Selasa, 15 Juli 2014

Nubuatan Penggantian "Pemelihara" Ka'bah (Baitullah) Dalam Al-Quran



 بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡم

Khazanah Ruhani Surah  Shād


Bab   262

  Nubuatan Penggantian “Pemelihara” Ka’bah (Baitullah) Dalam Al-Quran


 Oleh

Ki Langlang Buana Kusuma
 
D
alam  akhir Bab sebelumnya   telah dikemukakan mengenai  sempurnanya pengabulan doa takabbur  yang dipanjatkan oleh Abu Jahal menjelang Perang Badar:   اللّٰہُمَّ  اِنۡ کَانَ ہٰذَا ہُوَ الۡحَقَّ مِنۡ عِنۡدِکَ فَاَمۡطِرۡ عَلَیۡنَا حِجَارَۃً مِّنَ السَّمَآءِ اَوِ ائۡتِنَا بِعَذَابٍ اَلِیۡمٍ  -- “Ya Allah, jika  Al-Quran ini  benar-benar   kebenaran dari Engkau  maka hujanilah kami dengan batu dari langit atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih.”   (Al-Anfāl [8]:33).
     Pendek kata, orang-orang Mekkah mendapat hukuman setelah Nabi Besar Muhammad saw. meninggalkan Mekkah. Rasul-rasul  Allah berfungsi semacam perisai terhadap hukuman-hukuman dari langit, firman-Nya:
وَ  اِذۡ  قَالُوا اللّٰہُمَّ  اِنۡ کَانَ ہٰذَا ہُوَ الۡحَقَّ مِنۡ عِنۡدِکَ فَاَمۡطِرۡ عَلَیۡنَا حِجَارَۃً مِّنَ السَّمَآءِ اَوِ ائۡتِنَا بِعَذَابٍ اَلِیۡمٍ ﴿﴾ وَ مَا کَانَ اللّٰہُ  لِیُعَذِّبَہُمۡ  وَ اَنۡتَ فِیۡہِمۡ ؕ وَ مَا کَانَ اللّٰہُ مُعَذِّبَہُمۡ وَ ہُمۡ یَسۡتَغۡفِرُوۡنَ ﴿﴾ وَ مَا لَہُمۡ  اَلَّا یُعَذِّبَہُمُ اللّٰہُ  وَ ہُمۡ  یَصُدُّوۡنَ عَنِ الۡمَسۡجِدِ الۡحَرَامِ وَ مَا کَانُوۡۤا اَوۡلِیَآءَہٗ ؕ اِنۡ  اَوۡلِیَآؤُہٗۤ  اِلَّا الۡمُتَّقُوۡنَ وَ لٰکِنَّ  اَکۡثَرَہُمۡ  لَا  یَعۡلَمُوۡنَ ﴿﴾
Dan ingatlah ketika mereka berkata: “Ya Allah, jika  Al-Quran ini  benar-benar kebenaran dari Engkau maka hujanilah kami dengan batu dari langit atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih.” Tetapi Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka selama engkau berada di tengah-tengah mereka, dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka sedangkan  mereka  meminta ampun.   Dan mengapa  Allah tidak akan mengazab mereka, sedangkan  mereka menghalang-halangi orang-orang dari Masjidilharam, dan mereka sekali-kali bukanlah orang-orang yang berhak melindunginya?  Tidak lain  yang berhak melindunginya  melain-kan orang-orang yang bertakwa, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.  (Al-Anfāl [8]:33-35).

Nubuatan  Mengenai Pergantian  “Pemelihara Baitullah”

      Demikian pula  nubuatan  dalam firman-Nya berikut ini pun  -- selain menjadi sempurna pada zaman Nabi Besar Muhammad saw. dengan terjadinya peristiwa Fath Mekkah  --   nubuatan  tersebut  akan terjadi  lagi  di Akhir Zaman ini pada masa  Rasul Akhir Zaman (QS.61:10): 
وَ مَا لَہُمۡ  اَلَّا یُعَذِّبَہُمُ اللّٰہُ  وَ ہُمۡ  یَصُدُّوۡنَ عَنِ الۡمَسۡجِدِ الۡحَرَامِ وَ مَا کَانُوۡۤا اَوۡلِیَآءَہٗ ؕ اِنۡ  اَوۡلِیَآؤُہٗۤ  اِلَّا الۡمُتَّقُوۡنَ وَ لٰکِنَّ  اَکۡثَرَہُمۡ  لَا  یَعۡلَمُوۡنَ ﴿﴾
Dan  mengapa Allah tidak akan mengazab mereka, sedangkan  mereka menghalang-halangi orang-orang dari Masjidilharam, dan mereka sekali-kali bukanlah orang-orang yang berhak melindunginya? Tidak lain yang berhak melindunginya  melainkan orang-orang yang bertakwa, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.  (Al-Anfāl [8]:35).
      Selanjutnya Allah Swt. berfirman mengenai penyebab pengalihan “amanat pemeliharaanBaitullah  -- yang dibangun kembali oleh Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Isma’il a.s. (QS.2:128-130) – tersebut:
وَ مَا کَانَ صَلَاتُہُمۡ عِنۡدَ الۡبَیۡتِ اِلَّا مُکَآءً   وَّ تَصۡدِیَۃً ؕ فَذُوۡقُوا الۡعَذَابَ بِمَا کُنۡتُمۡ  تَکۡفُرُوۡنَ﴿﴾  اِنَّ الَّذِیۡنَ کَفَرُوۡا یُنۡفِقُوۡنَ اَمۡوَالَہُمۡ لِیَصُدُّوۡا عَنۡ سَبِیۡلِ اللّٰہِ ؕفَسَیُنۡفِقُوۡنَہَا ثُمَّ تَکُوۡنُ عَلَیۡہِمۡ حَسۡرَۃً  ثُمَّ یُغۡلَبُوۡنَ ۬ؕ وَ الَّذِیۡنَ  کَفَرُوۡۤا اِلٰی  جَہَنَّمَ  یُحۡشَرُوۡنَ ﴿ۙ﴾  لِیَمِیۡزَ اللّٰہُ  الۡخَبِیۡثَ مِنَ الطَّیِّبِ وَ یَجۡعَلَ الۡخَبِیۡثَ بَعۡضَہٗ عَلٰی بَعۡضٍ فَیَرۡکُمَہٗ جَمِیۡعًا فَیَجۡعَلَہٗ  فِیۡ جَہَنَّمَ ؕ اُولٰٓئِکَ  ہُمُ  الۡخٰسِرُوۡنَ ﴿٪﴾
Dan  shalat mereka di Rumah  Allah itu tidak lain melainkan siul dan tepuk tangan belaka, karena itu rasakanlah azab  disebabkan kekafiran kamu. Sesungguhnya orang-orang kafir  membelanjakan harta mereka guna menghalang-halangi manusia  dari jalan Allah, maka mereka akan senantiasa membelanjakannya, kemudian hal itu menjadi penyesalan bagi mereka, sesudah itu mereka akan dikalahkan, dan orang-orang kafir akan dihimpun ke neraka jahannam, supaya Allah memisahkan yang buruk dari yang baik, dan Dia menjadikan yang buruk itu sebagian di atas sebagian yang lain, lalu Dia menumpukkan semuanya, kemudian mencampakkannya ke dalam  Jahannam, mereka itulah orang-orang yang  rugi. (Al-Anfāl [8]:36-38).
        Dari  segi sebab-sebab nuzulnya (turunnya) makna  kata “shalat mereka” dalam ayat  وَ مَا کَانَ صَلَاتُہُمۡ عِنۡدَ الۡبَیۡتِ اِلَّا مُکَآءً   وَّ تَصۡدِیَۃً ؕ فَذُوۡقُوا الۡعَذَابَ بِمَا کُنۡتُمۡ  تَکۡفُرُوۡنَ  -- “Dan  shalat mereka di Rumah  Allah itu tidak lain melainkan siul dan tepuk tangan belaka, karena itu rasakanlah azab  disebabkan   kekafiran kamu,” hal tersebut mengisyaratkan kepada berbagai ritual  melakukan ibadah haji yang dilakukan bangsa  atau qabilah-qabilah Arab jahiliyah sebelum   dan setelah masa Nabi Isma’il a.s. sampai dengan masa menjelang pengutusan Nabi Besar Muhammad saw.,   yang telah menyimpang jauh dari yang dicontohkan oleh Nabi Ibrahim a.s. (QS.22:27-34),  dan sejalan dengan bertambahnya jumlah berhala-berhala di Ka’bah (Baitullah) sehingga mencapai jumlah  360  berhala, sama dengan jumlah hari dalam satu tahun, di antaranya yang terkenal adalah Lata,  ‘Uzza, dan dan Manat (QS.53:20-21).
      Dari kenyataan tersebut membuktikan bahwa  kedudukan kaum Quraisy Mekkah sebagai  “pemelihara” Ka’bah (Baitullah) berikutnya  sudah tidak layak lagi, karena mereka tidak bisa  melaksanakan amanat (perintah) Allah Swt. kepada Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Isma’il a.s. mengenai “pemeliharaan” Ka’bah (Baitullah).
   Berdasarkan Al-Quran diketahui, bahwa  orang pertama yang mendapat kehormatan dari Allah Swt. untuk membangun  kembali Baitullah (Ka’bah)  -- setelah mengalami kehancuran yang menyisakan fondasinya saja -- adalah Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Ismail (QS.2:128-130), firman-Nya:
وَ اِذۡ جَعَلۡنَا الۡبَیۡتَ مَثَابَۃً لِّلنَّاسِ وَ اَمۡنًا ؕ وَ اتَّخِذُوۡا مِنۡ مَّقَامِ اِبۡرٰہٖمَ مُصَلًّی ؕ وَ عَہِدۡنَاۤ اِلٰۤی اِبۡرٰہٖمَ  وَ اِسۡمٰعِیۡلَ اَنۡ طَہِّرَا بَیۡتِیَ  لِلطَّآئِفِیۡنَ وَ الۡعٰکِفِیۡنَ وَ الرُّکَّعِ  السُّجُوۡدِ ﴿﴾
Dan ingatlah ketika Kami jadikan Rumah (Ka’bah) itu مَثَابَۃً لِّلنَّاسِ وَ اَمۡنًا  --  tempat berkumpul  bagi manusia dan tempat yang aman,   وَ اتَّخِذُوۡا مِنۡ مَّقَامِ اِبۡرٰہٖمَ مُصَلًّی   -- dan  jadikanlah maqām  Ibrahim sebagai tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Isma'il:  اَنۡ طَہِّرَا بَیۡتِیَ  لِلطَّآئِفِیۡنَ وَ الۡعٰکِفِیۡنَ وَ الرُّکَّعِ  السُّجُوۡدِ -- “Sucikanlah rumah-Ku itu untuk orang-orang yang tawaf, yang ‘itikaf, yang rukuk dan yang sujud.” (Al-Baqarah [2]:126).

Pembelanjaan Harta Untuk “Menghancurkan Haq” (Kebenaran)

       Matsabah berarti suatu tempat yang apabila orang mengunjunginya ia berhak memperoleh pahala; atau tempat yang sering dikunjungi dan menjadi tempat berkumpul (Al-Mufradat). Ka’bah (Baitullah),, menurut beberapa riwayat — dan juga diisyaratkan oleh Al-Quran sendiri — mula-mula didirikan oleh Nabi Adam a.s. (QS.3:97) dan buat beberapa waktu merupakan pusat peribadatan para keturunannya.
      Kemudian dalam perjalanan masa, umat manusia menjadi terpisah sehingga menjadi berbagai golongan masyarakat dan mengambil pusat-pusat peribadatan yang berbeda (QS.2:143-146). Lalu  Nabi Ibrahim a.s.  mendirikannya lagi (QS.2:128-130),  dan  Ka’bah (Baitullah),   tetap menjadi pusat ibadah untuk keturunannya  dari keturunan  puteranya, Nabi Isma'il a.s. (Bani Isma’il), firman-Nya:
وَ اذۡکُرۡ فِی الۡکِتٰبِ اِسۡمٰعِیۡلَ ۫ اِنَّہٗ کَانَ صَادِقَ الۡوَعۡدِ وَ کَانَ رَسُوۡلًا نَّبِیًّا  ﴿ۚ﴾ وَ کَانَ یَاۡمُرُ اَہۡلَہٗ  بِالصَّلٰوۃِ  وَ الزَّکٰوۃِ ۪ وَ کَانَ عِنۡدَ رَبِّہٖ  مَرۡضِیًّا ﴿﴾
Dan ceriterakan kisah Isma’il di dalam Kitab Al-Quran, sesungguhnya ia adalah seorang  yang   janji­-janjinya senantiasa benar, dan ia adalah seorang rasul, seorang nabi.   Dan  ia senantiasa me­nyuruh keluarganya mendirikan shalat dan membayar zakat, dan ia diridhai oleh Rabb-Nya (Tuhan-nya). (Maryam [19]:54-55).
   Sesudah uraian tentang Nabi Musa a.s. dalam ayat-ayat sebelumnya, lalu  dalam ayat ini disebut  keterangan mengenai Nabi Isma’il a.s. Uraian mengenai beliau dimulai dengan kata-kata  وَ اذۡکُرۡ فِی الۡکِتٰبِ   -- "dan ceriterakan di dalam kitab," dan menunjukkan bahwa satu babak sejarah agama — yaitu sejarah keturunan Israil — telah ditutup dan kini babak baru, yaitu sejarah keturunan Isma’il dimulai.
   Namun kenyataan sejarah membuktikan, bahwa ketika Allah Swt. berkehendak kembali mensucikan  Ka’bah (Baitullah) oleh orang yang berhak menjadi “pemeliharanya” yang hakiki   -- yakni Nabi Besar Muhammad saw. --  yang dibangkitkan di kalangan penduduk Mekkah (QS.62:3-4), beliau saw. mendapat penentangan yang sangat zalim dari pemuka kaum Quraisy Mekkah pimpinan Abu Jahal, dan bahkan  mereka telah membuat Nabi Besar Muhammad saw. dan umat Islam harus hijrah dari Mekkah ke Madinah karena beliau harus menghadapi upaya pembunuhan, firman-Nya: 
وَ اِذۡ یَمۡکُرُ بِکَ الَّذِیۡنَ کَفَرُوۡا لِیُثۡبِتُوۡکَ اَوۡ یَقۡتُلُوۡکَ اَوۡ یُخۡرِجُوۡکَ ؕ وَ یَمۡکُرُوۡنَ وَ یَمۡکُرُ  اللّٰہُ  ؕ وَ اللّٰہُ خَیۡرُ الۡمٰکِرِیۡنَ ﴿﴾
Dan ingatlah ketika orang-orang kafir merancang makar  terhadap engkau, supaya mereka dapat menangkap engkau atau membunuh engkau atau mengusir engkau.    Mereka merancang makar buruk, dan Allah pun merancang  makar tandingan,  dan Allah sebaik-baik  Perancang makar. (Al-Anfal [9]:31).

Nubuatan Pemindahan “Pemeliharaan” Ka’bah (Baitullah)

     Kembali kepada firman Allah Swt. mengenenai  nubuatan akan terjadinya  pemindahanpemeliharaan” Ka’bah (Baitullah) dari kaum kafir Quraisy Mekkah kepada Nabi Besar Muhammad saw. dan para pengikut beliau saw., firman-Nya:  
وَ مَا لَہُمۡ  اَلَّا یُعَذِّبَہُمُ اللّٰہُ  وَ ہُمۡ  یَصُدُّوۡنَ عَنِ الۡمَسۡجِدِ الۡحَرَامِ وَ مَا کَانُوۡۤا اَوۡلِیَآءَہٗ ؕ اِنۡ  اَوۡلِیَآؤُہٗۤ  اِلَّا الۡمُتَّقُوۡنَ وَ لٰکِنَّ  اَکۡثَرَہُمۡ  لَا  یَعۡلَمُوۡنَ ﴿﴾
Dan  mengapa  Allah tidak akan mengazab mereka, sedangkan  mereka menghalang-halangi orang-orang dari Masjidilharam, dan mereka sekali-kali bukanlah orang-orang yang berhak melindunginya? Tidak lain  yang berhak melindunginya  melainkan orang-orang yang bertakwa, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.  (Al-Anfāl [8]:35).
    Selanjutnya Allah Swt. berfirman mengenai penyebab pengalihan “amanat pemeliharaanBaitullah  -- yang dibangun kembali oleh Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Isma’il a.s. (QS.2:128-130) – tersebut:
وَ مَا کَانَ صَلَاتُہُمۡ عِنۡدَ الۡبَیۡتِ اِلَّا مُکَآءً   وَّ تَصۡدِیَۃً ؕ فَذُوۡقُوا الۡعَذَابَ بِمَا کُنۡتُمۡ  تَکۡفُرُوۡنَ﴿﴾  اِنَّ الَّذِیۡنَ کَفَرُوۡا یُنۡفِقُوۡنَ اَمۡوَالَہُمۡ لِیَصُدُّوۡا عَنۡ سَبِیۡلِ اللّٰہِ ؕفَسَیُنۡفِقُوۡنَہَا ثُمَّ تَکُوۡنُ عَلَیۡہِمۡ حَسۡرَۃً  ثُمَّ یُغۡلَبُوۡنَ ۬ؕ وَ الَّذِیۡنَ  کَفَرُوۡۤا اِلٰی  جَہَنَّمَ  یُحۡشَرُوۡنَ ﴿ۙ﴾  لِیَمِیۡزَ اللّٰہُ  الۡخَبِیۡثَ مِنَ الطَّیِّبِ وَ یَجۡعَلَ الۡخَبِیۡثَ بَعۡضَہٗ عَلٰی بَعۡضٍ فَیَرۡکُمَہٗ جَمِیۡعًا فَیَجۡعَلَہٗ  فِیۡ جَہَنَّمَ ؕ اُولٰٓئِکَ  ہُمُ  الۡخٰسِرُوۡنَ ﴿٪﴾
Dan  shalat mereka di Rumah  Allah itu tidak lain melainkan siul dan tepuk tangan belaka, karena itu   rasakanlah azab  disebabkan   kekafiran kamu. Sesungguhnya orang-orang kafir  membelanjakan harta mereka guna menghalang-halangi manusia  dari jalan Allah, maka mereka akan senantiasa membelanjakannya, kemudian hal itu menjadi penyesalan bagi mereka, sesudah itu mereka akan dikalahkan, dan orang-orang kafir  akan dihimpun ke neraka jahannam,   supaya Allah memisahkan yang buruk dari yang baik, dan Dia menjadikan yang buruk itu sebagian di atas sebagian yang lain, lalu Dia menumpukkan semuanya, kemudian mencampakkannya ke dalam  Jahannam, mereka itulah orang-orang yang  rugi. (Al-Anfāl [8]:36-38).
        Kata-kata   اِنَّ الَّذِیۡنَ کَفَرُوۡا یُنۡفِقُوۡنَ اَمۡوَالَہُمۡ لِیَصُدُّوۡا عَنۡ سَبِیۡلِ اللّٰہِ ؕفَسَیُنۡفِقُوۡنَہَا ثُمَّ تَکُوۡنُ عَلَیۡہِمۡ حَسۡرَۃً  ثُمَّ یُغۡلَبُوۡنَ  -- “Sesungguhnya orang-orang kafir  membelanjakan harta mereka guna menghalang-halangi manusia  dari jalan Allah, maka mereka akan senantiasa membelanjakannya, kemudian hal itu menjadi penyesalan bagi mereka, sesudah itu mereka akan dikalahkan, وَ الَّذِیۡنَ  کَفَرُوۡۤا اِلٰی  جَہَنَّمَ  یُحۡشَرُوۡنَ  --  dan orang-orang kafir  akan dihimpun ke neraka jahannam,” ini mengandung nubuatan bahwa kekayaan yang dibelanjakan oleh orang kafir dalam peperangan melawan Islam, akan terbukti menjadi sumber kesedihan dan duka cita bagi mereka. Karena upaya-upaya mereka untuk memusnahkan Islam akan mengalami kegagalan dan anak-cucu mereka sendiri kelak akan menerima Islam lalu menafkahkan harta kekayaannya untuk memajukan perjuangan Islam.

Makna “Abtar” (Terputus Keturunannya) & Makna “Khātaman-Nabiyyīn

       Kenyataan itulah yang terjadi di masa Nabi Besar Muhammad saw. setelah peristiwa hijrah  dari Mekkah ke Madinah,  yang  mencapai puncaknya pada peristiwa Fatah Mekkah (Penaklukan Mekkkah), sehingga genaplah pernyataan Allah Swt. berikut ini, firman-Nya:
بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ﴿﴾  اِنَّاۤ  اَعۡطَیۡنٰکَ  الۡکَوۡثَرَ ؕ﴿﴾  فَصَلِّ  لِرَبِّکَ وَ انۡحَرۡ ؕ﴿﴾  اِنَّ شَانِئَکَ ہُوَ الۡاَبۡتَرُ ٪﴿﴾
Aku baca  dengan nama Allah, Maha Pemurah, Maha Penyayang.   Sesungguhnya Kami  telah  menganugerahkan kepada engkau berlimpah-limpah kebaikan. Maka shalatlah  bagi  Rabb (Tuhan) engkau dan berkorbanlah, اِنَّ شَانِئَکَ ہُوَ الۡاَبۡتَرُ  -- Sesungguhnya musuh engkau, dialah  yang  tanpa keturunan. (Al-Kautsar [108]:1-4). 
    Adalah sangat bermakna bahwa dalam ayat ini musuh-musuh  Nabi Besar Muhammad saw.  telah disebut dengan kata-kata tegas bahwa mereka itu abtar (tidak mempunyai anak laki-laki), sedangkan menurut kenyataan sejarah sendiri, semua putra  (anakk laki-laki) beliau saw. --  baik yang dilahirkan sebelum maupun sesudah ayat ini turun -- telah wafat dan beliau  saw. tidak meninggalkan seorang pun putra. Hal itu menunjukkan bahwa kata abtar di sini hanya berarti: orang yang tidak mempunyai keturunan ruhani (putra-putra ruhani) dan bukan  anak-anak jasmani seperti biasa dikatakan orang.
     Pada hakikatnya, hal ini merupakan rencana Allah  Swt. Sendiri bahwa  Nabi Besar Muhammad saw.   tidak akan meninggalkan anak laki-laki seorang pun, oleh karena beliau telah ditakdirkan menjadi ayah ruhani   dari  berjuta-juta   bahkan milyaran    putra ruhani, sepanjang masa sampai Akhir Zaman – yaitu  putra-putra ruhani  beliau saw. yang akan jauh lebih setia, patuh taat dan penuh cinta daripada putra-putra jasmani ayah mana pun. 
    Bukan Nabi Besar Muhammad saw.   melainkan musuh-musuh beliau saw. lah yang abtar (mati tanpa berketurunan), sebab dengan masuknya putra-putra mereka ke dalam pangkuan Islam    -- contohnya Khalil bin Walid  r.a. dan dua orang saudara laki-lakinya -- mereka itu telah menjadi putra-putra ruhani  Nabi Besar Muhammad saw.,   dan mereka itu merasa malu dan merasa hina, bila asal-usul mereka itu dikaitkan kepada ayah yang melahirkan mereka sendiri.
      Jadi, dalam  pengertian inilah makna hakiki gelar Khātaman-Nabiyyīn Nabi Besar Muhammad saw.  dalam melakukan pembelaan  terhadap  kesucian nabi Besar Muhammad saw. yang telah dituduh oleh para pemuka kaum kafir Quraisy telah menikahi “janda” dari anak-angkatnya sendiri, yang menurut mereka  bertentangan dengan adat-istiadat bangsa Arab jahiliyah   karena   kedudukan   “anak-angkat” sama dengan anak kandung (QS.33:5-7), Allah Swt. berfirman kepada  para penuduh:
مَا کَانَ مُحَمَّدٌ اَبَاۤ  اَحَدٍ مِّنۡ رِّجَالِکُمۡ وَ لٰکِنۡ رَّسُوۡلَ اللّٰہِ وَ خَاتَمَ  النَّبِیّٖنَ ؕ وَ  کَانَ اللّٰہُ  بِکُلِّ شَیۡءٍ عَلِیۡمًا ﴿٪﴾
Muhammad bukanlah bapak salah seorang laki-laki di antara laki-laki  kamu,  وَ لٰکِنۡ رَّسُوۡلَ اللّٰہِ    -- akan tetapi ia adalah Rasul Allah, وَ خَاتَمَ  النَّبِیّٖنَ  --  dan meterai sekalian nabi,  dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (Al-Ahzāb [33]:41).
        Dari kedudukan “Bapak ruhani” Nabi Besar Muhammad saw. sebagai Rasul Allah yang bergelar Khātaman-Nabiyyīn tersebut terkandung nubuatan, bahwa apabila umat Islam dari kalangan Bani Ismail  di Timur Tengah  kemudian melakukan langkah-langkah kedurhakaan yang sama dengan Bani Israil maka nikmat kenabian (QS.4:70) dan pemeliharaan Ka’bah (Baitullah) pun, Insya Allah, akan diwariskan Allah Swt. kepada “kaum lain” dari kalangan umat Islam, firman-Nya:
یٰۤاَیُّہَا الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا مَنۡ یَّرۡتَدَّ مِنۡکُمۡ عَنۡ دِیۡنِہٖ فَسَوۡفَ یَاۡتِی اللّٰہُ بِقَوۡمٍ یُّحِبُّہُمۡ وَ یُحِبُّوۡنَہٗۤ ۙ اَذِلَّۃٍ عَلَی الۡمُؤۡمِنِیۡنَ اَعِزَّۃٍ عَلَی الۡکٰفِرِیۡنَ ۫ یُجَاہِدُوۡنَ فِیۡ سَبِیۡلِ اللّٰہِ وَ لَا  یَخَافُوۡنَ لَوۡمَۃَ لَآئِمٍ ؕ ذٰلِکَ فَضۡلُ اللّٰہِ یُؤۡتِیۡہِ مَنۡ  یَّشَآءُ ؕ وَ اللّٰہُ  وَاسِعٌ  عَلِیۡمٌ ﴿﴾  اِنَّمَا وَلِیُّکُمُ اللّٰہُ وَ رَسُوۡلُہٗ وَ الَّذِیۡنَ اٰمَنُوا الَّذِیۡنَ یُقِیۡمُوۡنَ الصَّلٰوۃَ وَ یُؤۡتُوۡنَ  الزَّکٰوۃَ  وَ ہُمۡ  رٰکِعُوۡنَ ﴿﴾  وَ مَنۡ یَّتَوَلَّ اللّٰہَ وَ رَسُوۡلَہٗ وَ الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا فَاِنَّ حِزۡبَ اللّٰہِ ہُمُ الۡغٰلِبُوۡنَ ﴿٪﴾
Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu  murtad dari agamanya maka Allāh segera akan mendatangkan suatu kaum, Dia akan mencintai mereka dan mereka pun akan mencintai-Nya,  mereka akan bersikap lemah-lembut terhadap  orang-orang beriman  dan keras terhadap orang-orang kafir. Mereka akan berjuang di jalan Allah dan tidak takut akan celaan seorang pencela. Itulah karunia Allah, Dia mem-berikannya kepada siapa yang Dia kehendaki dan Allah Maha Luas karunia-Nya, Maha Mengetahui. Sesungguhnya pelindung kamu adalah Allah, Rasul-Nya dan orang-orang beriman yang senantiasa mendirikan shalat dan membayar zakat dan mereka taat kepada Allah.   Dan barangsiapa menjadikan Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman sebagai pelindung (sahabat), فَاِنَّ حِزۡبَ اللّٰہِ ہُمُ الۡغٰلِبُوۡنَ  -- maka  sesungguhnya   jamaat Allah pasti menang. (Al-Maidah [5]:55-57). Lihat pula QS.62:3-5.

(Bersambung)

Rujukan: The Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid
***
Pajajaran Anyar,  18 Juni    2014


Tidak ada komentar:

Posting Komentar