Senin, 21 Juli 2014

Pentingnya Pengkhidmatan Ruhani Orang-orang Bertakwa Terhadap "Baitullah" & Deklarasi Provokatif "Rabithal 'Alam Islamy" Tentang Jemaat Muslim Ahmadiyah


بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡم


Khazanah Ruhani Surah  Shād


Bab   273

      Pentingnya Pengkhidmatan Ruhani  Orang-orang Bertakwa Terhadap “Baitullah” & Deklarasi  Provokatif  ”Rabithah 'Alam Islamy” Tentang Jemaat Muslim Ahmadiyah    

 Oleh

Ki Langlang Buana Kusuma

D
alam  akhir Bab sebelumnya   telah dikemukakan mengenai pelindung” Ka’bah (Baitullah) yang hakiki adalah “orang-orang bertakwa,” yaitu  bahwa pemberian  amanat sebagai “pemelihara” Ka’bah (Baitullah)  yang hakiki dari Allah Swt.   --setelah masa Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Ismail a.s. -- hanyalah sampai masa Nubuwwah (kenabian) Nabi Muhammad saw. dan masa Khilāfatun ‘alā minhāj an-nubuwwah (khilafat atas jalan kenabian) para Khulafatur Rasyidin, karena  pada masa-masa selanjutnya   yaitu   masa mulkan adhan (kerajaan yang menggigit)   dan mulkan jabariyyah (kerajaan yang otoriter)   --  pemeliharaan atas “Haramain” (dua kota suci: Mekkah dan Madinah) tersebut atas dasar kepentingan  politik.
        Jadi,  benarlah  firman Allah Swt. berikut ini mengenai kenyataan ketidak-absahan “pemelihara” Ka’bah (Baitullah) yang telah melarang Nabi Besar Muhammad saw. dan para sahabah r.a. melakukan ‘umrah:
وَ مَا لَہُمۡ  اَلَّا یُعَذِّبَہُمُ اللّٰہُ  وَ ہُمۡ  یَصُدُّوۡنَ عَنِ الۡمَسۡجِدِ الۡحَرَامِ وَ مَا کَانُوۡۤا اَوۡلِیَآءَہٗ ؕ اِنۡ  اَوۡلِیَآؤُہٗۤ  اِلَّا الۡمُتَّقُوۡنَ وَ لٰکِنَّ  اَکۡثَرَہُمۡ  لَا  یَعۡلَمُوۡنَ ﴿﴾
Dan  mengapa Allah tidak akan mengazab mereka, sedangkan  mereka menghalang-halangi orang-orang dari Masjidilharam, dan mereka sekali-kali bukanlah orang-orang yang berhak melindunginya? Tidak lain yang berhak melindunginya  melainkan orang-orang yang bertakwa, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.  (Al-Anfāl [8]:35).

 Pengkhidmatan Jasmani  Orang-orang Musyrik Terhadap Baitullah

     Selanjutnya Allah Swt. berfirman mengenai penyebab pengalihan  amanat “pemeliharaan” Baitullah  -- yang dibangun kembali oleh Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Isma’il a.s. (QS.2:128-130) –  tersebut  kepada yang paling berhak:
وَ مَا کَانَ صَلَاتُہُمۡ عِنۡدَ الۡبَیۡتِ اِلَّا مُکَآءً   وَّ تَصۡدِیَۃً ؕ فَذُوۡقُوا الۡعَذَابَ بِمَا کُنۡتُمۡ  تَکۡفُرُوۡنَ﴿﴾  اِنَّ الَّذِیۡنَ کَفَرُوۡا یُنۡفِقُوۡنَ اَمۡوَالَہُمۡ لِیَصُدُّوۡا عَنۡ سَبِیۡلِ اللّٰہِ ؕفَسَیُنۡفِقُوۡنَہَا ثُمَّ تَکُوۡنُ عَلَیۡہِمۡ حَسۡرَۃً  ثُمَّ یُغۡلَبُوۡنَ ۬ؕ وَ الَّذِیۡنَ  کَفَرُوۡۤا اِلٰی  جَہَنَّمَ  یُحۡشَرُوۡنَ ﴿ۙ﴾  لِیَمِیۡزَ اللّٰہُ  الۡخَبِیۡثَ مِنَ الطَّیِّبِ وَ یَجۡعَلَ الۡخَبِیۡثَ بَعۡضَہٗ عَلٰی بَعۡضٍ فَیَرۡکُمَہٗ جَمِیۡعًا فَیَجۡعَلَہٗ  فِیۡ جَہَنَّمَ ؕ اُولٰٓئِکَ  ہُمُ  الۡخٰسِرُوۡنَ ﴿٪﴾
Dan  shalat mereka di Rumah  Allah itu tidak lain melainkan siul dan tepuk tangan belaka, karena itu rasakanlah azab  disebabkan kekafiran kamu. Sesungguhnya orang-orang kafir  membelanjakan harta mereka guna menghalang-halangi manusia  dari jalan Allah, maka mereka akan senantiasa membelanjakannya, kemudian hal itu menjadi penyesalan bagi mereka, sesudah itu mereka akan dikalahkan, dan orang-orang kafir akan dihimpun ke neraka jahannam, supaya Allah memisahkan yang buruk dari yang baik, dan Dia menjadikan yang buruk itu sebagian di atas sebagian yang lain, lalu Dia menumpukkan semuanya, kemudian mencampakkannya ke dalam  Jahannam, mereka itulah orang-orang yang  rugi. (Al-Anfāl [8]:36-38).
        Selanjutnya Allah Swt. berfirman mengenai  “tidak bernilainya” pengkhidmatan secara jasmani dalam pandangan Allah Swt., jika dibandingkan dengan pengkhidmatan secara ruhani yang dilakukan orang-orang bertakwa berkenaan dengan Ka’bah (Baitulllah),  yang merupakan lambang Tauhid Ilahi, firman-Nya:
مَا کَانَ لِلۡمُشۡرِکِیۡنَ اَنۡ یَّعۡمُرُوۡا مَسٰجِدَ اللّٰہِ شٰہِدِیۡنَ عَلٰۤی اَنۡفُسِہِمۡ بِالۡکُفۡرِ ؕ اُولٰٓئِکَ حَبِطَتۡ اَعۡمَالُہُمۡ ۚۖ وَ فِی النَّارِ ہُمۡ  خٰلِدُوۡنَ ﴿﴾
Sekali-kali tidak  layak   bagi  orang-orang musyrik memakmurkan masjid-masjid Allah, sedangkan mereka menjadi saksi atas kekafiran  diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang  amalnya hilang sia-sia dan mereka  akan kekal  di dalam Api. (At-Taubah [9]:17).
   Ayat ini bertalian dengan peziarah-peziarah musyrik yang berziarah dan merupakan pengantar untuk maklumat (pengumuman) yang tersebut dalam QS.9:28.   Untuk seterusnya tiada seorang musyrik akan diizinkan menghampiri Ka’bah seperti diumumkan oleh  Sayyidina Ali bin Abi Thalib r.a. atas perintah Nabi Besar Muhammad saw.    kepada para peziarah yang berkumpul di Mekkah pada saat Hajji Akbar pada tahun 9 Hijrah.
       Ayat ini mengemukakan alasan atas larangan tersebut. Oleh karena Ka’bah (Baitullah) merupakan Rumah yang telah diwakafkan untuk beribadah kepada Tuhan Yang Mahaesa  atau  Tauhid Ilahi, maka orang-orang musyrik tidak mempunyai hubungan apa-apa dengan Ka’bah. Mereka dinyatakan sebagai musuh-musuh yang nyata terhadap Tauhid Ilahi, dan seakan-akan mereka dicela oleh pengakuan-pengakuan mereka sendiri.

Pentingnya Pengkhidmatan Ruhani   Terhadap Baitullah

     Selanjutnya Allah Swt. berfirman mengenai orang-orang yang berhak “memakmurkan” Baitullah, firman-Nya:
اِنَّمَا یَعۡمُرُ مَسٰجِدَ اللّٰہِ مَنۡ اٰمَنَ بِاللّٰہِ وَ الۡیَوۡمِ الۡاٰخِرِ وَ اَقَامَ الصَّلٰوۃَ  وَ اٰتَی الزَّکٰوۃَ وَ لَمۡ یَخۡشَ اِلَّا اللّٰہَ فَعَسٰۤی اُولٰٓئِکَ اَنۡ یَّکُوۡنُوۡا مِنَ الۡمُہۡتَدِیۡنَ ﴿﴾  
Sesungguhnya yang layak memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang yang beriman kepada Allah  dan Hari Kemudian, dan yang mendirikan shalat, dan membayar zakat, dan  ia tidak takut kecuali kepada Allah,  maka boleh jadi mereka itu termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (At-Taubah [9]:18).
       Kata-kata “masjid-masjid Allah” merujuk kepada Masjidilharam dalam ayat 19, sebab Masjidilharam atau Ka’bah merupakan pusat segala masjid di dunia ini, firman-Nya: 
اَجَعَلۡتُمۡ سِقَایَۃَ الۡحَآجِّ وَ عِمَارَۃَ الۡمَسۡجِدِ الۡحَرَامِ کَمَنۡ اٰمَنَ بِاللّٰہِ وَ الۡیَوۡمِ الۡاٰخِرِ  وَ جٰہَدَ  فِیۡ سَبِیۡلِ اللّٰہِ ؕ لَا  یَسۡتَوٗنَ عِنۡدَ اللّٰہِ ؕ وَ اللّٰہُ  لَا  یَہۡدِی الۡقَوۡمَ  الظّٰلِمِیۡنَ ﴿ۘ﴾
Apakah kamu anggap memberi minum orang-orang yang melaksanakan haji dan  memelihara Masjidilharam itu sama seperti orang yang beriman kepada Allah  dan Hari Kemudian, dan  yang  berjihad pada jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah  dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.   Orang-orang yang beriman, dan  berhijrah, dan berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwa mereka, memiliki derajat yang tertinggi di sisi Allah. Dan mereka itulah orang-orang yang mendapat kemenangan. (At-Taubah [9]:19).
        Pengkhidmatan lahiriah terhadap Ka’bah, sekalipun merupakan satu perbuatan terpuji, tetapi sedikit pun tidak ada artinya bila dibandingkan dengan pengkhidmatan ruhaniah yang hanya dapat dijalankan oleh seorang Muslim sejati. Ayat ini mengandung arti bahwa Islam lebih mengutamakan semangat yang menjiwai peraturan-peraturannya daripada bentuknya yang lahir.  Nabi Besar Muhammad saw. diriwayatkan pernah bersabda bahwa “Jiwa seorang mukmin jauh lebih suci daripada Ka’bah” (Ibnu Majah):
Dari shahabat ‘Abdullah bin ‘Umar berkata: Saya melihat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam sedang berthawaf di Ka’bah seraya beliau berkata (kepada Ka’bah):  Betapa bagusnya engkau (wahai Ka’bah), betapa wangi aroma engkau, betapa besar nilai engkau dan besar kehormatan engkau. Namun, demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh kehormatan seorang mukmin jauh lebih besar di sisi Allah dibanding engkau, baik kehormatan harta maupun darah (jiwa)nya.”( Dalam hadits  riwayat   Al-Imam Ibnu Majah  no. 3932).

 Munculnya Dinasti Saudi  di Jazirah  Arabia

        Berikut  penulis tampilkan kembali “copas” dari internet sehubungan berbagai peristiwa  yang berkaitan dengan Dinasti Saudi,  yang saat ini menjadi penguasa yang “memelihara” Haramain (dua kota suci Mekkah dan Madinah), dalam hubungannya dengan terbunuhnya Raja Faisal oleh keponakannya sendiri, yang diberitakan bahwa keponakannya tersebut menderita gangguan jiwa:

Resensi Buku: KUDETA MEKKAH-Sejarah Yang Tak Terkuak
Permasalahan Saudi ternyata sangat kompleks…
===
Judul Buku : KUDETA MEKKAH-Sejarah Yang Tak Terkuak
Pengarang : Yaroslav Trofimov
Penerbit : Pustaka Alvabet, Jakarta
Cetakan ke : 2 (saya memperoleh cetakan ke-1 Des 2007)
Tebal : 384 hal
Genghis Khun

           Konflik Internal: Dimulai pada tahun 1924, terpecah karena Ibnu Saud menjalankan kebijakan modernisasi dan peningkatan jumlah orang asing non-Muslim di wilayah Arab. Sedangkan ada diantara pasukan Ibnu Saud (dinamakan Ikhwan) hanya menghendaki kemurnian ajaran sesuai Nabi Muhammad SAW.
       Konflik berakhir di pertempuran Sabilla, menyisakan kehancuran di pihak Ikhwan. Kelak, salah seorang pasukan Ikhwan yang selamat, Muhammad bin Saif Al Utaibi, dianugerahi anak laki-laki yang diberinya nama Juhaiman.
          “Perang dingin” antara pro vs anti-modernisasi bak api dalam sekam. dan Api ini makin membara sejalan dengan makin kencangnya impor ‘produk-produk setan’- TV, telepon, radio, mobil- yang dilakukan oleh Raja Faisal, anak Abdul Aziz.
        Namun perang dingin ini berhasil ditutupi oleh popularitas Raja Faisal yang kala itu sangat peduli dengan nasib bangsa Palestina. Tapi naas, Raja dibunuh keponakannya sendiri tahun 1975.
        Dilanjutkan oleh Raja Khalid yang kurang cakap, kekuasaan lebih didominasi oleh adiknya, Fahd.    “…seorang playboy pro-Amerika” (hal 40).
        Pada masa inilah seorang Juhaiman mendaftarkan diri menjadi pasukan Garda Nasional, pasukan khusus rezim yang dididik dengan pemahaman ortodok.
       Garda Nasional lahir untuk menjaga al-Saud dari kerusuhan Internal. …penyeimbang kekuatan militer reguler” (hal 37).
        Disamping itu juga menjadi murid Abdul Aziz bin Baz (saat itu Dekan Universitas Madinah).
         Bahasan ini baru sampai di halaman 40, lembar-lembar selanjutnya di buku tentu lebih menarik: Bagaimana cara Juhaiman dan pengikutnya menduduki masjidil Haram? taktik apa yang digunakan oleh Raja untuk mendatangkan bala bantuan asing dari negeri kafir agar tidak ‘mengotori’ Mekkah?
        Bagaimana sikap ulama terhadap pemberontakan ini? Di akhir cerita, Juhaiman dan pengikutnya dieksekusi.
      Ada beberapa hal yang dapat kita tangkap dari cerita ini;
         1. Rakyat Saudi yang tetap dibina dalam pemahaman ortodoks, berpeluang kontradiksi dengan kebijakan modernisasi kerajaan. Ini tentu menimbulkan bara api dalam sekam yang mudah meletup.
          2. Untuk meminimalisir resiko, dilakukan pengawasan ketat terhadap warga negara dan cenderung represif, terutama pada kelompok yang anti-kerajaan.
           3. Latar belakang yang suram membuat warga negara hidup dalam ketakutan.
          4. Amerika Serikat, penyanjung demokrasi dan HAM. Bak mati kutu di depan Saudi karena kerajaan ini masih loyal memberikan minyaknya.

Raja Faisal & Jemaat Ahmadiyah

       Raja Faisal dari kerajaan  Saudi Arabia  sebelum   dibunuh oleh keponakannya   sempat dipromosikan    -- tepatnya akan didaulat  -- oleh para pemimpin Negara Islam  sebagai Khalifah Umat Islam  seluruh dunia  -- yang disponsori oleh mendiang Perdana Menteri Pakistan, Zulfikar Ali Bhutto  yang kemudian dieksekusi mati oleh mendiang Presiden Pakistan berikutnya, Jenderal Mohammad Zia-ul-Haq, yang juga kemudian tewas  meledak di udara dalam Pesawat Hercules C – 130 yang ditumpanginya bersama rombongan pejabat penting lainnya.
         Namun karena   para pemimpin Negara-negara Islam pada saat itu mengetahui bahwa  di antara berbagai golongan Islam yang jama’ahnya memiliki dan dipimpin oleh seorang Khalifah secara berkesinambungan adalah Jemaat Muslim Ahmadiyah maka dibuatlah “makar” yang diprakarsai oleh Rabithah ‘alam Islamy,  berupa deklarasi   pada th. 1974 untuk menyatakan Jemaat Ahmadiyah sebagai golongan Non-Muslim  yang sesat dan menyesatkan.
     Fatwa yang dikeluarkan oleh Rabithah ‘alam Islamy  mengenai Jemaat Ahmadiyah dan Pendirinya tersebut dijadikan rujukan para pemimpin umat Islam di setiap Negara Muslim – termasuk  Indonesia melalui MUI Pusat  yang dipimpin  oleh  Buya HAMKA – untuk mengeluarkan fatwa yang sejenis, yaitu menyatakan Ahmadiyah sebagai  golongan Non-Muslim serta sesat dan menyesatkan.       Berikut  adalah “copas” dari internet mengenai masalah tersebut:
        Para ulama yang tergabung di Liga Muslim Dunia (Rabithah ‘Alam Islami) melangsungkan konferensi tahunannya di Makkah Al-Mukarramah Saudi Arabia dari tanggal 14 s.d. 18 Rabiul Awwal 1394 H (6 s.d. 10 April 1974) yang diikuti oleh 140 delegasi negara-negara Muslim dan organisasi Muslim dari seluruh dunia.

Deklarasi Liga Muslim Dunia (Rabithah Alam Islami) Tahun 1974

          Qadianiyah atau Ahmadiyah: adalah sebuah gerakan bawah tanah yang melawan Islam dan Muslim dunia, dengan penuh kepalsuan dan kebohongan mengaku sebagai sebuah aliran Islam; yang berkedok sebagai Islam dan untuk kepentingan keduniaan berusaha menarik perhatian dan merencanakan untuk merusak fondamen Islam. Penyimpangan-penyimpangan nyata dari prinsip-prinsip dasar Islam adalah sebagai berikut :
1.      Pendirinya mengaku dirinya sebagai nabi.
2.      Mereka dengan sengaja menyimpangkan pengertian ayat-ayat suci Al-Quran.
3.      Mereka menyatakan bahwa jihad telah dihapus.
       Qadianiyah semula dibantu perkembangannya oleh imperialisme Inggris. Oleh sebab itu, Qadiani telah tumbuh dengan subur di bawah bendera Inggris. Gerakan ini telah sepenuhnya berkhianat dan berbohong dalam berhubungan dengan ummat Islam. Agaknya, mereka setia kepada Imperialisme dan Zionisme. Mereka telah begitu dalam menjalin hubungan dan bekerjasama dengan kekuatan-kekuatan anti-Islam dan menyebarkan ajaran khususnya melalui metode-metode jahat berikut ini :
1.      Membangun mesjid dengan bantuan dari kekuatan anti Islam di mana pemikiran-pemikiran Qadiani yang menyesatkan ditanamkan kepada orang.
2.      Membuka sekolah-sekolah, lembaga pendidikan dan panti asuhan di mana didalamnya orang diajarkan dan dilatih untuk bagaimana agar mereka dapat lebih menjadi anti-Islam dalam setiap kegiatan-kegiatan mereka.
3.      Mereka juga menerbitkan versi Al-Qur’an yang merusak dalam berbagai macam bahasa lokal dan internasional.
       Untuk menanggulangi keadaan bahaya ini, Konferensi Liga Muslim Dunia telah merekomendasikan dan mengambil langkah-langkah sebagai berikut :
1.      Seluruh organisasi-organisasi Muslim di dunia harus tetap mewaspadai setiap kegiatan-kegiatan orang-orang Ahmadiyah di masing-masing negara dan membatasi sekolah-sekolah dan panti-panti asuhan mereka. Selain itu, kepada seluruh organisasi-organisasi Muslim di dunia, harus dapat menunjukkan kepada setiap Muslim di seluruh dunia tentang gambaran asli orang Qadiani dan memberikan laporan/data tentang berbagai macam taktik mereka sehingga kaum Muslim di seluruh dunia terlindung dari rencana-rencana mereka.
2.      Mereka harus dianggap sebagai golongan Non-Muslim dan keluar dari Islam dan juga dilarang keras untuk memasuki Tanah Suci.
3.      Tidak berurusan dengan orang-orang Ahmadiyah Qadiani, dan memutuskan hubungan sosial, ekonomi, dan budaya. Tidak melakukan pernikahan dengan mereka, serta mereka tidak diizinkan untuk dikubur di pemakaman Muslim serta diperlakukan seperti layaknya orang-orang non-Muslim yang lainnya.
4.      Seluruh negara-negara Muslim di dunia harus mengadakan pelarangan keras terhadap aktivitas para pengikut Mirza Ghulam Ahmad. Dan harus menganggap mereka sebagai minoritas non Muslim dan melarang mereka untuk jabatan yang sensitif dalam negara.
5.      Menyiarkan semua penyelewengan Ahmadiyah yang mereka lakukan terhadap Kitab Suci Al-Qur’an disertai inventarisasi terjemahan-terjemahan Al-Qur’an yang dibuat oleh Ahmadiyah dan memperingatkan umat Islam mengenai karya-karya tulis mereka.
6.      Semua golongan yang menyeleweng dari Islam diperlakukan sama seperti Ahmadiyah.

  Bertentangan dengan Perintah Allah Swt. kepada Nabi Ibrahim a.s.

      Butir kedua dari “Deklarasi Liga Muslim Dunia (Rabithah Alam Islami) Tahun 1974” tersebut:
Mereka harus dianggap sebagai golongan Non-Muslim dan keluar dari Islam dan juga dilarang keras untuk memasuki Tanah Suci.
merupakan bukti  bahwa  mereka itu adalah golongan yang menentang perintah Allah Swt. kepada Nabi Ibrahim a.s. agar menyeru “umat manusia” untuk melaksanakan ibadah haji ke Baitullah ke Mekkah, firman-Nya:
وَ اَذِّنۡ فِی النَّاسِ بِالۡحَجِّ  یَاۡتُوۡکَ  رِجَالًا وَّ عَلٰی کُلِّ ضَامِرٍ یَّاۡتِیۡنَ مِنۡ کُلِّ فَجٍّ عَمِیۡقٍ ﴿ۙ﴾
”Dan umumkanlah  kepada manusia untuk ibadah haji, mereka akan datang kepada engkau berjalan kaki dan menunggang unta yang kurus, datang dari segenap penjuru yang jauh-jauh. (Al-Hājj [22]:28).
     Bahkan, mereka pun telah menjadi penentang perintah Allah Swt.  dalam firman-Nya berikut ini:
بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ﴿﴾ یٰۤاَیُّہَا الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡۤا اَوۡفُوۡا بِالۡعُقُوۡدِ ۬ؕ اُحِلَّتۡ لَکُمۡ بَہِیۡمَۃُ الۡاَنۡعَامِ  اِلَّا مَا یُتۡلٰی عَلَیۡکُمۡ غَیۡرَ مُحِلِّی الصَّیۡدِ وَ اَنۡتُمۡ حُرُمٌ ؕ اِنَّ اللّٰہَ  یَحۡکُمُ مَا یُرِیۡدُ ﴿﴾ یٰۤاَیُّہَا الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تُحِلُّوۡا شَعَآئِرَ اللّٰہِ وَ لَا الشَّہۡرَ الۡحَرَامَ وَ لَا الۡہَدۡیَ وَ لَا الۡقَلَآئِدَ وَ لَاۤ  آٰمِّیۡنَ الۡبَیۡتَ الۡحَرَامَ یَبۡتَغُوۡنَ فَضۡلًا مِّنۡ رَّبِّہِمۡ وَ رِضۡوَانًا ؕ وَ اِذَا حَلَلۡتُمۡ فَاصۡطَادُوۡا ؕ وَ لَا یَجۡرِمَنَّکُمۡ شَنَاٰنُ قَوۡمٍ اَنۡ صَدُّوۡکُمۡ عَنِ الۡمَسۡجِدِ الۡحَرَامِ اَنۡ تَعۡتَدُوۡا ۘ وَ تَعَاوَنُوۡا عَلَی الۡبِرِّ وَ التَّقۡوٰی ۪ وَ لَا تَعَاوَنُوۡا عَلَی الۡاِثۡمِ وَ الۡعُدۡوَانِ ۪ وَ اتَّقُوا اللّٰہَ ؕ اِنَّ اللّٰہَ  شَدِیۡدُ الۡعِقَابِ ﴿﴾
Aku baca dengan nama Allah, Maha Pemurah, Maha Penyayang. Hai orang-orang yang beriman, penuhilah perjanjian-perjanjian kamu. Dihalalkan bagi kamu binatang binatang  berkaki empat, kecuali  apa yang akan diberitahukan kepada kamu,  dengan tidak menghalalkan binatang buruan selama kamu dalam keadaan ihram, sesungguhnya Allah menetapkan hukum mengenai apa yang Dia kehendaki.  Hai orang-orang yang beriman, janganlah mencemari Syiar-syiar Allah,  jangan mencemari Bulan  Haram,  jangan mencemari binatang-binatang kurban, jangan mencemari binatang-binatang kurban yang ditandai kalung,   وَ لَاۤ  آٰمِّیۡنَ الۡبَیۡتَ الۡحَرَامَ یَبۡتَغُوۡنَ فَضۡلًا مِّنۡ رَّبِّہِمۡ وَ رِضۡوَانًا   -- dan jangan mencemari yakni menghalangi orang-orang yang   menziarahi Baitul Haram untuk  mencari karunia dan keridhaan dari  Rabb (Tuhan) mereka. Tetapi apabila kamu telah melepas pakaian ihram maka kamu boleh berburu.  وَ لَا یَجۡرِمَنَّکُمۡ شَنَاٰنُ قَوۡمٍ اَنۡ صَدُّوۡکُمۡ عَنِ الۡمَسۡجِدِ الۡحَرَامِ اَنۡ تَعۡتَدُوۡا   -- dan  janganlah kebencian sesuatu kaum kepada kamu  karena mereka telah  menghalang-halangi kamu dari Masjidil Haram mendorongmu melampaui batas. وَ تَعَاوَنُوۡا عَلَی الۡبِرِّ وَ التَّقۡوٰی   -- Dan tolong-menolonglah kamu dalam birr (kebajikan) dan takwa,   ۪ وَ لَا تَعَاوَنُوۡا عَلَی الۡاِثۡمِ وَ الۡعُدۡوَانِ  -- janganlah kamu tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan,  وَ اتَّقُوا اللّٰہَ ؕ اِنَّ اللّٰہَ  شَدِیۡدُ الۡعِقَابِ  --  dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya siksaan Allah sangat keras. (Al-Maidah [5]:1-3).

(Bersambung)

Rujukan: The Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid
***
Pajajaran Anyar,  28 Juni    2014



Tidak ada komentar:

Posting Komentar