Senin, 11 Agustus 2014

Kesetaraan "Maqam" (Martabat) Orang-orang Beriman Laki-laki dan Perempuan, Kecuali "Kenabian" & Tujuan Mulia Izin Berperang



بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡم


 Khazanah Ruhani Surah  Shād


Bab   290

Kesetaraan  Maqam Orang-orang Beriman  Laki-laki dan Perempuan Kecuali    Kenabian & Tujuan Mulia  Izin Berperang

oleh

Ki Langlang Buana Kusuma

D
alam akhir Bab sebelumnya   telah dikemukakan mengenai pernyataan iman orang-orang Arab gurun (QS.49:15-19) kepada Nabi Besar Muhammad saw., firman-Nya:
قَالَتِ الۡاَعۡرَابُ اٰمَنَّا ؕ قُلۡ لَّمۡ تُؤۡمِنُوۡا وَ لٰکِنۡ  قُوۡلُوۡۤا  اَسۡلَمۡنَا وَ لَمَّا یَدۡخُلِ الۡاِیۡمَانُ فِیۡ  قُلُوۡبِکُمۡ ؕ وَ اِنۡ تُطِیۡعُوا اللّٰہَ وَ رَسُوۡلَہٗ  لَا یَلِتۡکُمۡ مِّنۡ اَعۡمَالِکُمۡ شَیۡئًا ؕ اِنَّ اللّٰہَ غَفُوۡرٌ رَّحِیۡمٌ﴿﴾  اِنَّمَا  الۡمُؤۡمِنُوۡنَ  الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا بِاللّٰہِ وَ رَسُوۡلِہٖ  ثُمَّ لَمۡ یَرۡتَابُوۡا وَ جٰہَدُوۡا بِاَمۡوَالِہِمۡ وَ اَنۡفُسِہِمۡ فِیۡ سَبِیۡلِ اللّٰہِ ؕ اُولٰٓئِکَ  ہُمُ  الصّٰدِقُوۡنَ ﴿﴾  قُلۡ اَتُعَلِّمُوۡنَ اللّٰہَ بِدِیۡنِکُمۡ ؕ وَ اللّٰہُ یَعۡلَمُ مَا فِی السَّمٰوٰتِ وَ مَا فِی الۡاَرۡضِ ؕ وَ اللّٰہُ  بِکُلِّ  شَیۡءٍ عَلِیۡمٌ ﴿﴾  یَمُنُّوۡنَ عَلَیۡکَ اَنۡ  اَسۡلَمُوۡا ؕ قُلۡ  لَّا تَمُنُّوۡا عَلَیَّ  اِسۡلَامَکُمۡ ۚ بَلِ اللّٰہُ یَمُنُّ عَلَیۡکُمۡ  اَنۡ ہَدٰىکُمۡ  لِلۡاِیۡمَانِ  اِنۡ کُنۡتُمۡ صٰدِقِیۡنَ ﴿﴾ اِنَّ  اللّٰہَ  یَعۡلَمُ غَیۡبَ السَّمٰوٰتِ وَ الۡاَرۡضِ ؕ وَ اللّٰہُ  بَصِیۡرٌۢ  بِمَا تَعۡمَلُوۡنَ ﴿٪﴾
Orang-orang Arab gurun berkata:  اٰمَنَّا  --  Kami telah beriman.”   Katakanlah:  لَّمۡ تُؤۡمِنُوۡ  -- “Kamu belum beriman,   tetapi katakanlah: اَسۡلَمۡنَا  -- Kami telah berserah diri’, karena keimanan belum masuk ke dalam hati kamu.” وَ اِنۡ تُطِیۡعُوا اللّٰہَ وَ رَسُوۡلَہٗ    -- tetapi jika kamu menaati Allah dan Rasul-Nya, Dia tidak akan mengurangi sesuatu dari amal-amal kamu, sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. اِنَّمَا  الۡمُؤۡمِنُوۡنَ  الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا بِاللّٰہِ وَ رَسُوۡلِہٖ    -- sesungguhnya orang beriman adalah  orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya,  ٖ  ثُمَّ لَمۡ یَرۡتَابُوۡا  -- kemudian tidak ragu-ragu,  وَ جٰہَدُوۡا بِاَمۡوَالِہِمۡ وَ اَنۡفُسِہِمۡ فِیۡ سَبِیۡلِ اللّٰہِ -- dan terus berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah.  اُولٰٓئِکَ  ہُمُ  الصّٰدِقُوۡنَ -- mereka itulah orang-orang yang benar.  Katakanlah, اَتُعَلِّمُوۡنَ اللّٰہَ بِدِیۡنِکُمۡ   -- “apakah kamu memberitahukan kepada Allah tentang agama kamu? Padahal  Allah mengetahui apa yang ada di seluruh langit dan bumi. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”  یَمُنُّوۡنَ عَلَیۡکَ اَنۡ  اَسۡلَمُوۡا  --   mereka mengira telah memberi anugerah  kepada engkau karena mereka telah menjadi orang Islam. Katakanlah:  لَّا تَمُنُّوۡا عَلَیَّ  اِسۡلَامَکُمۡ  -- “Janganlah kamu merasa memberi anugerah kepadaku karena ke-Islam-an kamu,  بَلِ اللّٰہُ یَمُنُّ عَلَیۡکُمۡ  اَنۡ ہَدٰىکُمۡ  لِلۡاِیۡمَانِ  اِنۡ کُنۡتُمۡ صٰدِقِیۡنَ  -- bahkan  Allah-lah Yang memberi anugerah terhadap kamu karena Dia telah memberi kamu petunjuk kepada iman, jika kamu orang-orang yang benar.” Sesungguhnya Allah mengetahui yang gaib di seluruh langit dan bumi, dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (Al-Hujurāt [49]:15-19).
    Ayat 15 menerangkan bahwa  semua orang Muslim merupakan bagian tidak terpisahkan dari persaudaraan dalam Islam (uhuwah Islamiyyah). Islam memberikan hak sama kepada putra-putra padang pasir buta huruf dan biadab, seperti halnya kepada penduduk kota kecil maupun kota besar yang beradab dan berbudaya; hanya  saja  Allah Swt. dalam ajaran Islam (Al-Quran) menganjurkan kepada mereka yang disebut pertama, agar mereka berusaha lebih keras untuk belajar dan meresapkan ke dalam dirinya ajaran Islam yang hakiki dan membuat ajaran-ajaran itu menjadi pedoman hidup mereka, yakni mereka menjadi Muslim yang kāffah (seutuhnya), bukan Muslim sekedar nama belaka, firman-Nya:
یٰۤاَیُّہَا الَّذِیۡنَ اٰمَنُوا ادۡخُلُوۡا فِی السِّلۡمِ  کَآفَّۃً  ۪ وَ لَا تَتَّبِعُوۡا خُطُوٰتِ الشَّیۡطٰنِ ؕ اِنَّہٗ لَکُمۡ عَدُوٌّ مُّبِیۡنٌ ﴿﴾
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu  ke dalam kepatuhan seutuhnya dan janganlah mengikuti langkah-langkah syaitan, sesungguhnya ia adalah musuh yang nyata bagi kamu. (Al-Baqarah [2]:209).
     Kāffah berarti: (1) semuanya; (2) seutuhnya atau selengkapnya; (3) memukul mundur musuh; dan (4) menahan diri sendiri atau orang lain dari dosa dan penyelewengan (Al-Mufradat).

Kesetaraan Maqam Orang-orang Beriman Laki-laki dan Perempuan Kecuali  Maqam Kenabian

     Allah Swt. dalam Al-Quran tidak menginginkan agar manusia sekedar menjadi seorang Muslim  dengan hanya membaca dua Kalimah Syahadat, melainkan Dia menginginkan agar orang-orang Islam (Muslim)  berusaha   -- melalui ketaatan kepada Allah Swt. dan Nabi Besar Muhammad saw. (QS.3:32; QS.33:22)  – untuk meraih berbagai jenjang ketinggian  dalam hal akhlak dan ruhani  yang tak terhingga, firman-Nya:
 اِنَّ  الۡمُسۡلِمِیۡنَ وَ الۡمُسۡلِمٰتِ وَ الۡمُؤۡمِنِیۡنَ وَ الۡمُؤۡمِنٰتِ وَ الۡقٰنِتِیۡنَ وَ الۡقٰنِتٰتِ وَ الصّٰدِقِیۡنَ وَ الصّٰدِقٰتِ وَ الصّٰبِرِیۡنَ وَ الصّٰبِرٰتِ وَ الۡخٰشِعِیۡنَ وَ الۡخٰشِعٰتِ وَ الۡمُتَصَدِّقِیۡنَ وَ الۡمُتَصَدِّقٰتِ وَ الصَّآئِمِیۡنَ وَ الصّٰٓئِمٰتِ وَ الۡحٰفِظِیۡنَ فُرُوۡجَہُمۡ وَ الۡحٰفِظٰتِ وَ الذّٰکِرِیۡنَ اللّٰہَ کَثِیۡرًا وَّ الذّٰکِرٰتِ ۙ اَعَدَّ  اللّٰہُ   لَہُمۡ  مَّغۡفِرَۃً وَّ اَجۡرًا  عَظِیۡمًا  ﴿﴾  وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا﴿﴾
Sesungguhnya الۡمُسۡلِمِیۡنَ وَ الۡمُسۡلِمٰتِ  --  laki-laki dan perempuan yang berserah diri, الۡمُؤۡمِنِیۡنَ وَ الۡمُؤۡمِنٰتِ  -- laki-laki  dan perempuan yang beriman,  الۡقٰنِتِیۡنَ وَ الۡقٰنِتٰتِ   -- laki-laki  dan perempuan  yang patuh, الصّٰدِقِیۡنَ وَ الصّٰدِقٰتِ   --  laki-laki  dan perempuan yang benar,  الصّٰبِرِیۡنَ وَ الصّٰبِرٰتِ  -- laki-laki  dan perempuan yang sabar,      الۡخٰشِعِیۡنَ وَ الۡخٰشِعٰتِ َ -- laki-laki  dan  perempuan yang khusyuk,  الۡمُتَصَدِّقِیۡنَ وَ الۡمُتَصَدِّقٰتِ  -- laki-laki dan perempuan yang bersedekah, الصَّآئِمِیۡنَ وَ الصّٰٓئِمٰتِ   --  laki-laki  dan perempuan yang berpuasa,  الۡحٰفِظِیۡنَ فُرُوۡجَہُمۡ وَ الۡحٰفِظٰتِ   -- laki-laki  dan perempuan yang memelihara kesucian mereka,  الذّٰکِرِیۡنَ اللّٰہَ کَثِیۡرًا وَّ الذّٰکِرٰتِ   --  laki-laki  dan perempuan yang banyak mengingat Dia, اَعَدَّ  اللّٰہُ   لَہُمۡ  مَّغۡفِرَۃً وَّ اَجۡرًا  عَظِیۡمًا    -- Allah telah menyediakan bagi  mereka itu ampunan dan ganjaran yang besar.   Dan sekali-kali tidak layak bagi laki-laki  yang beriman  dan tidak pula perempuan yang beriman,  apabila Allah dan Rasul-Nya telah memutuskan sesuatu urusan bahwasanya mereka menjadikan pilihan sendiri dalam urusan dirinya. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguh  ia telah sesat  suatu kesesatan yang nyata. (Al-Ahzāb (33]:36-37).
        Ayat 36 ini mengandung sangkalan yang paling jitu terhadap tuduhan, bahwa Islam memberi kedudukan yang rendah terhadap kaum perempuan. Menurut Al-Quran, kaum perempuan berdiri sejajar dengan kaum laki-laki dan mereka dapat mencapai ketinggian-ketinggian ruhani yang dapat dicapai kaum laki-laki serta menikmati semua hak politik dan sosial yang dinikmati kaum laki-laki.
     Hanya saja karena lapangan kegiatan mereka berbeda maka kewajiban-kewajiban mereka lain. Perbedaan dalam tugas kedua golongan jenis kelamin inilah yang dengan keliru, atau mungkin dengan sengaja  telah disalahartikan oleh pengecam-pengecam yang tidak bersahabat terhadap Islam, seolah-olah memberikan kedudukan lebih rendah kepada kaum perempuan.
      Pendek kata, kecuali  meraih maqam (martabat) kenabian  yang sepenuhnya merupakan hak kaum laki-laki pilihan Allah Swt.,   Allah Swt. memberi kesempatan yang sama terhadap kaum perempuan untuk  meraih jenjang-jenjang tertinggi dalam bidang akhlak dan ruhani sebagai pengikut hakiki Nabi Besar Muhammad saw. firman-Nya:
وَ مَنۡ یُّطِعِ اللّٰہَ وَ الرَّسُوۡلَ فَاُولٰٓئِکَ مَعَ الَّذِیۡنَ اَنۡعَمَ اللّٰہُ عَلَیۡہِمۡ مِّنَ النَّبِیّٖنَ وَ الصِّدِّیۡقِیۡنَ وَ الشُّہَدَآءِ وَ الصّٰلِحِیۡنَ ۚ وَ حَسُنَ اُولٰٓئِکَ رَفِیۡقًا ﴿ؕ﴾  ذٰلِکَ الۡفَضۡلُ مِنَ اللّٰہِ ؕ وَ کَفٰی بِاللّٰہِ عَلِیۡمًا﴿٪﴾
Dan  barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul ini  فَاُولٰٓئِکَ مَعَ الَّذِیۡنَ اَنۡعَمَ اللّٰہُ عَلَیۡہِمۡ   -- maka mereka akan termasuk di antara orang-orang  yang Allah memberi nikmat kepada mereka yakni:  مِّنَ النَّبِیّٖنَ وَ الصِّدِّیۡقِیۡنَ وَ الشُّہَدَآءِ وَ الصّٰلِحِیۡنَ  -- nabi-nabi, shiddiq-shiddiq, syahid-syahid, dan orang-orang shalih,  وَ حَسُنَ اُولٰٓئِکَ رَفِیۡقًا  -- dan mereka  itulah sahabat yang sejati.   ذٰلِکَ الۡفَضۡلُ مِنَ اللّٰہِ ؕ وَ کَفٰی بِاللّٰہِ عَلِیۡمًا   -- itulah karunia dari Allah,  dan cukuplah Allah Yang Maha Mengetahui.  (An-Nisā [4]:70-71).

Melakukan Jihad Akbar dengan Al-Quran

   Dari ayat-ayat sebelumnya diketahui,  bahwa yang diperintahkan oleh Allah Swt.  kepada golongan Ahli Kitab itu bukan “membunuh orang lain” dengan mengatasnamakan jihad di jalan Allah, bukan pula perintah untuk “membunuh diri sendiri”, melainkan perintah-Nya adalah اَنِ اقۡتُلُوۡۤا اَنۡفُسَکُمۡ   --  bunuhlah hawa-nafsu kalian”, firman-Nya:
وَ لَوۡ اَنَّا کَتَبۡنَا عَلَیۡہِمۡ اَنِ اقۡتُلُوۡۤا اَنۡفُسَکُمۡ اَوِ اخۡرُجُوۡا مِنۡ دِیَارِکُمۡ مَّا فَعَلُوۡہُ  اِلَّا قَلِیۡلٌ مِّنۡہُمۡ ؕ وَ لَوۡ اَنَّہُمۡ فَعَلُوۡا مَا یُوۡعَظُوۡنَ بِہٖ لَکَانَ خَیۡرًا لَّہُمۡ  وَ اَشَدَّ  تَثۡبِیۡتًا ﴿ۙ﴾  وَّ اِذًا لَّاٰتَیۡنٰہُمۡ مِّنۡ لَّدُنَّـاۤ اَجۡرًا عَظِیۡمًا ﴿ۙ﴾  وَّ لَہَدَیۡنٰہُمۡ صِرَاطًا مُّسۡتَقِیۡمًا ﴿﴾
Dan seandainya Kami menetapkan kewajiban atas  mereka: اَنِ اقۡتُلُوۡۤا اَنۡفُسَکُمۡ   --  ”Bunuhlah diri kamu atau اَوِ اخۡرُجُوۡا مِنۡ دِیَارِکُمۡ    -- “keluarlah dari kampung-halaman kamu”, mereka sekali-kali tidak akan mengerjakannya kecuali sedikit  dari antara  mereka, padahal sesungguhnya  seandainya mereka  mengerjakan apa yang dengannya mereka dinasihatkan niscaya akan lebih baik bagi mereka dan lebih me-neguhkan,   dan  jika demikian niscaya akan Kami berikan kepada mereka ganjaran besar dari sisi Kami,  dan niscaya  Kami  akan tunjuki mereka ke jalan yang lurus. (An-Nisā [4]:67-69).
        Kata-kata uqtulu anfusakum, bukan berarti “bunuhlah diri kamu” melainkan  bunuhlah kaum kamu” (QS.2:55) atau “korbankanlah jiwa kamu di jalan Allah,” sebab  menurut Nabi Besar Muhammad saw. berperang melawan hawa-nafsu sendiri  pada tingkatan nafs Ammarah (QS.12:56)  dengan menyelaraskan diri dengan petunjuk Al-Quran merupakan jihad  besar, sedangkan  berperang melawan musuh jasmani merupakan jihad kecil, firman-Nya:
فَلَا  تُطِعِ الۡکٰفِرِیۡنَ وَ جَاہِدۡہُمۡ بِہٖ جِہَادًا کَبِیۡرًا ﴿﴾
Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al-Quran ini,  جِہَادًا کَبِیۡرًا  -- jihad yang besar. (Al-Furqān [25]:53).
        Jihad besar dan jihad yang sesungguhnya menurut ayat ini adalah menablighkan amanat Al-Quran ke seluruh dunia. Oleh karena itu berjuang (jihad) untuk menyiarkan Islam dan menyebarkan serta menaburkan ajaran-ajarannya adalah jihad, yang orang-orang Islam selalu dianjurkan supaya melaksanakannya dengan semangat pantang mundur. Jihad inilah yang diisyaratkan oleh  Nabi Besar Muhammad saw.  ketika kembali dari suatu gerakan militer  dalam perang Badar; menurut riwayat beliau saw. pernah bersabda:  Kita telah kembali dari jihad kecil menuju jihad besar (Radd al-Muhtar). 
      Jika benar bahwa membunuh atau terbunuh di jalan Allah  merupakan satu-satunya jalan yang paling mudah bagi  orang-orang Muslim untuk menjadi  pewaris surga Firdaus  -- sebagaimana yang digembar-gemborkan  oleh para penganut  faham garis keras  --  mengapa dalam kenyataannya Nabi Besar Muhammad saw. dan para sahabah di masa awal  Islam selama 13 tahun di Mekkah terus-menerus diperintahkan Allah Swt. untuk tetap bersabar menanggung berbagai bentuk  kezaliman kaum kafir Quraisy pimpinan Abu Jahal dkk?
      Mengapa izin dari Allah Swt.  untuk  berperang  guna membela diri  baru diwahyukan-Nya kepada Nabi Besar Muhammad saw. setelah beliau saw. dan para sahabah  r.a. hijrah ke Madinah (QS.22:40-41) jika benar bahwa “membunuh” atau “terbunuh” di jalan Allah Swt. merupakan “jalan pintas” untuk memperoleh kehidupan surgawi di dunia dan di akhirat?

Berbagai Tujuan Mulia Izin Berperang

       Berikut firman-Nya mengenai tujuan utama Allah Swt. memberikan  izin   kepada umat Islam untuk  berperang:
اُذِنَ لِلَّذِیۡنَ یُقٰتَلُوۡنَ بِاَنَّہُمۡ ظُلِمُوۡا ؕ وَ اِنَّ  اللّٰہَ  عَلٰی  نَصۡرِہِمۡ  لَقَدِیۡرُۨ  ﴿ۙ﴾ الَّذِیۡنَ اُخۡرِجُوۡا مِنۡ دِیَارِہِمۡ  بِغَیۡرِ  حَقٍّ اِلَّاۤ  اَنۡ یَّقُوۡلُوۡا رَبُّنَا اللّٰہُ ؕ وَ لَوۡ لَا دَفۡعُ اللّٰہِ النَّاسَ بَعۡضَہُمۡ بِبَعۡضٍ لَّہُدِّمَتۡ صَوَامِعُ وَ بِیَعٌ وَّ صَلَوٰتٌ وَّ مَسٰجِدُ یُذۡکَرُ فِیۡہَا اسۡمُ اللّٰہِ کَثِیۡرًا ؕ وَ لَیَنۡصُرَنَّ اللّٰہُ مَنۡ یَّنۡصُرُہٗ ؕ اِنَّ اللّٰہَ لَقَوِیٌّ عَزِیۡزٌ ﴿﴾
Diizinkan berperang bagi mereka yang telah diperangi, karena mereka telah dizalimi,  dan sesungguhnya Allah berkuasa menolong mereka.   Yaitu orang-orang yang telah diusir dari rumah-rumah mereka tanpa haq  hanya karena mereka berkata:  رَبُّنَا اللّٰہُ  -- “Rabb (Tuhan) kami Allah.”     وَ لَوۡ لَا دَفۡعُ اللّٰہِ النَّاسَ بَعۡضَہُمۡ بِبَعۡضٍ لَّہُدِّمَتۡ صَوَامِعُ وَ بِیَعٌ وَّ صَلَوٰتٌ وَّ مَسٰجِدُ یُذۡکَرُ فِیۡہَا اسۡمُ اللّٰہِ کَثِیۡرًا -- dan seandainya Allah tidak menangkis   sebagian manusia oleh sebagian yang lain niscaya akan hancur  biara-biara, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah, dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama  Allah,  وَ لَیَنۡصُرَنَّ اللّٰہُ مَنۡ یَّنۡصُرُہٗ ؕ اِنَّ اللّٰہَ لَقَوِیٌّ عَزِیۡزٌ   --  dan  Allah pasti akan menolong siapa yang menolong-Nya, sesungguhnya Allah Maha Kuasa, Maha Perkasa. (Al-Hajj [22]:40-41).
       Menurut kesepakatan   (ijma’) para ulama, ayat inilah yang merupakan ayat pertama, yang memberi izin kepada orang-orang Muslim untuk mengangkat senjata guna membela diri. Ayat ini menetapkan asas-asas yang menurut itu, orang-orang Muslim boleh mengadakan perang untuk membela diri, dan bersama-sama dengan ayat-ayat berikutnya mengemukakan alasan-alasan yang membawa orang-orang Islam yang amat sedikit jumlahnya itu — tanpa persenjataan dan alat-alat duniawi lainnya — untuk berperang membela diri.
      Hal itu mereka lakukan sesudah mereka tidak henti-hentinya mengalami penderitaan selama bertahun-tahun di Mekkah, dan sesudah mereka dikejar-kejar secara zalim sampai ke Medinah dengan kebencian yang tidak ada reda-redanya, dan di Madinah pun mereka diusik dan diganggu juga. Alasan pertama yang dikemukakan dalam ayat ini  yaitu bahwa mereka diperlakukan secara zalim.
  Ayat الَّذِیۡنَ اُخۡرِجُوۡا مِنۡ دِیَارِہِمۡ  بِغَیۡرِ  حَقٍّ اِلَّاۤ  اَنۡ یَّقُوۡلُوۡا  -- Yaitu orang-orang yang telah diusir dari rumah-rumah mereka tanpa haq  hanya karena mereka berkata:  رَبُّنَا اللّٰہُ  -- “Rabb (Tuhan) kami Allah,” ayat ini memberi alasan kedua, yaitu bahwa orang-orang Islam telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang adil dan sah, satu-satunya kesalahan mereka ialah hanya karena mereka beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa.
   Bertahun-tahun lamanya orang-orang Muslim ditindas di Mekkah, kemudian mereka diusir dari sana dan tidak pula dibiarkan hidup dengan aman di tempat pembuangan mereka di Medinah. Islam diancam dengan kemusnahan total oleh suatu serangan gabungan suku-suku Arab (al-Ahzab) di sekitar Medinah, yang terhadapnya orang Quraisy mempunyai pengaruh yang besar, mengingat kedudukan mereka sebagai penjaga Ka’bah. Kota Medinah sendiri menjadi sarang kekacauan dan pengkhianatan. Orang-orang Yahudi bersatu-padu memusuhi  Nabi Besar Muhammad saw.. 
      Kesulitan Nabi Besar Muhammad saw. di Madinah bukan berkurang, bahkan makin bertambah juga dengan hijrah itu. Di tengah-tengah keadaan yang amat tidak menguntungkan itulah orang-orang Muslim terpaksa mengangkat senjata untuk menyelamatkan diri mereka, agama mereka, dan wujud Nabi Besar Muhammad saw.   dari kemusnahan.
       Karena itu jika ada suatu kaum yang pernah mempunyai alasan yang sah untuk berperang  maka kaum itu adalah  Nabi Besar Muhammad saw.   dan para sahabat beliau, namun para kritisi Islam yang tidak mau mempergunakan akal telah menuduh, bahwa beliau saw. melancarkan peperangan agresi untuk memaksakan agama beliau saw. kepada orang-orang yang tidak menghendakinya, padahal dengan  jelas Allah Swt. menyatakan bahwa tidak boleh ada paksaan dalam masalah agama (QS.2:257; QS.10:100; QS.11:119; QS.18:30;  QS.76:4).

Menegakkan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

  Sesudah memberikan alasan-alasan, mengapa orang-orang Islam terpaksa mengangkat senjata, selanjutnya Allah Swt. berfirman:  وَ لَوۡ لَا دَفۡعُ اللّٰہِ النَّاسَ بَعۡضَہُمۡ بِبَعۡضٍ لَّہُدِّمَتۡ صَوَامِعُ وَ بِیَعٌ وَّ صَلَوٰتٌ وَّ مَسٰجِدُ یُذۡکَرُ فِیۡہَا اسۡمُ اللّٰہِ کَثِیۡرًا -- dan seandainya Allah tidak menangkis   sebagian manusia oleh sebagian yang lain niscaya akan hancur  biara-biara, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah, dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama  Allah”, ayat ini mengemukakan tujuan dan maksud pepe-rangan yang dilancarkan oleh umat Islam. Tujuannya sekali-kali bukan untuk merampas hak orang-orang lain atas rumah dan milik mereka, atau merampas kemerdekaan mereka serta memaksa mereka tunduk kepada kekuasaan asing, atau untuk menjajagi pasar-pasar yang baru atau memperoleh tanah-tanah jajahan baru, seperti telah diusahakan oleh kekuasaan negara-negara kuat dari barat.
       Yang dimaksudkan ialah mengadakan perang semata-mata untuk membela diri dan untuk menyelamatkan Islam dari kemusnahan, dan untuk menegakkan kebebasan berpikir; begitu juga untuk membela tempat-tempat peribadatan yang dimiliki oleh agama-agama lain — gereja-gereja, rumah-rumah peribadatan Yahudi, kuil-kuil, biara-biara, dan sebagainya (QS.2:194; QS.2:257; QS.8:40 dan QS.8:73).
      Jadi tujuan pertama dan terutama dari perang-perang yang dilancarkan oleh Islam di masa yang lampau, dan selamanya di masa yang akan datang pun ialah, menegakkan kebebasan beragama dan beribadah dan berperang membela negeri, kehormatan, dan kemerdekaan terhadap serangan tanpa dihasut. Apakah ada alasan untuk berperang yang lebih baik daripada ini?
    Selanjutnya Allah Swt. berfirman mengenai kewajiban yang harus dilakukan orang-orang Muslim ketika mereka telah meraih kekuasaan duniawi:
  اَلَّذِیۡنَ  اِنۡ مَّکَّنّٰہُمۡ  فِی الۡاَرۡضِ اَقَامُوا الصَّلٰوۃَ وَ اٰتَوُا الزَّکٰوۃَ وَ اَمَرُوۡا بِالۡمَعۡرُوۡفِ وَ  نَہَوۡا عَنِ الۡمُنۡکَرِ ؕ وَ لِلّٰہِ  عَاقِبَۃُ  الۡاُمُوۡرِ ﴿﴾
Orang-orang yang jika Kami meneguhkannya di bumi mereka mendirikan shalat, membayar zakat,  menyuruh berbuat kebaikan dan melarang dari keburukan. Dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.   (Al-Hajj [22]:40-42).
    Ayat ini mengandung perintah bagi orang-orang Muslim, bahwa  mana-kala mereka memperoleh kekuasaan, maka mereka tidak boleh mempergunakannya untuk kemajuan bagi kepentingan diri mereka sendiri, melainkan harus digunakan untuk memperbaiki nasib orang-orang miskin dan orang-orang tertindas dan untuk menegakkan keamanan dan keselamatan di daerah-daerah kekuasaan mereka, dan bahwa mereka harus menghargai dan melindungi tempat-tempat peribadatan.
       Untuk tujuan-tujuan yang sangat mulia itulah    Allah Swt. telah mengutus  Nabi Besar Muhammad saw. sebagai rahmat bagai seluruh alam  (QS.21:108) dan telah menjadikan umat Islam sebagai “umat terbaik” yang dijadikan bagi kepentingan seluruh umat manusia  (QS.2:144; QS.3:111).

(Bersambung)
Rujukan: The Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid
                                                                              ***
Pajajaran Anyar,  21 Juli     2014



Tidak ada komentar:

Posting Komentar