بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡم
Khazanah Ruhani Surah Shād
Bab 273
Pentingnya Pengkhidmatan
Ruhani Orang-orang Bertakwa Terhadap “Baitullah” & Deklarasi Provokatif ”Rabithah 'Alam Islamy” Tentang
Jemaat Muslim Ahmadiyah
Oleh
Ki Langlang Buana Kusuma
D
|
alam akhir Bab
sebelumnya telah dikemukakan mengenai “pelindung” Ka’bah (Baitullah)
yang hakiki adalah “orang-orang bertakwa,”
yaitu bahwa pemberian amanat
sebagai “pemelihara” Ka’bah (Baitullah) yang hakiki dari Allah Swt. --setelah masa Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi
Ismail a.s. -- hanyalah sampai masa Nubuwwah
(kenabian) Nabi Muhammad saw. dan
masa Khilāfatun ‘alā minhāj an-nubuwwah (khilafat
atas jalan kenabian) para Khulafatur
Rasyidin, karena pada masa-masa
selanjutnya yaitu masa mulkan
adhan (kerajaan yang menggigit) dan
mulkan jabariyyah (kerajaan yang
otoriter) --
pemeliharaan atas “Haramain”
(dua kota suci: Mekkah dan Madinah) tersebut atas dasar kepentingan politik.
Jadi, benarlah
firman Allah Swt. berikut ini mengenai kenyataan ketidak-absahan “pemelihara” Ka’bah
(Baitullah) yang telah melarang Nabi
Besar Muhammad saw. dan para sahabah r.a. melakukan ‘umrah:
وَ مَا لَہُمۡ
اَلَّا یُعَذِّبَہُمُ اللّٰہُ وَ
ہُمۡ یَصُدُّوۡنَ عَنِ الۡمَسۡجِدِ
الۡحَرَامِ وَ مَا کَانُوۡۤا اَوۡلِیَآءَہٗ ؕ اِنۡ اَوۡلِیَآؤُہٗۤ اِلَّا الۡمُتَّقُوۡنَ وَ لٰکِنَّ اَکۡثَرَہُمۡ
لَا یَعۡلَمُوۡنَ ﴿﴾
Dan mengapa Allah tidak akan mengazab mereka,
sedangkan mereka menghalang-halangi orang-orang dari Masjidilharam,
dan mereka sekali-kali bukanlah
orang-orang yang berhak melindunginya? Tidak lain yang berhak melindunginya
melainkan orang-orang yang
bertakwa, tetapi kebanyakan mereka
tidak mengetahui. (Al-Anfāl
[8]:35).
Pengkhidmatan
Jasmani Orang-orang Musyrik Terhadap
Baitullah
Selanjutnya Allah Swt. berfirman mengenai
penyebab pengalihan amanat
“pemeliharaan” Baitullah -- yang dibangun
kembali oleh Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Isma’il a.s. (QS.2:128-130) – tersebut
kepada yang paling berhak:
وَ مَا کَانَ صَلَاتُہُمۡ عِنۡدَ الۡبَیۡتِ اِلَّا
مُکَآءً وَّ تَصۡدِیَۃً ؕ فَذُوۡقُوا
الۡعَذَابَ بِمَا کُنۡتُمۡ تَکۡفُرُوۡنَ﴿﴾ اِنَّ الَّذِیۡنَ کَفَرُوۡا یُنۡفِقُوۡنَ اَمۡوَالَہُمۡ
لِیَصُدُّوۡا عَنۡ سَبِیۡلِ اللّٰہِ ؕفَسَیُنۡفِقُوۡنَہَا ثُمَّ تَکُوۡنُ
عَلَیۡہِمۡ حَسۡرَۃً ثُمَّ یُغۡلَبُوۡنَ
۬ؕ وَ الَّذِیۡنَ کَفَرُوۡۤا اِلٰی جَہَنَّمَ
یُحۡشَرُوۡنَ ﴿ۙ﴾ لِیَمِیۡزَ
اللّٰہُ الۡخَبِیۡثَ مِنَ الطَّیِّبِ وَ
یَجۡعَلَ الۡخَبِیۡثَ بَعۡضَہٗ عَلٰی بَعۡضٍ فَیَرۡکُمَہٗ جَمِیۡعًا
فَیَجۡعَلَہٗ فِیۡ جَہَنَّمَ ؕ
اُولٰٓئِکَ ہُمُ الۡخٰسِرُوۡنَ ﴿٪﴾
Dan shalat mereka di Rumah Allah itu tidak lain melainkan siul dan
tepuk tangan belaka, karena itu rasakanlah azab disebabkan kekafiran kamu. Sesungguhnya orang-orang kafir membelanjakan harta mereka guna menghalang-halangi manusia dari
jalan Allah, maka mereka akan
senantiasa membelanjakannya, kemudian hal
itu menjadi penyesalan bagi mereka, sesudah
itu mereka akan dikalahkan, dan orang-orang kafir akan dihimpun ke neraka
jahannam, supaya Allah
memisahkan yang buruk dari yang baik,
dan Dia menjadikan yang buruk itu
sebagian di atas sebagian yang lain, lalu Dia menumpukkan semuanya, kemudian mencampakkannya ke dalam
Jahannam, mereka itulah orang-orang
yang rugi. (Al-Anfāl [8]:36-38).
Selanjutnya
Allah Swt. berfirman mengenai “tidak
bernilainya” pengkhidmatan secara jasmani
dalam pandangan Allah Swt., jika dibandingkan dengan pengkhidmatan secara ruhani yang dilakukan orang-orang bertakwa berkenaan dengan Ka’bah (Baitulllah), yang
merupakan lambang Tauhid Ilahi, firman-Nya:
مَا کَانَ
لِلۡمُشۡرِکِیۡنَ اَنۡ یَّعۡمُرُوۡا مَسٰجِدَ
اللّٰہِ شٰہِدِیۡنَ عَلٰۤی اَنۡفُسِہِمۡ
بِالۡکُفۡرِ ؕ اُولٰٓئِکَ
حَبِطَتۡ اَعۡمَالُہُمۡ ۚۖ وَ فِی
النَّارِ ہُمۡ خٰلِدُوۡنَ ﴿﴾
Sekali-kali tidak
layak bagi orang-orang
musyrik memakmurkan masjid-masjid Allah, sedangkan mereka menjadi saksi atas kekafiran
diri mereka sendiri. Mereka
itulah orang-orang yang amalnya hilang sia-sia dan mereka
akan kekal di dalam Api. (At-Taubah
[9]:17).
Ayat ini bertalian dengan peziarah-peziarah musyrik yang berziarah
dan merupakan pengantar untuk maklumat
(pengumuman) yang tersebut dalam QS.9:28. Untuk
seterusnya tiada seorang musyrik akan
diizinkan menghampiri Ka’bah seperti diumumkan oleh Sayyidina Ali bin Abi Thalib r.a. atas perintah Nabi Besar Muhammad saw. kepada para peziarah yang berkumpul di Mekkah
pada saat Hajji Akbar pada tahun 9
Hijrah.
Ayat ini mengemukakan alasan atas larangan tersebut. Oleh karena Ka’bah
(Baitullah) merupakan Rumah yang
telah diwakafkan untuk beribadah kepada Tuhan Yang Mahaesa atau Tauhid Ilahi, maka orang-orang musyrik tidak mempunyai
hubungan apa-apa dengan Ka’bah.
Mereka dinyatakan sebagai musuh-musuh
yang nyata terhadap Tauhid Ilahi, dan seakan-akan mereka
dicela oleh pengakuan-pengakuan mereka sendiri.
Pentingnya Pengkhidmatan Ruhani Terhadap Baitullah
Selanjutnya Allah Swt. berfirman mengenai
orang-orang yang berhak “memakmurkan”
Baitullah, firman-Nya:
اِنَّمَا یَعۡمُرُ مَسٰجِدَ
اللّٰہِ مَنۡ اٰمَنَ
بِاللّٰہِ وَ الۡیَوۡمِ الۡاٰخِرِ وَ اَقَامَ
الصَّلٰوۃَ وَ اٰتَی الزَّکٰوۃَ وَ لَمۡ یَخۡشَ اِلَّا اللّٰہَ
فَعَسٰۤی اُولٰٓئِکَ اَنۡ یَّکُوۡنُوۡا مِنَ
الۡمُہۡتَدِیۡنَ ﴿﴾
Sesungguhnya
yang layak memakmurkan
masjid-masjid Allah hanyalah orang yang beriman kepada Allah
dan Hari Kemudian, dan yang mendirikan shalat, dan membayar zakat, dan ia
tidak takut kecuali kepada Allah, maka boleh
jadi mereka itu termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (At-Taubah
[9]:18).
Kata-kata “masjid-masjid Allah” merujuk
kepada Masjidilharam dalam ayat 19,
sebab Masjidilharam atau Ka’bah merupakan pusat segala masjid di
dunia ini, firman-Nya:
اَجَعَلۡتُمۡ
سِقَایَۃَ الۡحَآجِّ وَ
عِمَارَۃَ
الۡمَسۡجِدِ الۡحَرَامِ کَمَنۡ اٰمَنَ بِاللّٰہِ وَ الۡیَوۡمِ الۡاٰخِرِ وَ جٰہَدَ
فِیۡ سَبِیۡلِ اللّٰہِ ؕ لَا یَسۡتَوٗنَ عِنۡدَ اللّٰہِ ؕ وَ اللّٰہُ لَا یَہۡدِی
الۡقَوۡمَ الظّٰلِمِیۡنَ ﴿ۘ﴾
Apakah kamu anggap memberi minum orang-orang
yang melaksanakan haji dan memelihara
Masjidilharam itu sama seperti
orang yang beriman kepada Allah dan Hari Kemudian, dan yang berjihad pada jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah dan Allah
tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim. Orang-orang yang beriman, dan berhijrah, dan berjihad di jalan Allah dengan harta
mereka dan jiwa mereka, memiliki derajat
yang tertinggi di sisi Allah. Dan mereka
itulah orang-orang yang mendapat kemenangan. (At-Taubah [9]:19).
Pengkhidmatan lahiriah terhadap Ka’bah, sekalipun merupakan satu perbuatan terpuji, tetapi sedikit pun tidak ada artinya bila dibandingkan
dengan pengkhidmatan ruhaniah yang
hanya dapat dijalankan oleh seorang
Muslim sejati. Ayat ini mengandung arti bahwa Islam lebih mengutamakan semangat yang menjiwai
peraturan-peraturannya daripada bentuknya
yang lahir. Nabi Besar Muhammad saw.
diriwayatkan pernah bersabda bahwa “Jiwa
seorang mukmin jauh lebih suci
daripada Ka’bah” (Ibnu Majah):
Dari shahabat ‘Abdullah bin ‘Umar berkata: Saya melihat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam sedang
berthawaf di Ka’bah seraya beliau berkata
(kepada Ka’bah): “Betapa bagusnya engkau (wahai Ka’bah), betapa wangi aroma engkau,
betapa besar nilai engkau dan besar kehormatan engkau. Namun, demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di
tangan-Nya, sungguh kehormatan
seorang mukmin jauh lebih besar di sisi Allah dibanding engkau, baik kehormatan harta maupun darah (jiwa)nya.”( Dalam hadits riwayat Al-Imam Ibnu
Majah no. 3932).
Munculnya Dinasti Saudi di Jazirah
Arabia
Berikut penulis tampilkan kembali
“copas” dari internet sehubungan berbagai peristiwa yang berkaitan dengan Dinasti Saudi, yang saat ini
menjadi penguasa yang “memelihara” Haramain (dua kota suci Mekkah dan
Madinah), dalam hubungannya dengan terbunuhnya Raja Faisal oleh keponakannya
sendiri, yang diberitakan bahwa keponakannya
tersebut menderita gangguan jiwa:
Resensi Buku: KUDETA MEKKAH-Sejarah Yang Tak Terkuak
Permasalahan Saudi ternyata
sangat kompleks…
===
Judul Buku : KUDETA
MEKKAH-Sejarah Yang Tak Terkuak
Pengarang : Yaroslav Trofimov
Penerbit : Pustaka Alvabet, Jakarta
Cetakan ke : 2 (saya memperoleh cetakan ke-1 Des 2007)
Tebal : 384 hal
Pengarang : Yaroslav Trofimov
Penerbit : Pustaka Alvabet, Jakarta
Cetakan ke : 2 (saya memperoleh cetakan ke-1 Des 2007)
Tebal : 384 hal
Genghis Khun
Konflik Internal: Dimulai pada tahun
1924, terpecah karena Ibnu Saud
menjalankan kebijakan modernisasi dan
peningkatan jumlah orang asing non-Muslim
di wilayah Arab. Sedangkan ada
diantara pasukan Ibnu Saud (dinamakan
Ikhwan) hanya menghendaki kemurnian
ajaran sesuai Nabi Muhammad SAW.
Konflik berakhir di pertempuran Sabilla, menyisakan kehancuran di pihak Ikhwan. Kelak, salah seorang pasukan Ikhwan yang selamat, Muhammad bin Saif Al Utaibi, dianugerahi
anak laki-laki yang diberinya nama Juhaiman.
“Perang dingin” antara pro vs anti-modernisasi bak api dalam sekam. dan Api ini makin membara sejalan dengan makin kencangnya
impor ‘produk-produk setan’- TV,
telepon, radio, mobil- yang dilakukan oleh Raja
Faisal, anak Abdul Aziz.
Namun perang dingin ini berhasil ditutupi oleh popularitas Raja
Faisal yang kala itu sangat
peduli dengan nasib bangsa Palestina.
Tapi naas, Raja dibunuh keponakannya sendiri tahun 1975.
Dilanjutkan oleh Raja Khalid yang kurang cakap, kekuasaan lebih didominasi oleh
adiknya, Fahd. “…seorang
playboy pro-Amerika” (hal 40).
Pada masa inilah seorang Juhaiman mendaftarkan diri menjadi
pasukan Garda Nasional, pasukan
khusus rezim yang dididik dengan pemahaman
ortodok.
“Garda
Nasional lahir untuk menjaga al-Saud dari kerusuhan Internal. …penyeimbang
kekuatan militer reguler” (hal 37).
Disamping itu juga menjadi murid Abdul Aziz bin Baz (saat itu Dekan
Universitas Madinah).
Bahasan ini baru sampai di halaman 40,
lembar-lembar selanjutnya di buku tentu lebih menarik: Bagaimana cara Juhaiman dan pengikutnya menduduki masjidil Haram? taktik apa yang
digunakan oleh Raja untuk mendatangkan bala
bantuan asing dari negeri kafir
agar tidak ‘mengotori’ Mekkah?
Bagaimana sikap ulama terhadap pemberontakan
ini? Di akhir cerita, Juhaiman dan
pengikutnya dieksekusi.
Ada beberapa hal yang dapat kita tangkap
dari cerita ini;
1. Rakyat Saudi yang tetap
dibina dalam pemahaman ortodoks,
berpeluang kontradiksi dengan
kebijakan modernisasi kerajaan. Ini
tentu menimbulkan bara api dalam sekam yang mudah meletup.
2. Untuk meminimalisir resiko,
dilakukan pengawasan ketat terhadap warga negara dan cenderung represif, terutama pada kelompok yang anti-kerajaan.
3. Latar belakang yang suram membuat
warga negara hidup dalam ketakutan.
4.
Amerika Serikat, penyanjung demokrasi
dan HAM. Bak mati kutu di depan Saudi
karena kerajaan ini masih loyal
memberikan minyaknya.
Raja Faisal & Jemaat Ahmadiyah
Raja Faisal dari kerajaan Saudi
Arabia sebelum dibunuh
oleh keponakannya sempat
dipromosikan -- tepatnya akan didaulat -- oleh para pemimpin
Negara Islam sebagai Khalifah Umat Islam seluruh dunia -- yang disponsori oleh mendiang Perdana
Menteri Pakistan, Zulfikar Ali Bhutto yang
kemudian dieksekusi mati oleh
mendiang Presiden Pakistan berikutnya, Jenderal Mohammad Zia-ul-Haq, yang
juga kemudian tewas meledak di udara dalam Pesawat Hercules C – 130 yang
ditumpanginya bersama rombongan pejabat penting lainnya.
Namun karena para pemimpin Negara-negara Islam pada saat itu mengetahui bahwa di antara berbagai golongan Islam yang jama’ahnya
memiliki dan dipimpin oleh seorang Khalifah
secara berkesinambungan adalah Jemaat Muslim Ahmadiyah maka dibuatlah “makar”
yang diprakarsai oleh Rabithah ‘alam
Islamy, berupa deklarasi pada th. 1974 untuk menyatakan Jemaat
Ahmadiyah sebagai golongan Non-Muslim yang sesat dan menyesatkan.
Fatwa
yang dikeluarkan oleh Rabithah ‘alam Islamy mengenai Jemaat
Ahmadiyah dan Pendirinya tersebut
dijadikan rujukan para pemimpin umat
Islam di setiap Negara Muslim – termasuk
Indonesia melalui MUI Pusat yang dipimpin
oleh Buya HAMKA – untuk
mengeluarkan fatwa yang sejenis,
yaitu menyatakan Ahmadiyah
sebagai golongan Non-Muslim serta sesat
dan menyesatkan. Berikut
adalah “copas” dari internet mengenai masalah tersebut:
Para ulama yang tergabung di Liga
Muslim Dunia (Rabithah ‘Alam
Islami) melangsungkan konferensi tahunannya di Makkah Al-Mukarramah Saudi Arabia dari tanggal 14 s.d. 18
Rabiul Awwal 1394 H (6 s.d. 10 April 1974) yang diikuti oleh 140 delegasi negara-negara Muslim dan organisasi Muslim dari seluruh dunia.
Deklarasi Liga Muslim Dunia (Rabithah Alam Islami) Tahun 1974
Qadianiyah
atau Ahmadiyah: adalah sebuah gerakan bawah tanah yang melawan Islam dan Muslim dunia, dengan penuh kepalsuan
dan kebohongan mengaku sebagai sebuah
aliran Islam; yang berkedok sebagai Islam dan untuk kepentingan keduniaan berusaha menarik perhatian dan merencanakan untuk merusak fondamen Islam.
Penyimpangan-penyimpangan nyata dari prinsip-prinsip
dasar Islam adalah sebagai berikut :
1.
Pendirinya
mengaku dirinya sebagai nabi.
2.
Mereka
dengan sengaja menyimpangkan pengertian ayat-ayat suci Al-Quran.
3.
Mereka
menyatakan bahwa jihad telah dihapus.
Qadianiyah
semula dibantu perkembangannya oleh imperialisme
Inggris. Oleh sebab itu, Qadiani
telah tumbuh dengan subur di bawah bendera
Inggris. Gerakan ini telah sepenuhnya berkhianat
dan berbohong dalam berhubungan
dengan ummat Islam. Agaknya, mereka
setia kepada Imperialisme dan Zionisme. Mereka telah begitu dalam
menjalin hubungan dan bekerjasama dengan kekuatan-kekuatan anti-Islam dan menyebarkan ajaran khususnya melalui metode-metode
jahat berikut ini :
1.
Membangun mesjid dengan bantuan dari kekuatan anti Islam di mana pemikiran-pemikiran Qadiani yang menyesatkan ditanamkan kepada orang.
2.
Membuka sekolah-sekolah,
lembaga pendidikan dan panti asuhan di mana didalamnya orang diajarkan dan
dilatih untuk bagaimana agar mereka dapat lebih menjadi anti-Islam dalam setiap kegiatan-kegiatan mereka.
3.
Mereka juga
menerbitkan versi Al-Qur’an yang merusak dalam berbagai macam bahasa
lokal dan internasional.
Untuk menanggulangi keadaan bahaya ini, Konferensi
Liga Muslim Dunia telah merekomendasikan
dan mengambil langkah-langkah sebagai
berikut :
1.
Seluruh organisasi-organisasi Muslim di dunia
harus tetap mewaspadai setiap
kegiatan-kegiatan orang-orang Ahmadiyah
di masing-masing negara dan membatasi
sekolah-sekolah dan panti-panti asuhan mereka. Selain itu, kepada seluruh organisasi-organisasi Muslim di dunia,
harus dapat menunjukkan kepada setiap Muslim di seluruh dunia tentang gambaran asli orang Qadiani dan memberikan laporan/data tentang berbagai macam taktik mereka sehingga kaum Muslim di
seluruh dunia terlindung dari rencana-rencana mereka.
2.
Mereka harus dianggap sebagai golongan Non-Muslim dan keluar
dari Islam dan juga dilarang
keras untuk memasuki Tanah Suci.
3.
Tidak
berurusan dengan orang-orang Ahmadiyah
Qadiani, dan memutuskan hubungan sosial, ekonomi, dan budaya. Tidak
melakukan pernikahan dengan mereka, serta mereka tidak diizinkan untuk dikubur di
pemakaman Muslim serta diperlakukan seperti layaknya orang-orang
non-Muslim yang lainnya.
4.
Seluruh negara-negara Muslim di dunia harus
mengadakan pelarangan keras terhadap aktivitas para pengikut Mirza Ghulam Ahmad.
Dan harus menganggap mereka sebagai minoritas non Muslim dan melarang mereka untuk jabatan yang sensitif dalam negara.
5.
Menyiarkan
semua penyelewengan Ahmadiyah yang
mereka lakukan terhadap Kitab Suci
Al-Qur’an disertai inventarisasi
terjemahan-terjemahan Al-Qur’an yang dibuat oleh Ahmadiyah dan memperingatkan umat Islam mengenai
karya-karya tulis mereka.
6.
Semua golongan yang menyeleweng dari Islam
diperlakukan sama seperti Ahmadiyah.
Bertentangan dengan Perintah
Allah Swt. kepada Nabi Ibrahim a.s.
Butir kedua dari “Deklarasi
Liga Muslim Dunia (Rabithah Alam Islami) Tahun 1974” tersebut:
Mereka harus dianggap sebagai golongan Non-Muslim dan keluar
dari Islam
dan juga dilarang keras untuk memasuki Tanah Suci.
merupakan
bukti
bahwa mereka itu adalah golongan yang menentang perintah Allah Swt. kepada Nabi Ibrahim a.s. agar menyeru “umat
manusia” untuk melaksanakan ibadah
haji ke Baitullah ke Mekkah,
firman-Nya:
وَ اَذِّنۡ فِی النَّاسِ بِالۡحَجِّ یَاۡتُوۡکَ
رِجَالًا وَّ عَلٰی کُلِّ ضَامِرٍ یَّاۡتِیۡنَ مِنۡ کُلِّ فَجٍّ عَمِیۡقٍ
﴿ۙ﴾
”Dan umumkanlah
kepada manusia untuk ibadah haji,
mereka akan datang kepada engkau
berjalan kaki dan menunggang unta
yang kurus, datang dari segenap
penjuru yang jauh-jauh. (Al-Hājj [22]:28).
Bahkan, mereka
pun telah menjadi penentang perintah
Allah Swt. dalam firman-Nya berikut ini:
بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ﴿﴾ یٰۤاَیُّہَا الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡۤا اَوۡفُوۡا بِالۡعُقُوۡدِ
۬ؕ اُحِلَّتۡ لَکُمۡ بَہِیۡمَۃُ الۡاَنۡعَامِ
اِلَّا مَا یُتۡلٰی عَلَیۡکُمۡ غَیۡرَ مُحِلِّی الصَّیۡدِ وَ اَنۡتُمۡ
حُرُمٌ ؕ اِنَّ اللّٰہَ یَحۡکُمُ مَا
یُرِیۡدُ ﴿﴾ یٰۤاَیُّہَا الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تُحِلُّوۡا
شَعَآئِرَ اللّٰہِ وَ لَا الشَّہۡرَ الۡحَرَامَ وَ لَا الۡہَدۡیَ وَ لَا
الۡقَلَآئِدَ وَ لَاۤ آٰمِّیۡنَ
الۡبَیۡتَ الۡحَرَامَ یَبۡتَغُوۡنَ فَضۡلًا مِّنۡ رَّبِّہِمۡ وَ رِضۡوَانًا ؕ وَ
اِذَا حَلَلۡتُمۡ فَاصۡطَادُوۡا ؕ وَ لَا یَجۡرِمَنَّکُمۡ شَنَاٰنُ قَوۡمٍ اَنۡ
صَدُّوۡکُمۡ عَنِ الۡمَسۡجِدِ الۡحَرَامِ اَنۡ تَعۡتَدُوۡا ۘ وَ تَعَاوَنُوۡا
عَلَی الۡبِرِّ وَ التَّقۡوٰی ۪ وَ لَا تَعَاوَنُوۡا عَلَی الۡاِثۡمِ وَ
الۡعُدۡوَانِ ۪ وَ اتَّقُوا اللّٰہَ ؕ اِنَّ اللّٰہَ شَدِیۡدُ الۡعِقَابِ ﴿﴾
Aku baca dengan nama
Allah, Maha Pemurah, Maha Penyayang. Hai orang-orang yang beriman, penuhilah perjanjian-perjanjian kamu. Dihalalkan bagi kamu binatang binatang
berkaki empat, kecuali apa yang akan diberitahukan kepada
kamu, dengan tidak menghalalkan binatang buruan selama
kamu dalam keadaan ihram, sesungguhnya Allah
menetapkan hukum mengenai apa yang Dia kehendaki. Hai orang-orang
yang beriman, janganlah mencemari Syiar-syiar Allah, jangan
mencemari Bulan Haram, jangan mencemari binatang-binatang kurban, jangan mencemari binatang-binatang
kurban yang ditandai kalung,
وَ لَاۤ آٰمِّیۡنَ
الۡبَیۡتَ الۡحَرَامَ یَبۡتَغُوۡنَ فَضۡلًا مِّنۡ رَّبِّہِمۡ وَ رِضۡوَانًا -- dan jangan mencemari yakni menghalangi
orang-orang yang menziarahi Baitul Haram untuk mencari karunia dan keridhaan
dari Rabb (Tuhan) mereka. Tetapi apabila
kamu telah melepas pakaian ihram maka kamu boleh berburu. وَ لَا یَجۡرِمَنَّکُمۡ شَنَاٰنُ قَوۡمٍ اَنۡ صَدُّوۡکُمۡ
عَنِ الۡمَسۡجِدِ الۡحَرَامِ اَنۡ تَعۡتَدُوۡا --
dan janganlah kebencian sesuatu kaum
kepada kamu karena mereka telah menghalang-halangi kamu dari Masjidil Haram
mendorongmu melampaui batas. وَ تَعَاوَنُوۡا عَلَی الۡبِرِّ وَ التَّقۡوٰی -- Dan tolong-menolonglah
kamu dalam birr (kebajikan) dan takwa, ۪ وَ لَا
تَعَاوَنُوۡا عَلَی الۡاِثۡمِ وَ الۡعُدۡوَانِ --
janganlah kamu tolong-menolong dalam
dosa dan permusuhan, وَ اتَّقُوا اللّٰہَ ؕ اِنَّ اللّٰہَ شَدِیۡدُ الۡعِقَابِ
-- dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya siksaan Allah sangat keras. (Al-Maidah [5]:1-3).
(Bersambung)
Rujukan: The Holy Quran
Editor: Malik
Ghulam Farid
***
Pajajaran Anyar, 28 Juni
2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar