بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡم
Khazanah Ruhani Surah Shād
Bab 267
“Perpecahan Umat Islam” yang Parah di Kawasan Timur Tengah & Larangan Menghalangi “Tamu-tamu
Allah” yang akan Melakukan Ibadah Haji
Oleh
Ki Langlang Buana Kusuma
D
|
alam
akhir Bab sebelumnya telah
dikemukakan mengenai pelanggaran yang
dilakukan umumnya para pemuka umat Islam
terhadap Berbagai Perintah Allah dalam
Surah Al-Maidah Ayat 2-3 berkenaan
dengan pelaksanaan ibadah haji yang
diserukan Allah Swt. melalui panggilan
Nabi Ibrahim a.s. (QS.22:28).
Jika umat Islam yang melaksanakan ibadah haji dapat mencapai derajat “haji mabrūr” seperti itu -- terlebih lagi orang-orang yang berulang kali melaksanakan ibadah haji -- maka negara-negara Muslim tempat mereka berasal
pasti akan menjadi pelaksana perintah
Allah Swt. berikut ini -- sehingga
mereka benar-benar menjadi Muslim yang merupakan “rahmat bagi seluruh alam” sebagaimana
yang diperagakan oleh Nabi Besar Muhammad saw. (QS.21:108) dan sebagai “umat terbaik” (QS.2:144; QS.3:111), terutama di kawasan Timur Tengah – mengenai hal
tersebut Allah Swt. berfirman:
بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ﴿﴾ یٰۤاَیُّہَا الَّذِیۡنَ
اٰمَنُوۡۤا اَوۡفُوۡا بِالۡعُقُوۡدِ ۬ؕ اُحِلَّتۡ لَکُمۡ بَہِیۡمَۃُ
الۡاَنۡعَامِ اِلَّا مَا یُتۡلٰی
عَلَیۡکُمۡ غَیۡرَ مُحِلِّی الصَّیۡدِ وَ اَنۡتُمۡ حُرُمٌ ؕ اِنَّ اللّٰہَ یَحۡکُمُ مَا یُرِیۡدُ ﴿﴾ یٰۤاَیُّہَا الَّذِیۡنَ
اٰمَنُوۡا لَا تُحِلُّوۡا شَعَآئِرَ اللّٰہِ وَ لَا الشَّہۡرَ الۡحَرَامَ وَ لَا
الۡہَدۡیَ وَ لَا الۡقَلَآئِدَ وَ لَاۤ
آٰمِّیۡنَ الۡبَیۡتَ الۡحَرَامَ یَبۡتَغُوۡنَ فَضۡلًا مِّنۡ رَّبِّہِمۡ وَ
رِضۡوَانًا ؕ وَ اِذَا حَلَلۡتُمۡ فَاصۡطَادُوۡا ؕ وَ لَا یَجۡرِمَنَّکُمۡ
شَنَاٰنُ قَوۡمٍ اَنۡ صَدُّوۡکُمۡ عَنِ الۡمَسۡجِدِ الۡحَرَامِ اَنۡ تَعۡتَدُوۡا ۘ
وَ تَعَاوَنُوۡا عَلَی الۡبِرِّ وَ التَّقۡوٰی ۪ وَ لَا تَعَاوَنُوۡا عَلَی
الۡاِثۡمِ وَ الۡعُدۡوَانِ ۪ وَ اتَّقُوا اللّٰہَ ؕ اِنَّ اللّٰہَ شَدِیۡدُ الۡعِقَابِ ﴿﴾
Aku baca dengan nama
Allah, Maha Pemurah, Maha Penyayang. Hai orang-orang
yang beriman, penuhilah perjanjian-perjanjian kamu. Dihalalkan bagi kamu binatang binatang
berkaki empat, kecuali apa yang akan diberitahukan kepada
kamu, dengan tidak menghalalkan binatang buruan selama kamu dalam keadaan ihram,
sesungguhnya Allah menetapkan hukum
mengenai apa yang Dia kehendaki. Hai
orang-orang yang beriman, janganlah mencemari Syiar-syiar Allah, jangan mencemari Bulan
Haram, jangan mencemari binatang-binatang kurban, jangan mencemari binatang-binatang
kurban yang ditandai kalung,
وَ لَاۤ آٰمِّیۡنَ الۡبَیۡتَ الۡحَرَامَ یَبۡتَغُوۡنَ
فَضۡلًا مِّنۡ رَّبِّہِمۡ وَ رِضۡوَانًا -- dan jangan mencemari yakni menghalangi orang-orang yang menziarahi Baitul Haram untuk mencari karunia dan keridhaan
dari Rabb (Tuhan) mereka. Tetapi apabila
kamu telah melepas pakaian ihram maka kamu boleh berburu. وَ لَا یَجۡرِمَنَّکُمۡ شَنَاٰنُ
قَوۡمٍ اَنۡ صَدُّوۡکُمۡ عَنِ الۡمَسۡجِدِ الۡحَرَامِ اَنۡ تَعۡتَدُوۡا -- Dan janganlah
kebencian sesuatu kaum kepada kamu
karena mereka telah menghalang-halangi kamu dari Masjidil Haram
mendorongmu melampaui batas. وَ تَعَاوَنُوۡا عَلَی الۡبِرِّ
وَ التَّقۡوٰی -- Dan tolong-menolonglah
kamu dalam birr (kebajikan) dan takwa, ۪ وَ لَا
تَعَاوَنُوۡا عَلَی الۡاِثۡمِ وَ الۡعُدۡوَانِ -- janganlah kamu tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan, وَ اتَّقُوا اللّٰہَ ؕ اِنَّ
اللّٰہَ شَدِیۡدُ الۡعِقَابِ -- dan bertakwalah
kepada Allah, sesungguhnya siksaan
Allah sangat keras. (Al-Maidah [5]:1-3).
Kenyataan Menjadi Saksi yang Memberatkan & Kelaparan
yang Melanda Negara-negara di Benua
Afrika
Tetapi kenyataan yang terjadi selama ini
di negara-negara Muslim – terutama di kawasan Timur tengah – adalah benarnya pernyataan Allah: اِنَّ اللّٰہَ شَدِیۡدُ الۡعِقَابِ -- sesungguhnya siksaan Allah sangat keras. (Al-Maidah [5]:3). Hal tersebut
merupakan bukti yang tidak dapat dibantah, bahwa dalam pandangan Allah Swt. terdapat
kesalahan pada pihak
“pemelihara” Ka’bah (Baitullah) di Mekkah sebagai “penerima” para “tamu Allah”, -- termasuk
para penyelenggara keberangkatan para peziarah haji -- demikian
juga pasti ada yang salah
dengan para “tamu Allah” yang setiap tahun melaksanakan ibadah haji ke Mekkah.
Mengapa demikian? Sebab jika tidak
begitu, pasti Allah Swt. akan memenuhi janji-Nya kepada umat
Islam, sebagaimana firman-Nya:
لِّیَشۡہَدُوۡا مَنَافِعَ لَہُمۡ
وَ یَذۡکُرُوا اسۡمَ اللّٰہِ
فِیۡۤ اَیَّامٍ مَّعۡلُوۡمٰتٍ عَلٰی مَا
رَزَقَہُمۡ مِّنۡۢ بَہِیۡمَۃِ الۡاَنۡعَامِ ۚ فَکُلُوۡا مِنۡہَا وَ
اَطۡعِمُوا الۡبَآئِسَ الۡفَقِیۡرَ ﴿۫﴾
“Supaya mereka
dapat menyaksikan manfaat-manfaatnya
bagi mereka, dan dapat mengingat
nama Allah selama
hari-hari yang ditetapkan atas apa yang telah Dia rezekikan kepada mereka
dari binatang ternak berkaki empat.
Maka makanlah da-rinya dan berilah makan orang-orang sengsara, dan
fakir. (Al-Hajj [22]:29).
Begitu banyaknya negara-negara tetangga di sekitar
Timur-Tengah – terutama di Benua Afrika
-- yang masyarakatnya selama puluhan
tahun mengalami kekurangan dalam masalah sandang (pakaian) pangan (makanan) dan papan
(perumahan), padahal begitu berlimpahnya
kekayaan hasil “mas hitam” (minyak bumi) yang dimiliki oleh para penguasa di negara-negara Muslim di Timur Tengah.
Ironisnya lagi adalah, ternyata berlimpahnya kekayaan hasil “minyak bumi” di negera-negara
Timur-Tengah tersebut, tidak mampu “mempersatukan hati” mereka dalam
menggalang “persaudaraan Muslim” yang
hakiki, yang memperagakan “rahmatan lil ‘ālamīn” Nabi Besar Muhammad saw.” (QS.21:108) dan
sebagai “umat terbaik” yang
dibangkitkan untuk kemanfaatan
seluruh umat manusia (QS.2:144;
QS.3:111), bahkan yang terjadi adalah “perpecahan
umat” yang semakin mengerikan berupa pembantaian
terhadap sesama Muslim. Demikian pula
halnya yang terjadi Afghanistan dan Pakistan.
“Perpecahan Umat Islam” yang Parah
di Kawasan Timur Tengah & Menghalangi Orang-orang yang akan Melakukan Ibadah Haji
Pada saat ini yang dominan terjadi di negara-negara Muslim -- terutama di
kawasan Timur Tengah -- adalah pelanggaran
terhadap perintah Allah Swt.
dalam firman-Nya sebelumnya:
وَ لَا یَجۡرِمَنَّکُمۡ شَنَاٰنُ قَوۡمٍ
اَنۡ صَدُّوۡکُمۡ عَنِ الۡمَسۡجِدِ الۡحَرَامِ اَنۡ تَعۡتَدُوۡا -- Dan janganlah
kebencian sesuatu kaum kepada kamu
karena mereka telah menghalang-halangi kamu dari Masjidil Haram
mendorong kamu melampaui batas. وَ تَعَاوَنُوۡا
عَلَی الۡبِرِّ وَ التَّقۡوٰی -- dan tolong-menolonglah
kamu dalam birr (kebajikan) dan takwa, ۪ وَ لَا تَعَاوَنُوۡا عَلَی الۡاِثۡمِ وَ
الۡعُدۡوَانِ -- janganlah
kamu tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan, وَ اتَّقُوا اللّٰہَ ؕ اِنَّ اللّٰہَ شَدِیۡدُ الۡعِقَابِ -- dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya siksaan Allah sangat keras. (Al-Maidah [5]: 3).
Firman Allah Swt. وَ لَا یَجۡرِمَنَّکُمۡ شَنَاٰنُ قَوۡمٍ
اَنۡ صَدُّوۡکُمۡ عَنِ الۡمَسۡجِدِ الۡحَرَامِ اَنۡ تَعۡتَدُوۡا -- dan janganlah
kebencian sesuatu kaum kepada kamu
karena mereka telah menghalang-halangi kamu dari Masjidil Haram
mendorong kamu melampaui batas”,
bukan saja merupakan perintah tetapi
juga merupakan nubuatan yang akan
terjadi berulang kali, yaitu mengenai mereka yang mendapat “amanat” menjadi “pemelihara” Ka’bah (Baitullah).
Sebagaimana telah dikemukakan dalam Bab 263
sebelumnya, bahwa sejak Nabi Ibrahim a.s.
dan Nabi Isma’il a.s. diperintahkan Allah Swt. untuk menjadi
“pemelihara” Ka’bah (Baitullah), telah berulang kali “pemeliharaan” Ka’bah (Batullah) berganti tangan, sampai akhirnya diamanatkan Allah Swt. kepada yang berhak sebagai “pemeliharanya” yang hakiki yaitu Nabi Besar Muhammad saw. dan umat
Islam di zaman awal, menggantikan kedudukan para pemuka kaum kafir Quraisy Mekkah yang menentang
keras - bahkan berusaha membunuh Nabi besar Muhammad saw. (QS.8:31) -- berikut ini adalah firman-Nya mengenai doa takabbur Abu Jahal:
وَ اِذۡ قَالُوا اللّٰہُمَّ اِنۡ کَانَ ہٰذَا ہُوَ الۡحَقَّ مِنۡ عِنۡدِکَ
فَاَمۡطِرۡ عَلَیۡنَا حِجَارَۃً مِّنَ السَّمَآءِ اَوِ ائۡتِنَا بِعَذَابٍ
اَلِیۡمٍ ﴿﴾ وَ مَا کَانَ
اللّٰہُ لِیُعَذِّبَہُمۡ وَ اَنۡتَ فِیۡہِمۡ ؕ وَ مَا کَانَ اللّٰہُ
مُعَذِّبَہُمۡ وَ ہُمۡ یَسۡتَغۡفِرُوۡنَ ﴿﴾ وَ مَا لَہُمۡ
اَلَّا یُعَذِّبَہُمُ اللّٰہُ وَ
ہُمۡ یَصُدُّوۡنَ عَنِ الۡمَسۡجِدِ
الۡحَرَامِ وَ مَا کَانُوۡۤا اَوۡلِیَآءَہٗ ؕ اِنۡ اَوۡلِیَآؤُہٗۤ اِلَّا الۡمُتَّقُوۡنَ وَ لٰکِنَّ اَکۡثَرَہُمۡ
لَا یَعۡلَمُوۡنَ ﴿﴾
Dan ingatlah ketika mereka berkata: “Ya Allah, jika Al-Quran ini benar-benar kebenaran dari Engkau maka hujanilah
kami dengan batu dari langit
atau datangkanlah kepada kami azab yang
pedih.” Tetapi Allah
sekali-kali tidak akan mengazab mereka selama engkau berada di tengah-tengah mereka, dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab
mereka sedangkan mereka
meminta ampun. Dan mengapa
Allah tidak akan mengazab mereka, sedangkan mereka
menghalang-halangi orang-orang dari Masjidilharam, dan mereka sekali-kali bukanlah orang-orang
yang berhak melindunginya? Tidak lain
yang berhak melindunginya melain-kan orang-orang yang bertakwa, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.
(Al-Anfāl [8]:33-35).
Nubuatan Mengenai Pergantian “Pemelihara Baitullah”
Demikian
pula nubuatan dalam firman-Nya berikut ini pun -- selain menjadi sempurna pada zaman Nabi Besar Muhammad saw. dengan
terjadinya peristiwa Fath Mekkah -- nubuatan
tersebut akan terjadi lagi
di Akhir Zaman ini pada
masa Rasul
Akhir Zaman (QS.61:10):
وَ مَا لَہُمۡ
اَلَّا یُعَذِّبَہُمُ اللّٰہُ وَ
ہُمۡ یَصُدُّوۡنَ عَنِ الۡمَسۡجِدِ
الۡحَرَامِ وَ مَا کَانُوۡۤا اَوۡلِیَآءَہٗ ؕ اِنۡ اَوۡلِیَآؤُہٗۤ اِلَّا الۡمُتَّقُوۡنَ وَ لٰکِنَّ اَکۡثَرَہُمۡ
لَا یَعۡلَمُوۡنَ ﴿﴾
Dan mengapa Allah tidak akan mengazab mereka,
sedangkan mereka menghalang-halangi orang-orang dari Masjidilharam,
dan mereka sekali-kali bukanlah
orang-orang yang berhak melindunginya? Tidak lain yang berhak melindunginya
melainkan orang-orang yang
bertakwa, tetapi kebanyakan mereka
tidak mengetahui. (Al-Anfāl
[8]:35).
Selanjutnya
Allah Swt. berfirman mengenai penyebab
pengalihan “amanat pemeliharaan” Baitullah -- yang dibangun
kembali oleh Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Isma’il a.s. (QS.2:128-130) –
tersebut:
وَ مَا کَانَ صَلَاتُہُمۡ عِنۡدَ الۡبَیۡتِ اِلَّا
مُکَآءً وَّ تَصۡدِیَۃً ؕ فَذُوۡقُوا
الۡعَذَابَ بِمَا کُنۡتُمۡ تَکۡفُرُوۡنَ﴿﴾ اِنَّ
الَّذِیۡنَ کَفَرُوۡا یُنۡفِقُوۡنَ اَمۡوَالَہُمۡ لِیَصُدُّوۡا عَنۡ سَبِیۡلِ
اللّٰہِ ؕفَسَیُنۡفِقُوۡنَہَا ثُمَّ تَکُوۡنُ عَلَیۡہِمۡ حَسۡرَۃً ثُمَّ یُغۡلَبُوۡنَ ۬ؕ وَ الَّذِیۡنَ کَفَرُوۡۤا اِلٰی جَہَنَّمَ
یُحۡشَرُوۡنَ ﴿ۙ﴾ لِیَمِیۡزَ اللّٰہُ
الۡخَبِیۡثَ مِنَ الطَّیِّبِ وَ یَجۡعَلَ الۡخَبِیۡثَ بَعۡضَہٗ عَلٰی
بَعۡضٍ فَیَرۡکُمَہٗ جَمِیۡعًا فَیَجۡعَلَہٗ
فِیۡ جَہَنَّمَ ؕ اُولٰٓئِکَ
ہُمُ الۡخٰسِرُوۡنَ ﴿٪﴾
Dan shalat mereka di Rumah Allah itu tidak lain melainkan siul dan tepuk tangan belaka, karena itu rasakanlah azab disebabkan
kekafiran kamu. Sesungguhnya orang-orang
kafir membelanjakan harta mereka
guna menghalang-halangi manusia
dari jalan Allah, maka mereka
akan senantiasa membelanjakannya, kemudian hal itu menjadi penyesalan bagi mereka, sesudah
itu mereka akan dikalahkan, dan orang-orang kafir akan dihimpun ke neraka
jahannam, supaya Allah
memisahkan yang buruk dari yang baik,
dan Dia menjadikan yang buruk itu
sebagian di atas sebagian yang lain, lalu Dia menumpukkan semuanya, kemudian mencampakkannya ke dalam
Jahannam, mereka itulah orang-orang
yang rugi. (Al-Anfāl [8]:36-38).
Dari
segi sebab-sebab nuzulnya
(turunnya) makna kata “shalat mereka” dalam ayat وَ مَا کَانَ صَلَاتُہُمۡ عِنۡدَ الۡبَیۡتِ اِلَّا
مُکَآءً وَّ تَصۡدِیَۃً ؕ فَذُوۡقُوا
الۡعَذَابَ بِمَا کُنۡتُمۡ تَکۡفُرُوۡنَ -- “Dan shalat
mereka di Rumah Allah itu
tidak lain melainkan siul dan tepuk tangan belaka, karena itu rasakanlah azab disebabkan
kekafiran kamu,” hal tersebut mengisyaratkan kepada berbagai ritual melakukan ibadah
haji yang dilakukan bangsa atau qabilah-qabilah
Arab jahiliyah sebelum dan setelah masa Nabi Isma’il a.s. sampai dengan masa menjelang pengutusan Nabi Besar Muhammad saw., yang telah menyimpang jauh dari yang dicontohkan
oleh Nabi Ibrahim a.s.
(QS.22:27-34), dan sejalan dengan
bertambahnya jumlah berhala-berhala
di Ka’bah (Baitullah) sehingga mencapai jumlah
360 berhala, sama dengan jumlah hari dalam satu tahun,
di antaranya yang terkenal adalah Lata, ‘Uzza,
dan dan Manat (QS.53:20-21).
Pembelanjaan Harta Untuk “Menghancurkan Haq” (Kebenaran)
Dari
kenyataan tersebut membuktikan bahwa
kedudukan kaum Quraisy Mekkah
sebagai “pemelihara” Ka’bah (Baitullah) berikutnya sudah tidak
layak lagi, karena mereka tidak bisa
melaksanakan amanat (perintah)
Allah Swt. kepada Nabi Ibrahim a.s. dan
Nabi Isma’il a.s. mengenai
“pemeliharaan” Ka’bah (Baitullah).
Berdasarkan Al-Quran diketahui, bahwa
orang pertama yang mendapat kehormatan
dari Allah Swt. untuk membangun kembali Baitullah
(Ka’bah) -- setelah mengalami kehancuran yang menyisakan fondasinya saja -- adalah Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Ismail (QS.2:128-130), firman-Nya:
وَ اِذۡ جَعَلۡنَا الۡبَیۡتَ مَثَابَۃً لِّلنَّاسِ وَ اَمۡنًا ؕ وَ اتَّخِذُوۡا مِنۡ مَّقَامِ
اِبۡرٰہٖمَ مُصَلًّی ؕ وَ عَہِدۡنَاۤ اِلٰۤی اِبۡرٰہٖمَ وَ
اِسۡمٰعِیۡلَ اَنۡ طَہِّرَا بَیۡتِیَ لِلطَّآئِفِیۡنَ وَ الۡعٰکِفِیۡنَ وَ الرُّکَّعِ السُّجُوۡدِ ﴿﴾
Dan ingatlah ketika Kami jadikan Rumah (Ka’bah) itu مَثَابَۃً لِّلنَّاسِ
وَ اَمۡنًا -- tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman, وَ اتَّخِذُوۡا مِنۡ مَّقَامِ اِبۡرٰہٖمَ مُصَلًّی --
dan jadikanlah
maqām Ibrahim sebagai tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan
kepada Ibrahim dan Isma'il: اَنۡ طَہِّرَا بَیۡتِیَ لِلطَّآئِفِیۡنَ وَ الۡعٰکِفِیۡنَ وَ الرُّکَّعِ السُّجُوۡدِ -- “Sucikanlah rumah-Ku itu untuk orang-orang yang tawaf, yang ‘itikaf, yang rukuk dan yang sujud.” (Al-Baqarah
[2]:126).
Matsabah berarti suatu tempat yang apabila orang mengunjunginya ia berhak memperoleh pahala; atau tempat yang sering dikunjungi
dan menjadi tempat berkumpul (Al-Mufradat). Ka’bah (Baitullah), menurut beberapa riwayat — dan juga
diisyaratkan oleh Al-Quran sendiri — mula-mula didirikan oleh Nabi Adam a.s. (QS.3:97) dan
buat beberapa waktu merupakan pusat
peribadatan para keturunannya.
Kemudian dalam perjalanan
masa, umat manusia menjadi terpisah sehingga menjadi berbagai golongan masyarakat dan mengambil pusat-pusat peribadatan yang berbeda
(QS.2:143-146). Lalu Nabi Ibrahim a.s. mendirikannya
lagi (QS.2:128-130), dan Ka’bah
(Baitullah), tetap menjadi pusat ibadah untuk keturunannya dari keturunan puteranya, Nabi Isma'il a.s. (Bani Isma’il), firman-Nya:
وَ اذۡکُرۡ فِی الۡکِتٰبِ اِسۡمٰعِیۡلَ ۫ اِنَّہٗ کَانَ
صَادِقَ الۡوَعۡدِ وَ کَانَ رَسُوۡلًا نَّبِیًّا ﴿ۚ﴾ وَ کَانَ یَاۡمُرُ اَہۡلَہٗ بِالصَّلٰوۃِ
وَ الزَّکٰوۃِ ۪ وَ کَانَ عِنۡدَ رَبِّہٖ
مَرۡضِیًّا ﴿﴾
Dan ceriterakan kisah
Isma’il di dalam Kitab Al-Quran, sesungguhnya ia adalah seorang
yang janji-janjinya senantiasa
benar, dan ia adalah seorang rasul,
seorang nabi. Dan ia senantiasa menyuruh keluarganya
mendirikan shalat dan membayar zakat,
dan ia diridhai oleh Rabb-Nya
(Tuhan-nya). (Maryam [19]:54-55).
Bangkitkan “Kemusyrikan” Terselubung
Tetapi –
sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya -- di masa menjelang pengutusan Nabi Besar Muhammad saw.
sebagai pemenuhan doa Nabi Ibrahim
a.s. dan Nabi Isma’il a.s. pada waktu membangun kembali Ka’bah (Baitullah – QS.2:130, di Ka’bah terdapat 360 patung
berhala, yang kemudian dihancurkan
oleh Nabi Besar Muhammad saw. pada peristiwa Fatah Mekkah sambil berulang-ulang membaca ayat berikut:
وَ قُلۡ جَآءَ الۡحَقُّ وَ زَہَقَ
الۡبَاطِلُ ؕ اِنَّ الۡبَاطِلَ کَانَ زَہُوۡقًا ﴿﴾
Dan
katakanlah: ”Haq yakni kebenaran telah datang dan kebatilan telah lenyap,
sesungguhnya kebatilan itu
pasti lenyap.” (Bani Israil [17]:82).
Inilah
salah satu mukjizat gaya bahasa
Al-Quran bahwa untuk ini mengemukakan salah satu contoh semacam
itu. Sesudah takluknya kota Mekkah, ketika Nabi Besar Muhammad saw. selagi membersihkan Ka’bah (Baitullah) dari 360 berhala
yang telah mengotorinya, beliau saw. berulang-ulang mengucapkan ayat tersebut
sementara beliau memukuli berhala-berhala (Bukhari).
Firman-Nya lagi:
بَلۡ نَقۡذِفُ بِالۡحَقِّ عَلَی الۡبَاطِلِ فَیَدۡمَغُہٗ فَاِذَا ہُوَ
زَاہِقٌ ؕ وَ لَکُمُ الۡوَیۡلُ مِمَّا
تَصِفُوۡنَ ﴿﴾
Bahkan Kami
melemparkan haq (kebenaran) atas
kebatilan, maka kebenaran itu
memecahkan kepalanya; lalu tiba-tiba binasalah kebatilan itu, dan celakalah kamu karena apa yang kamu
sifatkan. (Al-Anbiya [21]:19)
Damagha-hu berarti: ia
memecahkan kepalanya sedemikian rupa sehingga luka itu sampai kepada otaknya;
ia mengalahkan dia (Lexicon Lane).
Kemudian Dia berfirman:
قُلۡ جَآءَ الۡحَقُّ وَ مَا یُبۡدِئُ الۡبَاطِلُ وَ مَا یُعِیۡدُ ﴿﴾
Katakanlah: ”Kebenaran telah datang,
dan kebatilan tidak dapat memulai dan tidak pula dapat mengulangi.” (As-Saba’
[34]:50).
Kata-kata
“Dan tidak pula dapat mengulangi” mengandung suatu nubuatan yang hebat, bahwa kemusyrikan
tidak akan mendapat tempat berpijak lagi di tanah Arab -- termasuk di Ka’bah (Baitullah). Kemusyrikan
akan lenyap sirna dari negeri itu untuk selama-lamanya.
Memang benar bahwa berhala-berhala kemusyrikan
berupa patung-patung sembahan yang
dibuat manusia di jazirah Arabia tidak pernah muncul muncul lagi, tetapi kemusyrikan tersebut secara berangsur-angsur muncul kembali di
kalangan umat Islam Bani Isma’il di
wilayah Timur Tengah berupa kecintaan
berlebihan terhadap selain Allah Swt.
dan Rasul-Nya, yakni kecintaan terhadap kehidupan duniawi dan berupa
mengumpulkan harta kekayaan
dan memperoleh kekuasaan
dan wanita.
Dengan demikian benarlah pepatah yang mengatakan bahwa yang dapat
menghancurkan manusia dari “nilai-nilai kemanusiaannya” yang luhur adalah “harta, tahta dan wanita”, namun karena semua itu
merupakan “perhiasan kehidupan duniawi”
yang bersifat fatamorgana (QS.24:40-41) maka ketiga hal tersebut tidak akan pernah mampu
memuaskan rasa dahaga “hawa-nafsu”
manusia pada tingkatan nafs Ammarah (QS.123:54),
firman-Nya:
زُیِّنَ
لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّہَوٰتِ مِنَ النِّسَآءِ وَ الۡبَنِیۡنَ وَ الۡقَنَاطِیۡرِ
الۡمُقَنۡطَرَۃِ مِنَ الذَّہَبِ وَ الۡفِضَّۃِ وَ الۡخَیۡلِ الۡمُسَوَّمَۃِ وَ
الۡاَنۡعَامِ وَ الۡحَرۡثِ ؕ ذٰلِکَ مَتَاعُ
الۡحَیٰوۃِ الدُّنۡیَا ۚ وَ اللّٰہُ عِنۡدَہٗ حُسۡنُ الۡمَاٰبِ ﴿﴾
Ditampakkan indah bagi manusia kecintaan terhadap apa-apa yang diingini
yaitu: perempuan-perempuan, anak-anak,
kekayaan yang berlimpah berupa emas
dan perak, kuda
pilihan, binatang ternak dan sawah
ladang. Yang
demikian itu adalah perlengkapan hidup
di dunia, dan Allah, di sisi-Nya-lah sebaik-baik
tempat kembali. (Ali
‘Imran [3]:15).
(Bersambung)
Rujukan: The Holy Quran
Editor: Malik
Ghulam Farid
***
Pajajaran Anyar, 23 Juni
2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar