Selasa, 29 April 2014

Hubungan "Pendakian Terjal" dengan Adab (Sopan-santun) Melakukan Infaq (Pembelanjaan Harta) di Jalan Allah agar Bernilai "Amal Shaleh"



بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡم

Khazanah Ruhani Surah  Shād

Bab   210

Hubungan “Pendakian Terjal” dengan Adab (Sopan-santun) Melakukan “Infaq” (Pembelanjaan Harta) di Jalan Allah   agar Bernilai “Amal Shaleh    

 Oleh

Ki Langlang Buana Kusuma
 
D
alam   akhir Bab sebelumnya   telah dikemukakan   mengenai mereka yang  telah meraih makrifat Ilahi yang sempurna dan mengalami tajalli Ilahiyah (penampakkan Keagungan Ilahi – QS.7:144),  yang akan memiliki “kerinduan” atau mengalami “mabuk kepayang ruhani” kepada Kekasih-nya yang Hakiki yakni Allah Swt., sehingga  dalam keadaan tertentu mereka benar-benar seperti keadaan orang-orang yang   mabuk asmara  yang sangat  merindukan segera bertemu dengan kekasihnya, itulah salah satu makna atau falsafah mengenai sungai khamar dalam firman-Nya:
  مَثَلُ الۡجَنَّۃِ الَّتِیۡ وُعِدَ الۡمُتَّقُوۡنَ ؕ فِیۡہَاۤ اَنۡہٰرٌ  مِّنۡ  مَّآءٍ غَیۡرِ اٰسِنٍ ۚ وَ  اَنۡہٰرٌ مِّنۡ لَّبَنٍ لَّمۡ  یَتَغَیَّرۡ  طَعۡمُہٗ ۚ وَ اَنۡہٰرٌ  مِّنۡ خَمۡرٍ  لَّذَّۃٍ   لِّلشّٰرِبِیۡنَ ۬ۚ وَ اَنۡہٰرٌ مِّنۡ عَسَلٍ مُّصَفًّی ؕ وَ لَہُمۡ  فِیۡہَا مِنۡ کُلِّ الثَّمَرٰتِ وَ مَغۡفِرَۃٌ  مِّنۡ  رَّبِّہِمۡ ؕ  کَمَنۡ ہُوَ خَالِدٌ فِی النَّارِ وَ سُقُوۡا مَآءً حَمِیۡمًا فَقَطَّعَ  اَمۡعَآءَہُمۡ ﴿﴾
Perumpamaan surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa, di dalamnya terdapat sungai-sungai yang airnya tidak akan rusak; dan sungai-sungai susu yang rasanya tidak berubah, dan sungai-sungai arak yang sangat lezat rasanya bagi orang-orang yang meminum, dan sungai-sungai madu yang dijernihkan. Dan bagi mereka di dalamnya ada segala macam buah-buahan, dan pengampunan dari Rabb (Tuhan) mereka. Apakah sama seperti orang yang tinggal kekal di dalam Api dan diberi minum air mendidih, sehingga akan merobek-robek usus mereka? (Muhammad [47]:16).

Alasan Mengapa “Amal Shaleh Berupa Infaq (Membelanjakan Harta) di Jalan Allah Itu Disebut “Pendakian Terjal

       Jadi,  sungai khamar” dan  minuman surgawi” yang campurannya “zanjabil” (jahe) mengisyaratkan mengisyaratkan kepada kerinduan cinta atau  mabuk-kepayang  yang dirasakan oleh hamba-hamba Allah yang merindukan kedekatan  -- bahkan “perjumpaan” – dengan Allah Swt., sehingga  mereka mampu melakukan berbagai bentuk “pendakian terjal” di jalan Allah Swt. -- yang tidak mungkin dilakukan oleh orang-orang yang belum meraih martabat  ruhani seperti itu --  sebagaimana diisyaratkan dengan  kata salsabil, firman-Nya:
فَوَقٰہُمُ  اللّٰہُ  شَرَّ ذٰلِکَ  الۡیَوۡمِ وَ لَقّٰہُمۡ نَضۡرَۃً   وَّ  سُرُوۡرًا ﴿ۚ﴾ وَ جَزٰىہُمۡ  بِمَا صَبَرُوۡا جَنَّۃً  وَّ حَرِیۡرًا﴿ۙ﴾ مُّتَّکِـِٕیۡنَ فِیۡہَا عَلَی الۡاَرَآئِکِ ۚ لَا یَرَوۡنَ فِیۡہَا شَمۡسًا وَّ  لَا  زَمۡہَرِیۡرًا ﴿ۚ﴾ وَ دَانِیَۃً  عَلَیۡہِمۡ  ظِلٰلُہَا وَ ذُلِّلَتۡ قُطُوۡفُہَا تَذۡلِیۡلًا ﴿﴾ وَ یُطَافُ عَلَیۡہِمۡ  بِاٰنِیَۃٍ  مِّنۡ  فِضَّۃٍ وَّ اَکۡوَابٍ کَانَتۡ قَؔوَارِیۡرَا۠ ﴿ۙ﴾ قَؔ‍وَارِیۡرَا۠ مِنۡ فِضَّۃٍ  قَدَّرُوۡہَا تَقۡدِیۡرًا ﴿﴾ وَ یُسۡقَوۡنَ  فِیۡہَا کَاۡسًا کَانَ مِزَاجُہَا زَنۡجَبِیۡلًا ﴿ۚ﴾ عَیۡنًا فِیۡہَا تُسَمّٰی سَلۡسَبِیۡلًا ﴿﴾
Maka Allah memelihara mereka dari keburukan hari itu, dan menganugerahkan kepada mereka kesenangan dan kebahagiaan.  Dan Dia membalas mereka karena kesabaran mereka  dengan kebun dan sutera,   duduk bersandar di dalamnya di atas dipan-dipan, mereka tidak  melihat di dalamnya  terik matahari dan tidak pula dingin yang sangat. Dan keteduhannya didekatkan atas mereka dan tandan-tandan buahnya direndahkan serendah-rendahnya. Dan bejana-bejana minuman dari perak diedarkan kepada mereka  dan piala-piala seperti kaca, seperti kaca, terbuat dari perak, mereka mengukurnya sesuai dengan ukuran. Dan di dalamnya mereka diberi  gelas minuman yang   campurannya jahe. Dari mata air di dalamnya yang disebut Salsabil. (Ad-Dahr -- Al-Insān  [76]:12-19).
       Sebelum membahas firman Allah Swt. tersebut terlebih dulu akan diterangkan alasan  mengapa firman Allah Swt.  berupa “memerdekakan budak, atau memberi makan pada hari kelaparan   kepada anak yatim kerabat atau kepada orang miskin yang terbaring di debu” (QS.90:14-17) disebut “pendakian terjal”, terlebih lagi jika dihubungkan dengan  ucapan mereka bahwa mereka melakukannya adalah semata-mata demi memperoleh keridhaan Allah Swt., firman-Nya:
اَلَمۡ  نَجۡعَلۡ لَّہٗ عَیۡنَیۡنِ ۙ﴿﴾  وَ  لِسَانًا وَّ  شَفَتَیۡنِ ۙ﴿﴾  وَ ہَدَیۡنٰہُ  النَّجۡدَیۡنِ ﴿ۚ﴾  فَلَا  اقۡتَحَمَ الۡعَقَبَۃَ﴿۫ۖ﴾ وَ مَاۤ  اَدۡرٰىکَ مَا الۡعَقَبَۃُ ﴿ؕ﴾  فَکُّ رَقَبَۃٍ ﴿ۙ﴾  اَوۡ  اِطۡعٰمٌ فِیۡ یَوۡمٍ ذِیۡ مَسۡغَبَۃٍ ﴿ۙ﴾  یَّتِیۡمًا ذَا مَقۡرَبَۃٍ﴿ۙ﴾  اَوۡ مِسۡکِیۡنًا ذَا مَتۡرَبَۃٍ ﴿ؕ﴾  ثُمَّ کَانَ مِنَ الَّذِیۡنَ  اٰمَنُوۡا وَ تَوَاصَوۡا بِالصَّبۡرِ  وَ تَوَاصَوۡا بِالۡمَرۡحَمَۃِ ﴿ؕ﴾  اُولٰٓئِکَ اَصۡحٰبُ الۡمَیۡمَنَۃِ ﴿ؕ﴾  وَ الَّذِیۡنَ کَفَرُوۡا بِاٰیٰتِنَا ہُمۡ اَصۡحٰبُ الۡمَشۡـَٔمَۃِ ﴿ؕ﴾  عَلَیۡہِمۡ  نَارٌ  مُّؤۡصَدَۃٌ ﴿٪﴾
Tidakkah Kami menjadikan baginya sepasang mata?  Dan sebuah lidah serta dua buah bibir?   Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan.  Tetapi ia tidak mendaki pendakian terjal. Dan apakah yang engkau ketahui apa pendakian terjal itu?  Yaitu memerdekakan budak, atau memberi makan pada hari kelaparan kepada anak yatim kerabat atau kepada orang miskin yang terbaring di debu. Kemudian dia menjadi di antara orang-orang beriman dan menasihati satu sama lain supaya bersabar dan mengajak satu sama lain berbelas kasih.  Mereka ini  golongan kanan.   Dan orang-orang yang kafir kepada  Tanda-tanda Kami mereka itu  golongan kiri.   Atas mereka akan ada Api yang tertutup. (Al-Balad [90]:9-20).
Firman-Nya:
اِنَّمَا نُطۡعِمُکُمۡ لِوَجۡہِ اللّٰہِ لَا نُرِیۡدُ مِنۡکُمۡ جَزَآءً   وَّ  لَا  شُکُوۡرًا ﴿﴾ اِنَّا نَخَافُ مِنۡ رَّبِّنَا یَوۡمًا عَبُوۡسًا قَمۡطَرِیۡرًا ﴿﴾
Sesungguhnya kami memberi makan kepada kamu karena mengharapkan keridhaan Allah, Kami tidak mengharapkan dari kamu balasan dan tidak pula ucapan terima kasih. Sesungguhnya kami takut azab dari Rabb (Tuhan) kami pada suatu hari  muka menjadi masam dan penuh kesulitan.   (Ad-Dahr -- Al-Insān  [76]:10-11).

Adab (Sopan Santun) Melakukan Infaq (Pembelanaan Harta) di Jalan Allah

       Berikut ini akan dikemukakan  beberapa firman Allah Swt.  mengenai adab (sopan-santun) melakukan kepedulian terhadap  orang-orang yang  nasibnya kurang beruntung,  sehingga perbuatan tersebut  dapat disebut amal shaleh,   firman-Nya:
مَثَلُ الَّذِیۡنَ یُنۡفِقُوۡنَ اَمۡوَالَہُمۡ فِیۡ سَبِیۡلِ اللّٰہِ کَمَثَلِ حَبَّۃٍ اَنۡۢبَتَتۡ سَبۡعَ سَنَابِلَ فِیۡ کُلِّ سُنۡۢبُلَۃٍ مِّائَۃُ حَبَّۃٍ ؕ وَ اللّٰہُ یُضٰعِفُ لِمَنۡ یَّشَآءُ ؕ وَ اللّٰہُ  وَاسِعٌ عَلِیۡمٌ ﴿﴾ اَلَّذِیۡنَ یُنۡفِقُوۡنَ اَمۡوَالَہُمۡ فِیۡ سَبِیۡلِ اللّٰہِ ثُمَّ لَا یُتۡبِعُوۡنَ مَاۤ  اَنۡفَقُوۡا مَنًّا وَّ لَاۤ  اَذًی ۙ لَّہُمۡ اَجۡرُہُمۡ عِنۡدَ رَبِّہِمۡ ۚ وَ لَا خَوۡفٌ عَلَیۡہِمۡ  وَ لَا ہُمۡ  یَحۡزَنُوۡنَ ﴿﴾ قَوۡلٌ مَّعۡرُوۡفٌ وَّ مَغۡفِرَۃٌ خَیۡرٌ مِّنۡ صَدَقَۃٍ یَّتۡبَعُہَاۤ  اَذًی ؕ وَ اللّٰہُ غَنِیٌّ حَلِیۡمٌ ﴿﴾ یٰۤاَیُّہَا الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تُبۡطِلُوۡا صَدَقٰتِکُمۡ بِالۡمَنِّ وَ الۡاَذٰی ۙ کَالَّذِیۡ یُنۡفِقُ مَالَہٗ رِئَآءَ النَّاسِ وَ لَا یُؤۡمِنُ بِاللّٰہِ وَ الۡیَوۡمِ الۡاٰخِرِؕ فَمَثَلُہٗ  کَمَثَلِ صَفۡوَانٍ عَلَیۡہِ تُرَابٌ فَاَصَابَہٗ وَابِلٌ فَتَرَکَہٗ صَلۡدًا ؕ لَا  یَقۡدِرُوۡنَ عَلٰی شَیۡءٍ مِّمَّا کَسَبُوۡا ؕ وَ اللّٰہُ  لَا یَہۡدِی الۡقَوۡمَ الۡکٰفِرِیۡنَ ﴿﴾ وَ مَثَلُ الَّذِیۡنَ یُنۡفِقُوۡنَ اَمۡوَالَہُمُ ابۡتِغَآءَ مَرۡضَاتِ اللّٰہِ وَ تَثۡبِیۡتًا مِّنۡ اَنۡفُسِہِمۡ کَمَثَلِ جَنَّۃٍۭ بِرَبۡوَۃٍ اَصَابَہَا وَابِلٌ فَاٰتَتۡ اُکُلَہَا ضِعۡفَیۡنِ ۚ فَاِنۡ لَّمۡ یُصِبۡہَا وَابِلٌ فَطَلٌّ ؕ وَ اللّٰہُ بِمَا تَعۡمَلُوۡنَ  بَصِیۡرٌ ﴿﴾ اَیَوَدُّ اَحَدُکُمۡ اَنۡ تَکُوۡنَ لَہٗ جَنَّۃٌ مِّنۡ نَّخِیۡلٍ وَّ اَعۡنَابٍ تَجۡرِیۡ مِنۡ تَحۡتِہَا الۡاَنۡہٰرُ ۙ لَہٗ فِیۡہَا مِنۡ کُلِّ الثَّمَرٰتِ ۙ وَ اَصَابَہُ الۡکِبَرُ وَ لَہٗ ذُرِّیَّۃٌ ضُعَفَآءُ ۪ۖ فَاَصَابَہَاۤ اِعۡصَارٌ فِیۡہِ نَارٌ فَاحۡتَرَقَتۡ ؕ  کَذٰلِکَ یُبَیِّنُ اللّٰہُ لَکُمُ الۡاٰیٰتِ لَعَلَّکُمۡ تَتَفَکَّرُوۡنَ ﴿﴾٪
Perumpamaan orang-orang yang membelanjakan harta mereka di jalan Allah, adalah seperti perumpamaan sebuah biji menumbuhkan tujuh bulir, pada setiap bulir terdapat seratus biji, Allah melipatgandakan ganjaran-Nya bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas karunia-Nya, Maha Mengetahui. Orang-orang yang membelanjakan hartanya di jalan Allah kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dibelanjakannya itu dengan menyebut-nyebut kebaikan dan tidak pula menyakiti hati, bagi mereka ada ganjarannya di sisi Rabb-nya (Tuhan-nya),  tidak ada ketakutan pada mereka dan tidak pula mereka akan bersedih. Tutur kata yang baik dan ampunan adalah lebih baik daripada sedekah yang diiringi dengan sikap menyakiti, dan Allah Maha Kaya, Maha Penyantun.  Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membuat  sedekah-sedekah kamu sia-sia dengan menyebut-nyebut jasa baik dan sikap  menyakiti, seperti orang yang membelanjakan hartanya untuk dilihat manusia, sedangkan ia tidak beriman kepada Allah dan Hari Kemudian, maka perumpamaannya seperti misal  batu licin  yang di atasnya ada tanah, lalu hujan lebat menimpanya dan meninggalkannya keras dan licin. Mereka tidak akan memperoleh sesuatu dari apa yang mereka usahakan, dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang  kafir.  Dan perumpamaan  orang-orang yang membelanjakan harta me-reka demi mencari keridhaan Allah dan memperteguh jiwa mereka adalah seperti perumpamaan  kebun yang terletak di tempat tinggi, hujan lebat menimpanya lalu menghasilkan buahnya dua kali lipat, tetapi  jika hujan lebat tidak pernah menimpanya  maka hujan gerimis pun memadai, dan Allah Maha Melihat apa pun yang kamu kerjakan. Adakah salah seorang di antara kamu yang ingin memiliki  kebun kurma dan anggur, yang di bawahnya mengalir sungai-sungai, di dalam kebun itu ia memiliki segala macam buah-buahan, kemudian masa tua meng-hampirinya sedangkan ia memiliki keturunan yang lemah, lalu kebun itu ditimpa angin puyuh yang mengandung api maka terbakarlah kebun itu? Demikianlah Allah menjelaskan Tanda-tanda-Nya bagi kamu supaya kamu berfikir. (Al-Baqarah [2]:262-267). 

Menghindari Sikap Riya (Pamer)

    Menurut Allah Swt. dalam ayat 263 tiap-tiap perbuatan baik dapat disalahgunakan, dan penyalahgunaan pembalanjaan  harta di jalan Allah ialah menyertakannya dengan mann (dengan sombong menyebut-nyebut perbuatan baiknya) dan adza (menyatakannya dengan menyakiti).
       Mereka yang membelanjakan kekayaan mereka di jalan Allah dilarang menyebut-nyebut tanpa gunanya dan tidak pada tempatnya perihal uang yang dibelanjakan mereka dan bakti (pengkhidmatan) yang diberikan mereka demi kepentingan kebenaran, sebab perbuatan demikian termasuk mann (celaan, ejekan). Demikian pula mereka diperintahkan agar tidak menuntut sesuatu sebagai imbalan atas bantuan mereka.
      Dalam ayat 264  dijelaskan bahwa lebih baik mengucapkan kata-kata (ucapan) kasih-sayang atau minta maaf kepada orang yang meminta pertolongan, daripada mula-mula menolongnya dan kemudian menyakitinya dan memberinya kesusahan; atau ia sebaiknya berusaha menutupi dan menyembunyikan keperluan orang yang datang kepadanya meminta pertolongan dan menahan diri dari membicarakannya kepada orang lain sehingga orang itu tidak merasa direndahkan dan dihinakan, itulah arti  maghfirat.
        Dalam ayat  264 Allah Swt. memperingatkan orang-orang beriman mereka agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan riya (pamer). Di tempat lain, kaum Muslimin diperintahkan pula untuk membelanjakan kekayaan mereka dengan terang-terangan (QS.2:275), tujuan   yang mendasarinya ialah orang-orang Muslim lainnya akan terpengaruh dan meniru teladan yang baik itu. Akan tetapi  orang yang tidak beriman kepada Allah Swt. membelanjakan uangnya terang-terangan hanya semata-mata untuk menarik penghargaan khalayak umum yakni pamer kedermawanan (riya). Orang demikian kehilangan sama sekali hak memperoleh ganjaran dari Allah Swt..
       Dalam ayat 266 Allah Swt. menerangkan tujuan utama  melakukan pembelanjaan uang di jalan Allah memberi kekuatan kepada jiwa manusia, sebab dengan membelanjakan harta yang diperolehnya dengan susah payah, ia secara sukarela meletakkan beban atas diri sendiri dan menjadikannya lebih kuat serta lebih teguh dalam keimanan  karena ia akan menyaksikan berbagai bentuk respons positif dari Allah Swt.
       Dalam ayat 266 Allah Swt. mengemukakan perumpamaan mengenai keadaan hati orang-orang beriman  yang membelanjakan harta dengan sukarela di jalan Allah adalah laksana sebidang tanah tinggi, hujan lebat yang kadang-kadang sangat berbahaya bagi tanah rendah tidak membahayakannya. Sebaliknya tanah itu akan mendapat faedah dari hujan, meskipun hujan itu besar atau kecil.
       Dalam ayat 267  dikemukakan perumpamaan buruk yang dengan perantaraan perumpamaan ini orang mukmin diperingatkan bahwa bila ia membelanjakan harta bendanya untuk pamer atau mengiringi sedekahnya dengan membangkit-bangkit jasa baik dan menyakiti perasaan orang yang disedekahinya, maka semua yang dibelanjakannya itu akan menjadi sia-sia belaka, yaitu bagaikan sebuah “kebun yang terbakar habis”.

Selain Merupakan Barang yang Baik dan Bermanfaat, Juga Harus Halal dalam Segala Seginya &  Bahaya “Kefaqiran Nasional”

           Barang-barang yang  diberikan atau dibelanjakan di jalan Allah harus yang  halal dan bermanfaat   -- termasuk halal  dan baik dalam cara memperolehnya -- firman-Nya:
یٰۤاَیُّہَا الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡۤا اَنۡفِقُوۡا مِنۡ طَیِّبٰتِ مَا کَسَبۡتُمۡ وَ مِمَّاۤ اَخۡرَجۡنَا لَکُمۡ مِّنَ الۡاَرۡضِ ۪ وَ لَا تَیَمَّمُوا الۡخَبِیۡثَ مِنۡہُ تُنۡفِقُوۡنَ وَ لَسۡتُمۡ بِاٰخِذِیۡہِ اِلَّاۤ اَنۡ تُغۡمِضُوۡا فِیۡہِ ؕ وَ اعۡلَمُوۡۤا  اَنَّ اللّٰہَ غَنِیٌّ حَمِیۡدٌ ﴿﴾ اَلشَّیۡطٰنُ یَعِدُکُمُ الۡفَقۡرَ وَ یَاۡمُرُکُمۡ بِالۡفَحۡشَآءِ ۚ وَ اللّٰہُ یَعِدُکُمۡ مَّغۡفِرَۃً مِّنۡہُ  وَ فَضۡلًا ؕ وَ اللّٰہُ وَاسِعٌ عَلِیۡمٌ ﴿﴾ۖۙ
Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah barang-barang   baik yang kamu usahakan dan juga apa pun  yang Kami keluarkan dari bumi bagi kamu,  dan janganlah kamu memilih darinya yang buruk-buruk  lalu kamu membelanjakan di jalan Allah, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya kecuali sambil memi-cingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha Kaya, Maha Terpuji.  Syaitan menjanjikan yakni menakut-nakuti kamu dengan kefaqiran  dan menyuruh kamu berbuat kekejian,  sedangkan Allah menjanjikan kepada kamu ampunan dan karunia dari-Nya. Dan Allah Maha Luas karunia-Nya, Maha Mengetahui.  (Al-Baqarah [2]:268-269).
         Ayat ini berarti bahwa orang-orang beriman hendaknya membelanjakan di jalan Allah apa-apa yang baik dan murni, sebab harta yang sekalipun dihasilkan secara sah, adakalanya meliputi barang-barang buruk juga. Barang-barang tua dan bekas dapat saja diberikan kepada orang miskin, tetapi barang-barang yang sudah rusak janganlah dipilih untuk maksud itu.
      Mengapa demikian? Sebab   -- sebagaimana telah dijelaskan dalam Bab sebelumnya mengenai keterangan dalam  hadis qudsi dan Injil  – bahwa  orang-orang beriman dan bertakwa dapat menemukan “keberadaan” Allah Swt. di  kalangan “orang-orang yang nasibnya kurang beruntung” dengan cara memberikan pengkhidmatan terhadap mereka.
      Makna kata  faqara dalam ayat  اَلشَّیۡطٰنُ یَعِدُکُمُ الۡفَقۡرَ وَ یَاۡمُرُکُمۡ بِالۡفَحۡشَآءِ  -- “Syaitan menjanjikan yakni menakut-nakuti kamu dengan kefaqiran  dan menyuruh kamu berbuat kekejian, ” berarti: ia membuat lubang ke dalam mutiara; faqura berarti, ia menjadi miskin dan kekurangan dan faqira berarti, ia mengidap penyakit tulang punggung. Jadi faqr berarti kemiskinan; kekurangan atau keperluan yang sangat memberatkan kehidupan si miskin; kesusahan atau kecemasan atau kegelisahan pikir (Lexicon Lane).
     Padahal kenyataan membuktikan tidak pernah ada orang-orang yang membelanjakan hartanya dan jiwanya di jalan Allah yang pernah disia-siakan oleh Allah Swt., sebagaimana pernyataan   kalimat selanjutnya  وَ اللّٰہُ یَعِدُکُمۡ مَّغۡفِرَۃً مِّنۡہُ  وَ فَضۡلًا ؕ وَ اللّٰہُ وَاسِعٌ عَلِیۡمٌ -- “sedangkan Allah menjanjikan kepada kamu ampunan dan karunia dari-Nya. Dan Allah Maha Luas karunia-Nya, Maha Mengetahui.”
       Dengan demikian dalam  ayat 269  Allah Swt. melenyapkan prarasa takut yang dibisikkan syaitan bahwa membelanjakan harta dengan sukarela di jalan Allah dapat menjadikan seseorang jatuh miskin; sebaliknya ayat itu menerangkan dengan tegas bahwa bila orang-orang kaya tidak membelanjakan dengan sukarela dalam urusan yang baik  akibatnya ialah terjadinya  faqr (kefakiran/kemiskinan) nasional, artinya  negeri akan menderita dalam bidang ekonomi dan akan mengalami kemerosotan akhlak.

Sabda Nabi Besar Muhammad Saw.: Kāda al-faqru an yakūna kufran (Nyaris Kefaqiran Menjadikan  Kekufuran)

   Mengapa demikian? Sebab jika bila keperluan ekonomi anggota-anggota masyarakat yang kurang beruntung tidak terpenuhi secara layak, mereka akan cenderung menempuh fahsya’ (cara yang buruk dan bertentangan dengan akhlak baik) untuk mencari nafkah mereka, sebagaimana sabda Nabi Besar Muhammad saw:   kaada al-faqru an yakuuna kufran (nyaris kefaqiran menjadikan kekufuran).
        Pembelanjaan harta di jalan Allah hendaknya dilakukan sesuai dengan situasi dan kondisi yang tepat, yaitu dapat dilakukan secara terang-terangan atau dengan cara sembunyi-sembunyi, sebab yang disebut “amal shaleh” adalah suatu tindakan yang jika dilakukan akan memberikan  dampak  positif, baik kepada  pelaku kebajikan mau pun kepada  pihak yang jadi obyek perbuatan baik (amal shaleh) tersebut, firman-Nya:
یُّؤۡتِی الۡحِکۡمَۃَ مَنۡ یَّشَآءُ ۚ وَ مَنۡ یُّؤۡتَ الۡحِکۡمَۃَ فَقَدۡ اُوۡتِیَ خَیۡرًا کَثِیۡرًا ؕ وَ مَا یَذَّکَّرُ  اِلَّاۤ  اُولُوا الۡاَلۡبَابِ ﴿﴾ وَ مَاۤ اَنۡفَقۡتُمۡ مِّنۡ نَّفَقَۃٍ اَوۡ نَذَرۡتُمۡ مِّنۡ نَّذۡرٍ فَاِنَّ اللّٰہَ یَعۡلَمُہٗ ؕ وَ مَا لِلظّٰلِمِیۡنَ مِنۡ  اَنۡصَارٍ ﴿﴾  اِنۡ تُبۡدُوا الصَّدَقٰتِ فَنِعِمَّا ہِیَ ۚ وَ اِنۡ تُخۡفُوۡہَا وَ تُؤۡتُوۡہَا الۡفُقَرَآءَ فَہُوَ خَیۡرٌ لَّکُمۡ ؕ وَ یُکَفِّرُ عَنۡکُمۡ مِّنۡ سَیِّاٰتِکُمۡ ؕ وَ اللّٰہُ بِمَا تَعۡمَلُوۡنَ خَبِیۡرٌ ﴿﴾
Dia memberi hikmah  kepada siapa yang Dia kehendaki dan barangsiapa diberi hikmah maka sungguh ia telah diberi berlimpah-limpah kebaikan, dan tidak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang berakal. Dan belanja (infaq) apa pun yang kamu belanjakan atau nazar apa pun yang kamu nazarkan di jalan Allah maka sesungguhnya Allah mengetahuinya, dan bagi orang-orang zalim sekali-kali tidak ada seorang penolong pun.  Jika kamu memberikan  sedekah-sedekah secara  terang-terangan maka hal itu baik, tetapi jika kamu menyembunyikannya dan kamu memberikannya kepada orang-orang fakir maka hal itu lebih baik  bagi kamu, dan  Dia akan menghapuskan dari kamu  beberapa kesalahan kamu,  dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Al-Baqarah [2]:2270-272).  
 
(Bersambung)

Rujukan: The Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid
***
Pajajaran Anyar,  12 Maret      2014