بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡم
Khazanah Ruhani Surah
Shād
Bab 75
Nubuatan Mengenai “Pewarisan” Berbagai Wilayah Kekuasaan Para Penentang
Nabi Besar Muhammad Saw. kepada Umat Islam & Pembelaan Allah Swt.
Oleh
Ki Langlang Buana Kusuma
Dalam akhir Bab sebelumnya telah dikemukakan mengenai perbandingan perkataan para sahabat Nabi Besar Muhammad saw.: ہٰذَا مَا وَعَدَنَا اللّٰہُ وَ رَسُوۡلُہٗ
وَ صَدَقَ اللّٰہُ وَ رَسُوۡلُہٗ -- “Inilah
yang telah dijanjikan Allah dan Rasul-Nya
kepada kami, dan Allah serta
Rasul-Nya telah mengatakan yang benar” (QS.33:21) dengan ucapan para pengikut Nabi Musa a.s. yang sangat pengecut berikut ini, firman-Nya:
وَ اِذۡ قَالَ مُوۡسٰی لِقَوۡمِہٖ یٰقَوۡمِ
اذۡکُرُوۡا نِعۡمَۃَ اللّٰہِ عَلَیۡکُمۡ اِذۡ جَعَلَ فِیۡکُمۡ اَنۡۢبِیَآءَ وَ
جَعَلَکُمۡ مُّلُوۡکًا ٭ۖ وَّ اٰتٰىکُمۡ مَّا لَمۡ یُؤۡتِ اَحَدًا مِّنَ
الۡعٰلَمِیۡنَ ﴿﴾ یٰقَوۡمِ ادۡخُلُوا
الۡاَرۡضَ الۡمُقَدَّسَۃَ الَّتِیۡ کَتَبَ
اللّٰہُ لَکُمۡ وَ لَا تَرۡتَدُّوۡا عَلٰۤی
اَدۡبَارِکُمۡ فَتَنۡقَلِبُوۡا خٰسِرِیۡنَ ﴿﴾ قَالُوۡا یٰمُوۡسٰۤی اِنَّ فِیۡہَا
قَوۡمًا جَبَّارِیۡنَ ٭ۖ وَ اِنَّا لَنۡ نَّدۡخُلَہَا حَتّٰی یَخۡرُجُوۡا مِنۡہَا
ۚ فَاِنۡ یَّخۡرُجُوۡا مِنۡہَا فَاِنَّا
دٰخِلُوۡنَ ﴿﴾
Dan ingatlah ketika Musa
berkata kepada kaumnya: “Hai kaumku,
ingatlah nikmat Allah atas kamu, ketika Dia menjadikan nabi-nabi di antara kamu,
menjadikan kamu raja-raja, dan
Dia memberikan kepada kamu apa yang
tidak diberikan kepada kaum lain di antara bangsa-bangsa. Hai kaumku, masukilah Tanah yang disucikan, yang telah ditetapkan Allah bagi kamu,
dan janganlah kamu berbalik ke belakangmu lalu kamu kembali menjadi orang-orang yang rugi.” Mereka berkata: “Ya Musa, sesungguhnya di dalam negeri itu ada
suatu kaum yang kuat lagi kejam,
dan sesungguhnya kami tidak akan
pernah memasukinya hingga mereka keluar sendiri darinya,
lalu jika mereka keluar darinya maka kami
akan memasukinya.” (Al-Māidah
[5]:21-23).
Selanjutnya Allah Swt.
berfirman mengenai keteguhan iman para Sahabat
Nabi Besar Muhammad saw. ketika
menghadapi peperangan melawan orang-orang
kafir yang jumlahnya dan kekuatannya
berkali lipat daripada para sahabat
Nabi Besar Muhammad saw.:
مِنَ الۡمُؤۡمِنِیۡنَ
رِجَالٌ صَدَقُوۡا مَا عَاہَدُوا اللّٰہَ عَلَیۡہِ ۚ فَمِنۡہُمۡ مَّنۡ قَضٰی
نَحۡبَہٗ وَ مِنۡہُمۡ مَّنۡ یَّنۡتَظِرُ
۫ۖ وَ مَا بَدَّلُوۡا تَبۡدِیۡلًا ﴿ۙ﴾ لِّیَجۡزِیَ اللّٰہُ
الصّٰدِقِیۡنَ بِصِدۡقِہِمۡ وَ یُعَذِّبَ الۡمُنٰفِقِیۡنَ اِنۡ شَآءَ
اَوۡ یَتُوۡبَ عَلَیۡہِمۡ ؕ اِنَّ اللّٰہَ کَانَ غَفُوۡرًا رَّحِیۡمًا ﴿ۚ﴾
Di antara orang-orang yang beriman
ada orang-orang yang telah
menggenapi apa yang dijanjikannya kepada Allah, maka
dari antara mereka ada yang telah
menyempurnakan sumpahnya, yakni mati syahid, dan di antara mereka ada yang masih menunggu, dan mereka
sekali-kali tidak mengubah sedikit pun, supaya Allah mengganjar orang-orang yang benar itu atas kebenaran mereka, dan mengazab
orang-orang munafik jika Dia menghendaki,
atau menerima taubat mereka.
Se-sungguhnya Allah itu Maha Pengampun, Maha Penyayang. (Al-Ahzāb [33]:24-25).
Ayat ini merupakan kenang-kenangan
besar terhadap kesetiaan, keikhlasan dan kegigihan iman para pengikut (Sahabat) Nabi
Besar Muhammad saw.. Tidak pernah para pengikut
nabi yang mana jua pun menerima dari Allah surat
keterangan bukti kelakukan baik dan kesetiaan seperti itu.
Seperti halnya wujud junjungan mereka tidak ada tara bandingannya di antara nabi-nabi Allah dalam menunaikan tugas beliau sebagai nabi, begitu pula para sahabat beliau tiada bandingannya dalam memenuhi peranan yang diserahkan kepada mereka.
Kembali dengan Membawa Kemarahan dan Kekecewaan
Mengenai kegagalan missi golongan
persekutuan (al-Ahzāb) dalam perang Khandak
selanjutnya Allah Swt. berfirman:
وَ رَدَّ اللّٰہُ
الَّذِیۡنَ کَفَرُوۡا بِغَیۡظِہِمۡ لَمۡ
یَنَالُوۡا خَیۡرًا ؕ وَ کَفَی اللّٰہُ
الۡمُؤۡمِنِیۡنَ الۡقِتَالَ ؕ وَ کَانَ
اللّٰہُ قَوِیًّا عَزِیۡزًا ﴿ۚ﴾
Dan Allah telah mengembalikan
orang-orang kafir dalam kemarahan
mereka, mereka tidak memperoleh kebaikan apapun. Dan Allah mencukupi orang-orang beriman dalam
perang itu, dan Allah Maha Kuat,
Maha Perkasa. (Al-Ahzāb [33]:26).
Allah Swt. menangkis serangan-serangan lasykar
persekutuan orang-orang Arab. Mereka terpaksa membatalkan pengepungan dan, dengan hati kesal dan marah atas
kegagalan mutlak dalam usaha mereka yang rendah dan buruk
itu, mereka pulang ke rumah mereka dan tidak pernah mempunyai kemampuan lagi menyerang Medinah.
Semenjak itu inisiatip beralih ke tangan orang-orang
Islam. Pertempuran Khandak menandai titik-balik
dalam sejarah Islam. Dari suatu golongan
yang tadinya sangat kecil lagi lemah, pula terus menerus diganggu dan dianiaya, Islam telah menjadi suatu kekuatan raksasa di tanah Arab.
Salah satu gerakan yang dilancarkan
Nabi Besar Muhammad saw. setelah Perang
Khandak adalah menghukum pengkhianatan orang-orang Yahudi Banu Quraizhah,
firman-Nya:
وَ اَنۡزَلَ الَّذِیۡنَ
ظَاہَرُوۡہُمۡ مِّنۡ اَہۡلِ الۡکِتٰبِ مِنۡ صَیَاصِیۡہِمۡ وَ قَذَفَ
فِیۡقُلُوۡبِہِمُ الرُّعۡبَ فَرِیۡقًا تَقۡتُلُوۡنَ وَ تَاۡسِرُوۡنَ فَرِیۡقًا ﴿ۚ﴾
Dan Dia telah menurunkan
orang-orang dari antara Ahlikitab yang menolong
mereka, yakni orang-orang
musyrik, dari benteng-benteng mereka dan melontarkan
rasa gentar ke dalam hati mereka. Sebagian dari mereka kamu bunuh dan sebagian kamu tawan. (Al-Ahzāb [33]:27).
Banu Quraizhah yang berwatak buruk telah mengadakan perjanjian resmi dengan Nabi Besar
Muhammad saw. bahwa mereka
akan membantu orang-orang Islam jika musuh menyerang Medinah. Akan tetapi pada saat terjadi Pertempuran Khandak mereka itu terbujuk
oleh Huyay, pemimpin Yahudi kaum Banu Nadhir, untuk melanggar ikrar janji mereka dan menggabungkan diri dengan persekutuan orang-orang Arab yang besar
(al-Ahzāb) itu untuk bersama-sama
melawan Islam.
Ketika serangan mereka menemui
kegagalan mutlak, Nabi Besar Muhammad
saw. bergerak menghantam
mereka dan mengepung mereka dalam kubu pertahanan (benteng) mereka. Pengepungan itu berlangsung kira-kira 25
hari dan sesudah itu mereka setuju meletakkan
senjata (menyerah) dan lebih menyukai keputusan
Sa’d bin Ma’adz, kepala suku Aus, daripada keputusan
Nabi Besar Muhammad saw.. Sa’d memutuskan
perkara itu menurut hukum syariat
Nabi Musa a.s. (Ulangan
20:10-15).
Nubuatan Kemenangan-kemenangan Umat Islam &
Pembelaan (Bantahan) Allah Swt.
Selanjutnya Allah Swt. berfirman mengenai kemenangan-kemenangan lainnya yang akan
diperoleh kaum Muslimin berkenaan pengkhianatan yang berulang-ulang dari
orang-orang Yahudi yang tinggal di Madinah:
وَ
اَوۡرَثَکُمۡ اَرۡضَہُمۡ وَ دِیَارَہُمۡ
وَ اَمۡوَالَہُمۡ وَ اَرۡضًا لَّمۡ تَطَـُٔوۡہَا ؕ وَ کَانَ اللّٰہُ عَلٰی
کُلِّ شَیۡءٍ قَدِیۡرًا﴿٪﴾
Dan Dia mewariskan kepada kamu tanah mereka dan rumah-rumah mereka dan harta
mereka, dan suatu daerah yang kamu belum
menginjaknya, dan Allah berkuasa atas sega-la sesuatu. (Al-Ahzāb
[33]:28).
Yang diisyaratkan dalam ayat وَ اَرۡضًا لَّمۡ تَطَـُٔوۡہَا -- “dan
suatu daerah yang kamu belum menginjaknya“ mungkin tanah
Khaibar atau mungkin juga kemenangan
atas kerajaan Persia dan kerajaan Romawi serta negeri-negeri yang
lebih jauh letaknya, yang sampai saat itu orang-orang
Muslim belum menginjakkan kaki mereka.
Dalam kedua firman Allah Swt. tersebut terdapat pernyataan وَ اَنۡزَلَ الَّذِیۡنَ ظَاہَرُوۡہُمۡ مِّنۡ اَہۡلِ
الۡکِتٰبِ مِنۡ صَیَاصِیۡہِمۡ -- “Dia
telah menurunkan orang-orang dari antara Ahlikitab yang menolong mereka, yakni orang-orang musyrik, dari benteng-benteng mereka” (ayat 27) dan kalimat وَ اَوۡرَثَکُمۡ
اَرۡضَہُمۡ وَ دِیَارَہُمۡ وَ اَمۡوَالَہُمۡ -- “Dan
Dia mewariskan kepada kamu tanah
mereka dan rumah-rumah mereka
dan harta mereka” (ayat 28), kedua pernyataan Allah Swt. merupakan bantahan atas tuduhan dusta atau fitnah
dari golongan Ahli Kitab di Akhir Zaman ini, bahwa penyebaran
Islam oleh Nabi Besar Muhammad saw. dilakukan dengan menggunakan pedang (kekerasan dan pemaksaan).
Selain sebagai bantahan dari
Allah Swt. kesuksesan-kesuksesan yang
diraih umat Islam di masa awal tersebut pada hakikatnya membuktikan benarnya pernyataan Allah Swt. dalam firman-Nya
mengenai izin berperang
kepada umat Islam untuk membela diri dan untuk menegakkan
keadilan di muka bumi, firman-Nya:
اُذِنَ
لِلَّذِیۡنَ یُقٰتَلُوۡنَ بِاَنَّہُمۡ ظُلِمُوۡا ؕ وَ اِنَّ اللّٰہَ
عَلٰی نَصۡرِہِمۡ لَقَدِیۡرُۨ ﴿ۙ﴾
Diizinkan berperang bagi mereka yang telah diperangi,
karena mereka telah dizalimi, dan
sesungguhnya Allah berkuasa menolong
mereka. (Al-Hājj [22]:40).
Sebagaimana
telah dijelaskan dalam Bab sebelumnya, dengan ayat ini mulai diperkenalkan
masalah jihad. Ayat ini
menerangkan dengan sangat jelas tentang pandangan
Islam mengenai jihad. Sebagaimana ayat ini menunjukkan bahwa jihad adalah berperang
untuk membela kebenaran. Tetapi di
mana Islam tidak mengizinkan perang
agresi macam apa pun maka perang yang diadakan untuk membela kehormatan sendiri, negara, atau
agama itu, dianggap suatu amal shalih yang amat tinggi nilainya.
Kebebasan Menyatakan Kata Hati &
Memelihara Rumah-rumah Ibadat Agama-agama Lain
Manusia merupakan hasil karya Allah Swt. yang paling mulia. Ia adalah puncak ciptaan-Nya, tujuan dan maksud-Nya. Manusia
adalah khalifah (wakil) Allah di bumi dan raja seluruh makhluk-Nya (QS.2:31). Inilah pandangan Islam mengenai kemuliaan
manusia di alam raya ini. Oleh sebab itu wajar sekali bahwa agama yang telah mengangkat manusia ke taraf yang begitu tinggi harus pula
menempatkan jiwa manusia pada kedudukan yang sangat penting dan suci.
Menurut Allah Swt. dalam Al-Quran, dari segala
sesuatu manusialah yang paling mulia dan tidak boleh diganggu. Merenggut nyawanya merupakan perkosaan,
kecuali dalam keadaan-keadaan yang
sangat langka, dan Al-Quran telah
menyebutkan hal tersebut secara khusus
(QS.5:33; QS.17:34).
Tetapi menurut Islam, kebebasan menyatakan kata hati merupakan hal yang tidak kurang
pentingnya. Hal ini merupakan pusaka
manusia yang paling berharga — mungkin lebih
berharga daripada jiwa manusia
sendiri. Al-Quran yang telah memberi kedudukan
yang semulia-mulianya kepada kehidupan
manusia, tidak mungkin tidak mengakui, dan menyatakan bahwa kesucian dan haknya yang tidak boleh
diganggu, sebagai hak asasi yang
paling berharga. Untuk membela milik
mereka yang paling berharga itulah,
orang-orang Muslim telah diberi izin
oleh Allah Swt. untuk mengangkat
senjata.
Ayat ini menetapkan asas-asas yang menurut itu, orang-orang Muslim boleh mengadakan perang untuk membela diri, dan bersama-sama dengan ayat-ayat berikutnya
mengemukakan alasan-alasan yang
membawa orang-orang Islam yang amat sedikit jumlahnya itu — tanpa persenjataan dan alat-alat duniawi lainnya — untuk berperang membela diri.
Hal itu mereka lakukan sesudah mereka tidak
henti-hentinya mengalami penderitaan
dan kezaliman luar biasa selama
bertahun-tahun di Mekkah, dan sesudah mereka dikejar-kejar sampai ke Medinah
dengan kebencian yang tidak ada reda-redanya dan di sini pun mereka diusik dan diganggu juga. Alasan pertama
yang dikemukakan dalam ayat ini yaitu
bahwa mereka diperlakukan secara zalim.
Selanjutnya Allah Swt. berfirman:
الَّذِیۡنَ اُخۡرِجُوۡا
مِنۡ دِیَارِہِمۡ بِغَیۡرِ حَقٍّ اِلَّاۤ
اَنۡ یَّقُوۡلُوۡا رَبُّنَا اللّٰہُ ؕ وَ لَوۡ لَا دَفۡعُ اللّٰہِ النَّاسَ
بَعۡضَہُمۡ بِبَعۡضٍ لَّہُدِّمَتۡ صَوَامِعُ وَ بِیَعٌ وَّ صَلَوٰتٌ وَّ مَسٰجِدُ
یُذۡکَرُ فِیۡہَا اسۡمُ اللّٰہِ کَثِیۡرًا ؕ وَ لَیَنۡصُرَنَّ اللّٰہُ مَنۡ
یَّنۡصُرُہٗ ؕ اِنَّ اللّٰہَ لَقَوِیٌّ عَزِیۡزٌ ﴿﴾
Yaitu orang-orang yang telah diusir dari rumah-rumah mereka tanpa haq hanya karena mereka berkata: “Tuhan kami Allah.” Dan
seandainya Allah tidak menangkis
sebagian manusia oleh sebagian yang lain niscaya akan hancur biara-biara,
gereja-gereja, rumah-rumah ibadah, dan masjid-masjid
yang di dalamnya banyak disebut nama
Allah, dan Allah
pasti akan menolong siapa yang menolong-Nya, sesungguhnya Allah Maha Kuasa, Maha Perkasa. (Al-Hājj
[22]:41).
Ayat ini
memberi alasan kedua, yaitu
bahwa orang-orang Islam telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa
alasan yang adil dan sah, satu-satunya “kesalahan” yang dituduhkan kepada mereka ialah hanya karena mereka beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Ajaran Islam (Al-Quran)
Tidak Mengizinkan Perang Agresi
Bertahun-tahun lamanya orang-orang Muslim ditindas di Mekkah, kemudian
mereka diusir dari sana (QS.8:31;
QS.9:40) dan tidak pula dibiarkan hidup dengan aman di tempat pembuangan mereka di Medinah. Islam diancam dengan kemusnahan total oleh suatu serangan
gabungan suku-suku Arab di sekitar Medinah, yang terhadapnya orang Quraisy mempunyai pengaruh yang
besar, mengingat kedudukan mereka sebagai penjaga
Ka’bah.
Kota Medinah
sendiri menjadi sarang kekacauan dan pengkhianatan. Orang-orang Yahudi bersatu-padu memusuhi Nabi Besar Muhammad saw., sehingga dengan hijrah
tersebut kesulitan Nabi Besar Muhammad
saw. dan umat Islam bukannya berkurang, bahkan makin bertambah.
Di tengah-tengah keadaan yang amat tidak menguntungkan itulah orang-orang
Muslim terpaksa mengangkat senjata
untuk menyelamatkan diri mereka, agama mereka, dan wujud Nabi Besar Muhammad saw. dari kemusnahan. Oleh karena itu
jika ada suatu kaum yang pernah
mempunyai alasan yang sah untuk berperang, maka kaum itu adalah Nabi
Besar Muhammad saw. dan
para sahabat beliau saw., namun para kritisi Islam yang tidak mau
mempergunakan akal telah menuduh, bahwa beliau saw. melancarkan peperangan agresi untuk memaksakan agama beliau saw. kepada
orang-orang yang tidak menghendakinya.
Sesudah memberikan alasan-alasan mengapa orang-orang
Islam terpaksa mengangkat senjata,
ayat ini mengemukakan tujuan dan maksud peperangan yang dilancarkan oleh umat Islam. Tujuannya sekali-kali bukan
untuk merampas hak orang-orang lain
atas rumah dan milik mereka, atau merampas kemerdekaan
mereka serta memaksa mereka tunduk
kepada kekuasaan asing, atau untuk
menjajagi pasar-pasar yang baru atau
memperoleh tanah-tanah jajahan baru,
seperti telah diusahakan oleh kekuasaan negara-negara kuat dari barat.
Yang dimaksudkan ialah mengadakan perang semata-mata untuk membela diri dan untuk menyelamatkan Islam dari kemusnahan, dan
untuk menegakkan kebebasan berpikir;
begitu juga untuk membela
tempat-tempat peribadatan yang
dimiliki oleh agama-agama lain —
gereja-gereja, rumah-rumah peribadatan Yahudi, kuil-kuil, biara-biara, dan
sebagainya (QS.2:194; QS.2:257; QS.8:40 dan QS.8:73).
Nabi Besar Muhammad saw.
dan agama Islam (Al-Quran)
ddalah “Rahmat bagi Seluruh Alam”
Jadi tujuan
pertama dan terutama dari perang-perang yang dilancarkan oleh Islam di masa yang lampau -- dan selamanya di masa yang akan datang
pun -- ialah menegakkan kebebasan beragama dan beribadah dan berperang membela negeri,
kehormatan, dan kemerdekaan terhadap serangan
tanpa dihasut. Apakah ada alasan untuk berperang yang lebih baik daripada ini?
Lebih lanjut Allah Swt. berfirman mengeai hal tersebut:
اَلَّذِیۡنَ اِنۡ مَّکَّنّٰہُمۡ فِی الۡاَرۡضِ اَقَامُوا الصَّلٰوۃَ وَ اٰتَوُا
الزَّکٰوۃَ وَ اَمَرُوۡا بِالۡمَعۡرُوۡفِ وَ
نَہَوۡا عَنِ الۡمُنۡکَرِ ؕ وَ لِلّٰہِ
عَاقِبَۃُ الۡاُمُوۡرِ ﴿﴾
Orang-orang yang jika Kami
meneguhkannya di bumi mereka mendirikan
shalat, membayar zakat, menyuruh berbuat
kebaikan dan mela-rang dari keburukan.
Dan kepada Allah-lah kembali
segala urusan. (Al-Hājj [22]:40-42).
Ayat ini mengandung perintah Allah Swt. bagi orang-orang Muslim, bahwa manakala mereka memperoleh kekuasaan, maka mereka tidak boleh mempergunakannya
untuk kemajuan bagi kepentingan diri mereka sendiri,
melainkan harus digunakan untuk
memperbaiki nasib orang-orang miskin
dan orang-orang tertindas dan untuk menegakkan keamanan serta keselamatan di daerah-daerah kekuasaan mereka, dan bahwa mereka harus
menghargai dan melindungi tempat-tempat peribadatan,
yaitu sesuai dengan missi kerasulan
Nabi Besar Muhammad saw., firman-Nya:
وَ مَاۤ اَرۡسَلۡنٰکَ اِلَّا
رَحۡمَۃً لِّلۡعٰلَمِیۡنَ ﴿﴾
Dan Kami sekali-kali tidak mengutus engkau melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam. (Al-Anbiya [21]:108).
(Bersambung)
Rujukan: The Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid
***
Pajajaran
Anyar, 6 November
2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar