بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡم
Khazanah
Ruhani Surah Shād
Bab 289
Pewaris
“Surga Firdaus” &
Pentingnya Menjadi “Muslim”
yang Kāffah (Seutuhnya), Bukan Sekedar Nama
Oleh
Ki Langlang Buana Kusuma
D
|
alam akhir Bab sebelumnya telah dikemukakan mengenai masalah “hamba-sahaya perempuan” yang dinikahi -- yang banyak disalahtafsirkan -- dapat juga dicatat secara sepintas lalu,
bahwa adalah tidak diperkenankan (dilarang)
menikahi perempuan-perempuan kerabat budak-perempuan dalam batas yang tidak diizinkan, mengenai kerabat perempuan-merdeka -- misalnya:
ibu, saudara-perempuan, anak-perempuan, dan sebagainya dari budak-perempuan yang diperistri -- tidak boleh dinikahi, firman-Nya:
وَ الَّذِیۡنَ ہُمۡ لِفُرُوۡجِہِمۡ حٰفِظُوۡنَ ۙ﴿﴾ اِلَّا عَلٰۤی اَزۡوَاجِہِمۡ اَوۡ مَا مَلَکَتۡ اَیۡمَانُہُمۡ فَاِنَّہُمۡ
غَیۡرُ مَلُوۡمِیۡنَ ۚ﴿﴾ فَمَنِ ابۡتَغٰی وَرَآءَ ذٰلِکَ فَاُولٰٓئِکَ ہُمُ الۡعٰدُوۡنَ ۚ﴿﴾
Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya,
kecuali terhadap istri-istri
mereka atau apa yang dimiliki tangan
kanan mereka maka sesungguhnya mereka
tidak tercela. Tetapi barangsiapa mencari selain dari itu
maka mereka itu orang-orang yang melampaui batas. (Al-Mu’minūn
[23]:6-8).
Selanjutnya dapat dikatakan, bahwa
mengingat keadaan pada saat turun
Al-Quran, maka terpaksa harus
mengadakan perbedaan kedudukan sosial
di antara kedua golongan perempuan
itu. Pembedaan itu dinyatakan dengan
sebutan zauj (perempuan-merdeka yang dinikahi) dan milk yamin (budak-perempuan
yang dinikahi).
Sebutan pertama menyandang arti persamaan derajat antara suami dan istri, sedangkan yang kedua
mengisyaratkan kepada kedudukannya
yang agak rendah sebagai istri. Tetapi hal itu berlaku sementara. Al-Quran dan Nabi
Besar Muhammad saw. memerintahkan
dengan keras sekali, bahwa budak-budak
perempuan pertama-tama harus diberi kemerdekaan
dan kedudukan penuh dan kemudian dinikahi, sebagaimana Nabi Besar Muhammad saw. telah melakukannya.
Kecuali
itu, Islam tidak memperkenankan perempuan yang ditawan dalam pepe-rangan-kecil untuk diperlakukan
sebagai budak-budak perempuan. Izin
menikahi budak perempuan tanpa persetujuannya
lebih dahulu, berlaku hanya apabila satu bangsa
yang bersikap tidak-bersahabat
berinisiatip melancarkan perang agama
terhadap Islam untuk menghapuskan
dan memaksa orang-orang Islam
meninggalkan agama mereka di bawah ancaman pedang (senjata), dan kemudian
memperlakukan tawanan-tawanan mereka
— laki-laki maupun perempuan — sebagai budak-budak
seperti dilakukan di masa Nabi Besar
Muhammad saw..
Pada masa itu
musuh-musuh Islam membawa perempuan-perempuan Muslim sebagai tawanan dan memperlakukan mereka sebagai
budak-budak. Perintah Islam hanya
merupakan tindak balasan dan bersifat
sementara. Perintah itu mempunyai tujuan sampingan pula, yakni untuk melindungi akhlak tawanan-tawanan perempuan.
Keadaan yang demikian itu sudah tidak
berlaku lagi.
Pewaris “Surga Firdaus” & Definisi “Muslim”
Hakiki
Sekarang
tidak ada lagi peperangan agama dan
karenanya tawanan-tawanan perang tidak boleh diperlakukan sebagai budak-budak, apa lagi mereka itu dibunuh secara zalim. Demikianlah penjelasan mengenai kedua macam istri yang sah yang pada awalnya
memiliki perbedaan status sosial
yang bersifat sementara waktu, firman-Nya:
وَ الَّذِیۡنَ ہُمۡ لِفُرُوۡجِہِمۡ حٰفِظُوۡنَ ۙ﴿﴾ اِلَّا عَلٰۤی اَزۡوَاجِہِمۡ اَوۡ مَا مَلَکَتۡ اَیۡمَانُہُمۡ فَاِنَّہُمۡ
غَیۡرُ مَلُوۡمِیۡنَ ۚ﴿﴾ فَمَنِ ابۡتَغٰی وَرَآءَ ذٰلِکَ فَاُولٰٓئِکَ ہُمُ الۡعٰدُوۡنَ ۚ﴿﴾
Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya,
kecuali terhadap istri-istri
mereka atau apa yang dimiliki tangan
kanan mereka maka sesungguhnya mereka
tidak tercela. Tetapi barangsiapa mencari selain dari itu
maka mereka itu orang-orang yang melampaui batas. (Al-Mu’minūn
[23]:6-8).
Maqam (martabat) selanjutnya orang-orang
beriman hakiki pewaris kehidupan surgawi
di dunia dan di akhirat tersebut dijelaskan Allah Swt., firman-Nya:
وَ الَّذِیۡنَ ہُمۡ لِاَمٰنٰتِہِمۡ وَ
عَہۡدِہِمۡ رٰعُوۡنَ ۙ﴿﴾ وَ الَّذِیۡنَ ہُمۡ عَلٰی صَلَوٰتِہِمۡ یُحَافِظُوۡنَ ۘ﴿﴾ اُولٰٓئِکَ ہُمُ الۡوٰرِثُوۡنَ ﴿ۙ﴾ الَّذِیۡنَ
یَرِثُوۡنَ الۡفِرۡدَوۡسَ ؕ ہُمۡ فِیۡہَا
خٰلِدُوۡنَ ﴿﴾
Dan orang-orang
yang memelihara amanat-amanat dan perjanjian-perjanjian
mereka, dan orang-orang yang memelihara shalat-shalat mereka. Mereka
itulah pewaris, yaitu orang-orang
yang akan mewarisi surga Firdaus,
mereka akan kekal
di dalamnya. (Al-Mu’minūn [23]:9-12).
Amanat-amanat
dan perjanjian-perjanjian tersebut mencakup yang ada hubungan dengan Allah Swt. mau pun dengan sesama manusia. Dan ayat وَ
الَّذِیۡنَ ہُمۡ
عَلٰی صَلَوٰتِہِمۡ یُحَافِظُوۡنَ -- “dan
orang-orang yang memelihara
shalat-shalat mereka,” menandai
tingkat perkembangan ruhani yang
terakhir dan tertinggi, di mana zikir Ilahi menjadi fitrat kedua bagi seorang
beriman dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari wujudnya serta penghibur bagi ruhnya.. Nabi Besar Muhammad saw. bersabda bahwa , “Kesenanganku terletak dalam shalat” (An-Nasā-i).
Pada tingkat ini mereka menaruh perhatian khusus kepada amal ibadah yang dilakukan bersama-sama (berjamaah): الَّذِیۡنَ ہُمۡ عَلٰی صَلَوٰتِہِمۡ
یُحَافِظُوۡنَ وَ -- “dan
orang-orang yang memelihara
shalat-shalat mereka,” yang menunjukkan bahwa perasaan
dan kesadaran berkaum menjadi sangat
kuat dalam dirinya dan ia membelakangkan kepentingan-kepentingan diri pribadi serta mendahulukan kebaikan bersama dan kepentingan kaum.
Karena
orang-orang beriman yang disebut
dalam ayat-ayat yang mendahuluinya menghimpun
dalam diri mereka segala macam sifat mulia
maka mereka akan disuruh bermukim di surga
Firdaus yang berisikan segala sesuatu yang terdapat dalam kebun (surga) mana pun (Lexicon Lane). Dan karena mereka
mendatangkan kematian terhadap keinginan-keinginan mereka sendiri, maka
sebagai imbalannya Allah Swt. akan
memberi mereka kehidupan kekal dan
mereka akan memperoleh segala yang mereka
inginkan (QS.50:36).
Ketika Nabi Besar Muhammad saw. ditanya
mengenai definisi “Muslim” (orang
beriman), beliau saw. menjawab: “Yaitu
orang-orang Mulim lainnya yang selama
dari lidah dan tangannya”. Berikut beberapa riwayat mengenai hadits
tersebut:
Hadits riwayat Abdullah bin Amru bin
Ash radhiyallahu’anhum, ia berkata: Seseorang
bertanya kepada Rasulullah saw: Orang Islam manakah yang paling baik?
Rasulullah menjawab: Orang yang kaum muslimin selamat dari lisan dan tangannya. (Shahih Muslim No.57).
Hadits riwayat Abu Musa radhiyallāhu’anhuma,
ia berkata: Aku pernah bertanya: Wahai Rasulullah, Islam manakah yang paling
utama? Rasulullah saw. bersabda: Orang yang kaum muslimin selamat dari lisan
dan tangannya. (Shahih Muslim No.59)
Abdullah bin Umar radhiyallāhu’anhuma
mengatakan bahwa Nabi saw. bersabda: “Orang Islam itu adalah orang yang orang-orang
Islam lainnya selamat dari lidah dan tangannya; dan orang yang berhijrah
(muhajir) adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah.” (HR.
Bukhari)
Abu Musa radhiyallāhu’anhuma berkata, “Mereka
(para sahabat) bertanya: ‘Wahai Rasulullah, Islam manakah yang lebih utama?’
Beliau menjawab, ‘Orang yang orang-orang Islam lainnya selamat dari lidah dan tangannya.
“ ([HR. Bukhari).
Mendapat Kemurkaan Allah Swt. dan Neraka
Jahannam
Karena
itu sungguh benar pernyataan keras Allah Swt. dalam Al-Quran, bahwa ganjaran
bagi pembunuh sesama Muslim adalah kemurkaan Allah Swt. dan neraka jahannam, firman-Nya:
وَ مَا
کَانَ لِمُؤۡمِنٍ اَنۡ یَّقۡتُلَ مُؤۡمِنًا اِلَّا خَطَـًٔا ۚ وَ مَنۡ قَتَلَ
مُؤۡمِنًا خَطَـًٔا فَتَحۡرِیۡرُ رَقَبَۃٍ مُّؤۡمِنَۃٍ وَّ دِیَۃٌ مُّسَلَّمَۃٌ
اِلٰۤی اَہۡلِہٖۤ اِلَّاۤ اَنۡ
یَّصَّدَّقُوۡا ؕ فَاِنۡ کَانَ مِنۡ قَوۡمٍ عَدُوٍّ لَّکُمۡ وَ ہُوَ مُؤۡمِنٌ
فَتَحۡرِیۡرُ رَقَبَۃٍ مُّؤۡمِنَۃٍ ؕ وَ اِنۡ کَانَ مِنۡ قَوۡمٍۭ بَیۡنَکُمۡ وَ
بَیۡنَہُمۡ مِّیۡثَاقٌ فَدِیَۃٌ مُّسَلَّمَۃٌ اِلٰۤی اَہۡلِہٖ وَ تَحۡرِیۡرُ
رَقَبَۃٍ مُّؤۡمِنَۃٍ ۚ فَمَنۡ لَّمۡ
یَجِدۡ فَصِیَامُ شَہۡرَیۡنِ مُتَتَابِعَیۡنِ ۫ تَوۡبَۃً مِّنَ اللّٰہِ ؕ وَ کَانَ اللّٰہُ عَلِیۡمًا حَکِیۡمًا ﴿﴾ وَ مَنۡ یَّقۡتُلۡ مُؤۡمِنًا مُّتَعَمِّدًا
فَجَزَآؤُہٗ جَہَنَّمُ خٰلِدًا فِیۡہَا وَ غَضِبَ اللّٰہُ عَلَیۡہِ وَ لَعَنَہٗ
وَ اَعَدَّ لَہٗ عَذَابًا عَظِیۡمًا ﴿﴾
Dan sekali-kali tidak patut bagi seorang yang
beriman membunuh seorang yang beriman
lainnya kecuali tidak sengaja.
Dan barangsiapa membunuh seorang beriman dengan tidak
sengaja maka hendaklah ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman dan membayar tebusan untuk diserahkan kepada
ahli waris di terbunuh, kecuali jika
mereka merelakan sebagai sedekah.
Tetapi jika ia yang terbunuh itu dari kaum yang bermusuhan dengan kamu dan ia seorang yang beriman maka cukuplah memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman. Dan jika ia dari
kaum yang antara kamu dan mereka ada
suatu perjanjian persekutuan, maka bayarlah tebusan untuk diserahkan kepada ahli warisnya dan memerdekakan pula seorang budak yang
beriman. Tetapi
barangsiapa tidak memperoleh budak yang beriman maka ia
wajib berpuasa dua bulan berturut-turut, keringanan ini suatu
kasih-sayang dari Allah, dan Allah benar-benar Maha Mengetahui, Maha
Bijaksana. وَ مَنۡ
یَّقۡتُلۡ مُؤۡمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآؤُہٗ جَہَنَّمُ خٰلِدًا فِیۡہَا وَ
غَضِبَ اللّٰہُ عَلَیۡہِ وَ لَعَنَہٗ وَ اَعَدَّ
لَہٗ عَذَابًا عَظِیۡمًا -- Dan barangsiapa membunuh seorang yang
beriman dengan sengaja maka balasannya
adalah Jahannam, ia kekal di dalamnya, Allah murka kepadanya, melaknatnya, dan menyediakan baginya azab yang besar. (An-Nisā[4]:94-95).
Memang
benar, bahwa siapa pun yang dengan tulus
ikhlas telah mengikrarkan dua Kalimah
Syahadat maka ia berhak disebut seorang Muslim, tetapi orang-orang seperti itu bukan sebagai Muslim yang hakiki sebagaimana yang dikehendaki oleh Allah Swt. dalam
Al-Quran, firman-Nya:
یٰۤاَیُّہَا الَّذِیۡنَ اٰمَنُوا ادۡخُلُوۡا فِی السِّلۡمِ کَآفَّۃً
۪ وَ لَا تَتَّبِعُوۡا خُطُوٰتِ الشَّیۡطٰنِ ؕ اِنَّہٗ لَکُمۡ عَدُوٌّ
مُّبِیۡنٌ ﴿﴾
Hai
orang-orang yang beriman, masuklah kamu
ke dalam kepatuhan seutuhnya
dan janganlah mengikuti langkah-langkah syaitan,
sesungguhnya ia adalah musuh yang nyata
bagi kamu. (Al-Baqarah [2]:209).
Kāffah
berarti: (1) semuanya; (2) seutuhnya atau selengkapnya; (3) memukul mundur
musuh dan (4) menahan diri sendiri atau orang lain dari dosa dan penyelewengan
(Al-Mufradat). Mengisyaratkan
kepada pentingnya menjadi Muslim yang
“seutuhnya” itulah firman Allah Swt.
kepada Nabi Besar Muhammad saw. berkenaan dengan pernyataan orang-orang
Arab gurun sebagai Muslim,
firman-Nya:
قَالَتِ
الۡاَعۡرَابُ اٰمَنَّا ؕ قُلۡ لَّمۡ تُؤۡمِنُوۡا وَ لٰکِنۡ قُوۡلُوۡۤا
اَسۡلَمۡنَا وَ لَمَّا یَدۡخُلِ الۡاِیۡمَانُ فِیۡ قُلُوۡبِکُمۡ ؕ وَ اِنۡ تُطِیۡعُوا اللّٰہَ وَ
رَسُوۡلَہٗ لَا یَلِتۡکُمۡ مِّنۡ
اَعۡمَالِکُمۡ شَیۡئًا ؕ اِنَّ اللّٰہَ غَفُوۡرٌ رَّحِیۡمٌ﴿﴾ اِنَّمَا
الۡمُؤۡمِنُوۡنَ الَّذِیۡنَ
اٰمَنُوۡا بِاللّٰہِ وَ رَسُوۡلِہٖ ثُمَّ
لَمۡ یَرۡتَابُوۡا وَ جٰہَدُوۡا بِاَمۡوَالِہِمۡ وَ اَنۡفُسِہِمۡ فِیۡ سَبِیۡلِ
اللّٰہِ ؕ اُولٰٓئِکَ ہُمُ الصّٰدِقُوۡنَ ﴿﴾ قُلۡ اَتُعَلِّمُوۡنَ اللّٰہَ بِدِیۡنِکُمۡ ؕ وَ
اللّٰہُ یَعۡلَمُ مَا فِی السَّمٰوٰتِ وَ مَا فِی الۡاَرۡضِ ؕ وَ اللّٰہُ بِکُلِّ
شَیۡءٍ عَلِیۡمٌ ﴿﴾ یَمُنُّوۡنَ
عَلَیۡکَ اَنۡ اَسۡلَمُوۡا ؕ قُلۡ لَّا تَمُنُّوۡا عَلَیَّ اِسۡلَامَکُمۡ ۚ بَلِ اللّٰہُ یَمُنُّ
عَلَیۡکُمۡ اَنۡ ہَدٰىکُمۡ لِلۡاِیۡمَانِ
اِنۡ کُنۡتُمۡ صٰدِقِیۡنَ ﴿﴾ اِنَّ اللّٰہَ
یَعۡلَمُ غَیۡبَ السَّمٰوٰتِ وَ الۡاَرۡضِ ؕ وَ اللّٰہُ بَصِیۡرٌۢ
بِمَا تَعۡمَلُوۡنَ ﴿٪﴾
Orang-orang Arab gurun ber-kata: اٰمَنَّا
-- Kami telah beriman.” Katakanlah:
لَّمۡ تُؤۡمِنُوۡ -- “Kamu belum beriman, tetapi katakanlah: اَسۡلَمۡنَا -- Kami telah berserah diri’, karena keimanan belum masuk ke dalam hati kamu.”
وَ اِنۡ تُطِیۡعُوا
اللّٰہَ وَ رَسُوۡلَہٗ -- tetapi jika
kamu menaati Allah dan Rasul-Nya,
Dia tidak akan mengurangi sesuatu dari amal-amal kamu, sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. اِنَّمَا الۡمُؤۡمِنُوۡنَ الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا بِاللّٰہِ وَ
رَسُوۡلِہٖ -- sesungguhnya orang beriman adalah orang-orang
yang beriman ke-pada Allah dan Rasul-Nya, ٖ ثُمَّ لَمۡ یَرۡتَابُوۡا
-- kemudian tidak ragu-ragu, وَ جٰہَدُوۡا بِاَمۡوَالِہِمۡ وَ
اَنۡفُسِہِمۡ فِیۡ سَبِیۡلِ اللّٰہِ -- dan terus berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah. اُولٰٓئِکَ ہُمُ
الصّٰدِقُوۡنَ -- mereka itulah orang-orang
yang benar. Katakanlah, اَتُعَلِّمُوۡنَ
اللّٰہَ بِدِیۡنِکُمۡ -- “apakah kamu memberitahukan kepada Allah tentang agama kamu? Padahal Allah
mengetahui apa yang ada di seluruh langit dan bumi. Dan Allah Maha
Mengetahui segala sesuatu.” یَمُنُّوۡنَ
عَلَیۡکَ اَنۡ اَسۡلَمُوۡا -- mereka mengira telah memberi anugerah kepada
engkau karena mereka telah menjadi
orang Islam. Katakanlah: لَّا تَمُنُّوۡا
عَلَیَّ اِسۡلَامَکُمۡ -- “Janganlah kamu merasa memberi anugerah kepadaku karena ke-Islam-an kamu, بَلِ اللّٰہُ یَمُنُّ عَلَیۡکُمۡ اَنۡ ہَدٰىکُمۡ لِلۡاِیۡمَانِ
اِنۡ کُنۡتُمۡ صٰدِقِیۡنَ
-- bahkan Allah-lah Yang memberi anugerah terhadap
kamu karena Dia telah memberi kamu
petunjuk kepada iman, jika kamu orang-orang yang benar.”
Sesungguhnya Allah mengetahui yang gaib
di seluruh langit dan bumi, dan Allah
Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.
(Al-Hujurāt
[49]:15-19).
Ayat 15 menerangkan bahwa semua orang Muslim merupakan bagian tidak terpisahkan dari persaudaraan dalam Islam (uhuwah
Islamiyyah). Islam memberikan hak
sama kepada putra-putra padang pasir buta huruf dan biadab, seperti halnya kepada penduduk
kota kecil maupun kota besar yang
beradab dan berbudaya; hanya saja Allah Swt. dalam ajaran Islam (Al-Quran) menganjurkan
kepada mereka yang disebut pertama, agar mereka berusaha lebih keras untuk belajar
dan meresapkan ke dalam dirinya ajaran Islam yang hakiki dan membuat ajaran-ajaran itu menjadi pedoman hidup mereka, yakni mereka
menjadi Muslim yang kāffah (seutuhnya), bukan Muslim sekedar nama belaka.
Pentingnya Mentaati Keputusan
Allah Swt. dan Rasul Allah
Allah Swt. dalam Al-Quran tidak menginginkan agar manusia sekedar menjadi seorang Muslim dengan hanya membaca dua Kalimah Syahadat, melainkan Dia menginginkan agar orang-orang Islam (Muslim) berusaha -- melalui ketaatan kepada Allah Swt. dan Nabi Besar Muhammad saw. (QS.3:32;
QS.33:22) – untuk meraih berbagai
jenjang ketinggian dalam hal akhlak
dan ruhani yang tak terhingga, firman-Nya:
اِنَّ الۡمُسۡلِمِیۡنَ وَ الۡمُسۡلِمٰتِ وَ
الۡمُؤۡمِنِیۡنَ وَ الۡمُؤۡمِنٰتِ وَ الۡقٰنِتِیۡنَ وَ الۡقٰنِتٰتِ وَ
الصّٰدِقِیۡنَ وَ الصّٰدِقٰتِ وَ الصّٰبِرِیۡنَ وَ الصّٰبِرٰتِ وَ الۡخٰشِعِیۡنَ
وَ الۡخٰشِعٰتِ وَ الۡمُتَصَدِّقِیۡنَ وَ الۡمُتَصَدِّقٰتِ وَ الصَّآئِمِیۡنَ وَ
الصّٰٓئِمٰتِ وَ الۡحٰفِظِیۡنَ فُرُوۡجَہُمۡ وَ الۡحٰفِظٰتِ وَ الذّٰکِرِیۡنَ
اللّٰہَ کَثِیۡرًا وَّ الذّٰکِرٰتِ ۙ اَعَدَّ
اللّٰہُ لَہُمۡ مَّغۡفِرَۃً وَّ اَجۡرًا عَظِیۡمًا ﴿﴾ وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا
مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ
الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ
ضَلَالًا مُبِينًا﴿﴾
Sesungguhnya
الۡمُسۡلِمِیۡنَ
وَ الۡمُسۡلِمٰتِ -- laki-laki dan perempuan yang berserah diri, الۡمُؤۡمِنِیۡنَ وَ
الۡمُؤۡمِنٰتِ -- laki-laki dan perempuan yang beriman, الۡقٰنِتِیۡنَ وَ
الۡقٰنِتٰتِ -- laki-laki dan perempuan
yang patuh, الصّٰدِقِیۡنَ وَ
الصّٰدِقٰتِ -- laki-laki
dan perempuan yang benar, الصّٰبِرِیۡنَ وَ الصّٰبِرٰتِ -- laki-laki dan perempuan yang sabar, الۡخٰشِعِیۡنَ وَ
الۡخٰشِعٰتِ َ -- laki-laki
dan perempuan yang khusyuk, الۡمُتَصَدِّقِیۡنَ وَ الۡمُتَصَدِّقٰتِ -- laki-laki dan
perempuan yang bersedekah, الصَّآئِمِیۡنَ وَ
الصّٰٓئِمٰتِ -- laki-laki
dan perempuan yang berpuasa, الۡحٰفِظِیۡنَ فُرُوۡجَہُمۡ وَ
الۡحٰفِظٰتِ -- laki-laki dan perempuan yang memelihara kesucian mereka, الذّٰکِرِیۡنَ اللّٰہَ کَثِیۡرًا وَّ
الذّٰکِرٰتِ
-- laki-laki dan perempuan yang banyak mengingat Dia, اَعَدَّ اللّٰہُ
لَہُمۡ مَّغۡفِرَۃً وَّ
اَجۡرًا عَظِیۡمًا -- Allah telah menyediakan bagi mereka itu ampunan dan ganjaran yang besar.
Dan sekali-kali tidak layak bagi laki-laki yang beriman dan tidak
pula perempuan yang beriman, apabila Allah dan Rasul-Nya telah
memutuskan sesuatu urusan bahwasanya mereka
menjadikan pilihan sendiri dalam urusan dirinya. Dan barangsiapa
mendurhakai Allah dan Rasul-Nya
maka sungguh ia telah sesat suatu kesesatan yang nyata. (Al-Ahzāb
(33]:36-37).
(Bersambung)
Rujukan: The Holy Quran
Editor: Malik
Ghulam Farid
***
Pajajaran Anyar, 19 Juli
2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar