang hakiki  atau “hamba-hamba Allah yang shalih”, firman-Nya:
وَ لَقَدۡ کَتَبۡنَا فِی الزَّبُوۡرِ مِنۡۢ بَعۡدِ الذِّکۡرِ اَنَّ الۡاَرۡضَ یَرِثُہَا عِبَادِیَ الصّٰلِحُوۡنَ ﴿﴾  اِنَّ فِیۡ ہٰذَا لَبَلٰغًا لِّقَوۡمٍ  عٰبِدِیۡنَ ﴿﴾ؕ  وَ مَاۤ  اَرۡسَلۡنٰکَ اِلَّا رَحۡمَۃً  لِّلۡعٰلَمِیۡنَ ﴿﴾
Dan  sungguh Kami benar-benar telah menuliskan dalam  Kitab Zabur sesudah pemberi peringatan itu, bahwa negeri itu akan diwarisi oleh hamba-hamba-Ku yang shalih.   Sesungguhnya dalam hal ini ada suatu amanat bagi kaum yang beribadah. Dan  Kami sekali-kali tidak mengutus engkau melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam. (Al-Anbiya [21]:106-108). 
      Yang dimaksud dengan “pemberi peringatan” adalah Nabi Besar Muhammad saw., sedangkan yang dimaksud  “bumi itu” adalah Palestina yakni “negeri yang dijanjikan”. Para pujangga Kristen menafsirkan juga kata-kata “bumi itu akan dipusakai” atau “tanah itu akan dipusakai” dalam Mazmur dalam artian mewarisi Kanaan menurut “janji dalam perjanjian Tuhan".
       Isyarat dalam kata-kata “dalam kitab Daud” ditujukan kepada Mazmur 37:9, 11, 22, dan 29. Terdapat pula suatu nubuatan dalam Kitab Ulangan (28:11 dan 34:4) bahwa negeri Palestina akan diberikan kepada Bani Israil. Palestina tetap di tangan umat Kristen hingga orang Islam menaklukkannya di masa khilafat Sayyidina Umar bin Khaththab r.a., Khalifah ke-II  Nabi Besar Muhammad saw..
    Nubuatan yang terkandung dalam ayat QS.21:106 ini, rupanya menunjuk kepada penaklukan Palestina tersebut oleh lasykar Islam. Palestina tetap berada di bawah kekuasaan umat Islam selama kira-kira 1350 tahun - kecuali satu masa pendek yang lamanya 92 tahun, ketika di zaman peperangan salib kekuasaan telah berpindah-tangan — hingga dalam masa kita ini sebagai akibat rencana-rencana buruk dari beberapa kekuasaan barat yang disebut demokrasi, negeri bernama Palestina itu sama sekali tidak berwujud dan di atas puing-puingnya didirikan negara Israel. Orang-orang Yahudi kembali  ke Palestina setelah mengembara selama hampir 2000 tahun. Tetapi peristiwa sejarah yang besar tersebut telah terjadi sebagai pemenuhan suatu nubuatan Al-Quran (QS.17:105).

Nabi Besar Muhammad Saw. dan Agama Islam (Al-Quran)
Adalah “Rahmat bagi Seluruh Alam

    Namun demikian, hal itu  hanya merupakan satu babak sementara saja. Orang-orang Islam telah ditakdirkan Allah Swt. akan menguasainya kembali. Cepat atau lambat — malahan lebih cepat daripada lambat - Palestina akan kembali menjadi milik Islam. Hal ini merupakan keputusan Allah Swt.  dan tidak ada seorang pun dapat mengubah keputusan Tuhan.
      Namun pertanyaaannya adalah,  apakah kembalinya “Palestina” – “negeri yang dijanjikan” --  ke tangan umat Islam tersebut  di Akhir Zaman ini  dilakukan  dengan cara-cara  kekerasan seperti yang saat ini terus menerus diupayakan,  sehingga banyak sekali memakan korban nyawa dan  harta-benda, ataukah akan seperti yang terjadi  pada masa pemerintahan  Khalifah Umar bin Khathtab r.a. yaitu melalui “cara-cara damai” sesuai dengan misi kerasulan Nabi Besar Muhammad saw. sebagai “rahmat bagi seluruh alam” (QS.21:108)?
      Jawabannya adalah  bahwa proses pewarisan “negeri yang dijanjikan” yang kedua kali kepada umat Islam, insya Allah,  adalah dengan cara-cara   sesuai dengan  firman Allah Swt.  وَ مَاۤ  اَرۡسَلۡنٰکَ اِلَّا رَحۡمَۃً  لِّلۡعٰلَمِیۡنَ  --   “Dan  Kami sekali-kali tidak mengutus engkau melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam”.  Yakni karena   Nabi Besar Muhammad saw.  adalah pembawa rahmat untuk seluruh umat manusia, karena itu amanat beliau saw. pun tidak terbatas kepada suatu negeri atau kaum tertentu. Dengan perantaraan beliau saw. bangsa-bangsa dunia telah diberkati, seperti belum pernah mereka diberkati sebelum itu.
       Dengan  demikian jelaslah bahwa para pengikut hakiki Nabi Besar Muhammad saw. --  yang juga    merupakan “rahmat bagi seluruh alam  -- itulah yang dimaksud dengan عِبَادِیَ الصّٰلِحُوۡنَ  -- “hamba-hamba-Ku yang shaleh”,    yang  di Akhir Zaman ini ditakdirkan Allah Swt. akan menjadi “pewaris  berikutnya dari “negeri yang dijanjikan” (Palestina) tersebut, yakni umat Islam  yang beriman  kepada Rasul Akhir Zaman,  atau Al-Masih Mau’ud a.s. atau misal Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. (QS.43:58), yakni  Mirza Ghulam Ahmad a.s. (QS.61:10; QS.63:3-5). 
     Terjadinya peristiwa pewarisan     negeri yang dijanjikan” (Palestina/Kanaan) kepada Nabi Besar Muhammad saw.  dari kekuasaan kerajaan Kristen pada masa pemerintahan Khalifah  Umar bin Khaththab r.a.  sama sekali tidak ada tindakan kekerasan yang  meminta korban jiwa  mau pun harta benda, melainkan berlangsung secara  aman dan damai”, sebab pada waktu itu keadaan umat Islam benar-benar merupakan “rahmat bagi seluruh alam” seperti halnya dengan  missi suci Nabi Besar Muhammad saw. (QS.21:108).

Mereka yang dijadikan  Allah Swt.  
Kera , Babi dan Penyembah Syaitan 

  Jadi, kembali kepada masalah  pengusiran  orang-orang Yahudi dari Madinah oleh Nabi Besar Muhammad saw. hal tersebut   sama sekali tidak ada hubungannya dengan masalah kezaliman  yang dilakukan oleh beliau saw. kepada mereka, na’ūdzubillāhi min dzālik,  melainkan semata-mata atas izin Allah Swt.:
   (1)  sebagai hukuman atas berulang-kalinya kedurhakaan yang mereka lakukan  terhadap perjanjian yang telah mereka ikat dengan beliau saw. di Madinah.
   (2) terjadinya “pengusiran” tersebut    sebagai penggenapan nubuatan Allah Swt. mengenai mereka,  bahwa  akibat berulang kalinya mereka (Bani Israil) melakukan kedurhakaan kepada Allah Swt. dan para Rasul Allah yang dibangkitkan di kalangan mereka (QS.2:89-91; QS.5:79-80; QS.33:70; QS.61:6-7) – termasuk kedurhakaan kepada “Nabi yang seperti Musa” (Nabi Besar Muhmmad saw. – Ulangan 18:18; QS. 46:11) --  maka di mana pun mereka  berada di muka bumi ini, Allah Swt. akan membangkitkan  orang-orang  yang membenci mereka – termasuk, pemimpin Nazi dari Jerman,  Adolf Hitler --  firman-Nya:
فَلَمَّا عَتَوۡا عَنۡ مَّا نُہُوۡا عَنۡہُ قُلۡنَا لَہُمۡ   کُوۡنُوۡا  قِرَدَۃً  خٰسِئِیۡنَ ﴿﴾  وَ اِذۡ تَاَذَّنَ رَبُّکَ لَیَبۡعَثَنَّ عَلَیۡہِمۡ اِلٰی یَوۡمِ الۡقِیٰمَۃِ مَنۡ یَّسُوۡمُہُمۡ سُوۡٓءَ الۡعَذَابِ ؕ اِنَّ  رَبَّکَ  لَسَرِیۡعُ  الۡعِقَابِ ۚۖ وَ  اِنَّہٗ  لَغَفُوۡرٌ  رَّحِیۡمٌ ﴿﴾
Maka tatkala mereka  melanggar apa yang dilarang untuk mengerjakannya, Kami berfirman kepada mereka:  Jadilah kamu kera-kera yang hina!”  Dan ingatlah ketika Rabb (Tuhan) engkau mengumumkan bahwa niscaya  Dia akan mengutus kepada mereka  orang-orang yang akan menimpakan kepada mereka  azab yang sangat buruk hingga Hari Kiamat. Sesungguhnya Rabb (Tuhan) engkau benar-benar sangat cepat dalam menghukum dan sesungguhnya Dia benar-benar Maha Pengampun, Maha Penyayang. (Al-A’rāf [7]:167-168). Lihat pula QS.2:62, 66-67 & 88-92; QS.3:113; QS.5:61. 
      Ayat  کُوۡنُوۡا  قِرَدَۃً  خٰسِئِیۡنَ   -- “Jadilah kamu kera-kera yang hina!     dan juga beberapa ayat berikutnya berkenaan orang-orang Yahudi,  menunjukkan bahwa kaum yang dikatakan sebagai “kera-kera yang hina” dalam ayat sebelumnya itu tidak sungguh-sungguh berubah menjadi kera, melainkan mereka itu tetap makhluk manusia walaupun mereka menjalani peri kehidupan yang hina dan dipandang rendah oleh orang-orang lain juga.
     Kata “kera” telah dipakai secara kiasan, artinya orang-orang Bani Israil menjadi nista dan hina seperti kera, perubahannya tidak dalam wujud dan bentuk melainkan  dalam watak dan jiwa. “Mereka tidak sungguh-sungguh diubah menjadi kera, hanya hatinya yang diubah” (Mujahid). “Allah Swt. telah memakai ungkapan itu secara kiasan” (Tafsir Ibnu Katsir).
      Bila Al-Quran memaksudkan perubahan wujudnya menjadi kera maka kata yang biasa dipergunakan adalah khashi'ah, bukan khasi’in, yang dipakai untuk wujud-wujud berakal. Penggunaan kata itu dimaksudkan untuk menegaskan bahwa sebagaimana kera itu binatang hina, begitu pula orang-orang Bani Israil  -- akibat kedurhakaan mereka kepada Allah Swt. dan para Rasul Allah yang dibangkitkan di kalangan mereka  (QS.2:89-91) -- senantiasa akan dihinakan di dunia ini dan sungguh pun mereka mempunyai sumber-sumber daya besar dalam harta dan pendidikan, mereka tidak akan memiliki suatu kubu pertahanan  atau “tanah air” (negara) di bumi secara permanen, arti akar kata menunjukkan kenistaan dan kehinaan dan pula kerendahan martabat. 
     Jelas dari beberapa ayat Al-Quran bahwa Allah Swt.  sangat lambat dalam menghukum orang-orang durhaka. Dia berkali-kali memberi tenggang waktu kepada mereka untuk bertaubat. Kata-kata  اِنَّ  رَبَّکَ  لَسَرِیۡعُ  الۡعِقَابِ  --  “Sesungguhnya Rabb (Tuhan) engkau benar-benar sangat cepat dalam menghukum” itu dimaksudkan,  bahwa bila pada akhirnya hukuman ditetapkan menimpa satu kaum, hukuman itu datangnya cepat serta sangat tiba-tiba dan tak ada sesuatu yang dapat memperlambat kedatangannya.

Perebutan Benteng Khaibar & Penebangan Pohon Kurma

 Sehubungan dengan kenyataan mengenai kedurhakaan orang-orang Yahudi tersebut,  selanjutnya Allah Swt. berfirman mengenai  pengusiran  orang-orang Yahudi  dari Madinah di masa Nabi Besar Muhammad saw.: 
وَ لَوۡ لَاۤ  اَنۡ  کَتَبَ اللّٰہُ عَلَیۡہِمُ  الۡجَلَآءَ لَعَذَّبَہُمۡ  فِی الدُّنۡیَا ؕ وَ لَہُمۡ  فِی الۡاٰخِرَۃِ عَذَابُ النَّارِ ﴿﴾  ذٰلِکَ بِاَنَّہُمۡ  شَآقُّوا اللّٰہَ وَ رَسُوۡلَہٗ ۚ وَ مَنۡ یُّشَآقِّ  اللّٰہَ  فَاِنَّ اللّٰہَ شَدِیۡدُ الۡعِقَابِ ﴿﴾
Dan seandainya tidak karena Allah telah menetapkan pengusiran terhadap mereka, niscaya Allah telah mengazab mereka di dunia ini juga,  dan bagi mereka di akhirat ada azab Api.   Hal demikian itu karena mereka menentang Allah dan Rasul-Nya, dan  barangsiapa menentang Allah, maka sesungguhnya azab Allah sangat ke-ras.  (Al-Hasyr [59]:4-5). 
    Pembuangan Banu Nadhir dari Medinah  atas perintah Nabi Besar Muhammad saw. merupakan suatu hukuman yang amat ringan. Mereka selayaknya mendapat hukuman yang lebih berat lagi; dan seandainya mereka tidak dibuang, niscaya mereka telah mendapat hukuman keras dengan suatu cara lain.
 Karena Allah Swt. mengetahui bahwa para penentang Nabi Besar Muhammad saw. dan agama Islam (Al-Quran) akan banyak menyebarkan berbagaim fitnah keji tentang  Nabi Besar Muhammad saw. dan Al-Quran, dalam  ayat-ayat  berikut  ini Allah Swt. telah mengemukakan salah satu bukti  bahwa Nabi Besar Muhammad saw. benar-benar sebagai  rahmat bagi seluruh alam” (QS.21:108), yaitu berkenaan dengan penebangan pohon kurma milik orang-orang  Yahudi di Khaibar, firman-Nya:
مَا  قَطَعۡتُمۡ مِّنۡ  لِّیۡنَۃٍ  اَوۡ  تَرَکۡتُمُوۡہَا قَآئِمَۃً  عَلٰۤی  اُصُوۡلِہَا فَبِاِذۡنِ اللّٰہِ وَ لِیُخۡزِیَ الۡفٰسِقِیۡنَ ﴿﴾
Pohon kurma  apa saja jenisnya yang kamu tebang atau kamu membiarkannya berdiri pada akar-akarnya maka itu dengan izin Allah, supaya Dia menghinakan orang-orang durhaka.   (Al-Hasyr [59]:6).
    Yang diisyaratkan adalah penebangan  pohon-pohon korma milik Banu Nadhir oleh  orang-orang Islam (Muslim)  atas perintah  Nabi Besar Muhammad saw. seperti dinyatakan dalam  Al-Hasyr  ayat  3 sebelumnya, karena  telah mengurung diri mereka di dalam benteng-benteng mereka sebagai penentangan terhadap perintah Nabi Besar Muhammad saw. .  supaya mereka menyerah secara baik-baik.
  Setelah pengepungan berlangsung beberapa hari tetapi tidak juga ada tanda-tanda orang-orang Yahudi itu akan menyerah,  kemudian  Nabi Besar Muhammad saw.   memerintahkan untuk memaksa mereka menyerah yaitu  dengan menebangi pohon-pohon kurma milik mereka dari jenis linah  yang mutu buahnya sangat buruk dan sama sekali tidak berguna untuk dimakan manusia (Ar-Raudh-al-Unuf).
   Baru saja enam pohon kurma ditebang, mereka menyerah (Zurqani). Perintah Nabi Besar Muhammad saw. tersebut sangat ringan, lunak, dan sungguh sesuai dengan hukum perang yang beradab, sesuai yang telah dinasihatkan beliau saw. kepada pasukan Muslim jika terpaksa melakukan perang atau melakukan penyerangan kepada pihak lawan yang tidak mau menyerah secara baik-baik, di antaranya  dilarang  merusak tanaman, dan membunuh perempuan, anak-anak, orang-orang tua  serta merusak bangunan-bangunan milik mereka, kecuali jika mereka menjadikan tempat tersebut sebagai benteng pertahanan mereka seperti contohnya di Khaibar:
  وَ مَاۤ  اَفَآءَ اللّٰہُ  عَلٰی رَسُوۡلِہٖ  مِنۡہُمۡ فَمَاۤ اَوۡجَفۡتُمۡ عَلَیۡہِ مِنۡ خَیۡلٍ وَّ لَا رِکَابٍ وَّ لٰکِنَّ اللّٰہَ یُسَلِّطُ رُسُلَہٗ  عَلٰی مَنۡ یَّشَآءُ ؕ وَ اللّٰہُ  عَلٰی کُلِّ شَیۡءٍ  قَدِیۡرٌ ﴿﴾  
Dan  harta rampasan apa pun dari mereka yang Allah berikan kepada Rasul-Nya maka kamu tidak mengerahkan kuda maupun unta untuk harta itu,  tetapi Allah memberikan kewenangan kepada rasul-rasul-Nya atas siapa pun yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu (Al-Hasyr [59]:7).

(Bersambung)

Rujukan: The Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid
***
Pajajaran Anyar,   10 November    2013




 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar