بِسۡمِ
اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡم
Khazanah Ruhani Surah Shād
Bab 290
Kesetaraan
Maqam Orang-orang Beriman
Laki-laki dan Perempuan Kecuali Kenabian & Tujuan Mulia Izin Berperang
oleh
Ki Langlang Buana Kusuma
D
|
alam akhir Bab sebelumnya telah dikemukakan mengenai pernyataan iman orang-orang Arab gurun (QS.49:15-19) kepada Nabi Besar Muhammad saw.,
firman-Nya:
قَالَتِ الۡاَعۡرَابُ اٰمَنَّا ؕ
قُلۡ لَّمۡ تُؤۡمِنُوۡا وَ لٰکِنۡ
قُوۡلُوۡۤا اَسۡلَمۡنَا وَ لَمَّا
یَدۡخُلِ الۡاِیۡمَانُ فِیۡ قُلُوۡبِکُمۡ
ؕ وَ اِنۡ تُطِیۡعُوا اللّٰہَ وَ رَسُوۡلَہٗ
لَا یَلِتۡکُمۡ مِّنۡ اَعۡمَالِکُمۡ شَیۡئًا ؕ اِنَّ اللّٰہَ غَفُوۡرٌ رَّحِیۡمٌ﴿﴾ اِنَّمَا
الۡمُؤۡمِنُوۡنَ الَّذِیۡنَ
اٰمَنُوۡا بِاللّٰہِ وَ رَسُوۡلِہٖ ثُمَّ
لَمۡ یَرۡتَابُوۡا وَ جٰہَدُوۡا بِاَمۡوَالِہِمۡ وَ اَنۡفُسِہِمۡ فِیۡ سَبِیۡلِ
اللّٰہِ ؕ اُولٰٓئِکَ ہُمُ الصّٰدِقُوۡنَ ﴿﴾ قُلۡ اَتُعَلِّمُوۡنَ اللّٰہَ بِدِیۡنِکُمۡ ؕ وَ
اللّٰہُ یَعۡلَمُ مَا فِی السَّمٰوٰتِ وَ مَا فِی الۡاَرۡضِ ؕ وَ اللّٰہُ بِکُلِّ
شَیۡءٍ عَلِیۡمٌ ﴿﴾ یَمُنُّوۡنَ عَلَیۡکَ اَنۡ اَسۡلَمُوۡا ؕ قُلۡ لَّا تَمُنُّوۡا عَلَیَّ اِسۡلَامَکُمۡ ۚ بَلِ اللّٰہُ یَمُنُّ
عَلَیۡکُمۡ اَنۡ ہَدٰىکُمۡ لِلۡاِیۡمَانِ
اِنۡ کُنۡتُمۡ صٰدِقِیۡنَ ﴿﴾ اِنَّ اللّٰہَ
یَعۡلَمُ غَیۡبَ السَّمٰوٰتِ وَ الۡاَرۡضِ ؕ وَ اللّٰہُ بَصِیۡرٌۢ
بِمَا تَعۡمَلُوۡنَ ﴿٪﴾
Orang-orang Arab
gurun berkata: اٰمَنَّا --
Kami telah beriman.” Katakanlah:
لَّمۡ تُؤۡمِنُوۡ -- “Kamu belum
beriman, tetapi katakanlah: اَسۡلَمۡنَا -- Kami telah berserah diri’, karena keimanan belum masuk ke dalam hati
kamu.” وَ اِنۡ تُطِیۡعُوا اللّٰہَ وَ رَسُوۡلَہٗ
-- tetapi jika kamu menaati Allah dan Rasul-Nya,
Dia tidak akan mengurangi sesuatu dari amal-amal kamu, sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. اِنَّمَا الۡمُؤۡمِنُوۡنَ الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا بِاللّٰہِ وَ
رَسُوۡلِہٖ -- sesungguhnya orang beriman adalah
orang-orang yang beriman kepada
Allah dan Rasul-Nya, ٖ ثُمَّ لَمۡ یَرۡتَابُوۡا -- kemudian tidak ragu-ragu, وَ جٰہَدُوۡا بِاَمۡوَالِہِمۡ وَ
اَنۡفُسِہِمۡ فِیۡ سَبِیۡلِ اللّٰہِ --
dan terus berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah. اُولٰٓئِکَ ہُمُ
الصّٰدِقُوۡنَ -- mereka itulah orang-orang yang benar. Katakanlah, اَتُعَلِّمُوۡنَ اللّٰہَ
بِدِیۡنِکُمۡ -- “apakah kamu memberitahukan kepada Allah tentang agama kamu? Padahal Allah mengetahui apa yang ada di seluruh
langit dan bumi. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” یَمُنُّوۡنَ عَلَیۡکَ اَنۡ اَسۡلَمُوۡا -- mereka mengira telah memberi anugerah kepada
engkau karena mereka telah menjadi
orang Islam. Katakanlah: لَّا تَمُنُّوۡا عَلَیَّ اِسۡلَامَکُمۡ -- “Janganlah kamu merasa memberi anugerah kepadaku karena ke-Islam-an kamu, بَلِ اللّٰہُ یَمُنُّ
عَلَیۡکُمۡ اَنۡ ہَدٰىکُمۡ لِلۡاِیۡمَانِ
اِنۡ کُنۡتُمۡ صٰدِقِیۡنَ -- bahkan Allah-lah
Yang memberi anugerah terhadap kamu karena Dia telah memberi kamu petunjuk kepada iman, jika kamu orang-orang
yang benar.” Sesungguhnya Allah
mengetahui yang gaib di seluruh langit dan bumi, dan Allah Maha Melihat apa yang kamu
kerjakan. (Al-Hujurāt [49]:15-19).
Ayat 15 menerangkan bahwa semua orang Muslim merupakan bagian tidak terpisahkan dari persaudaraan dalam Islam
(uhuwah Islamiyyah). Islam memberikan
hak sama kepada putra-putra padang pasir
buta huruf dan biadab, seperti halnya kepada penduduk
kota kecil maupun kota besar yang
beradab dan berbudaya; hanya saja Allah Swt. dalam ajaran Islam (Al-Quran) menganjurkan kepada mereka yang disebut
pertama, agar mereka berusaha lebih keras
untuk belajar dan meresapkan ke dalam dirinya ajaran Islam yang hakiki dan membuat ajaran-ajaran itu menjadi pedoman hidup mereka, yakni mereka
menjadi Muslim yang kāffah (seutuhnya), bukan Muslim sekedar nama belaka, firman-Nya:
یٰۤاَیُّہَا الَّذِیۡنَ اٰمَنُوا
ادۡخُلُوۡا فِی السِّلۡمِ کَآفَّۃً ۪ وَ لَا تَتَّبِعُوۡا خُطُوٰتِ الشَّیۡطٰنِ ؕ
اِنَّہٗ لَکُمۡ عَدُوٌّ مُّبِیۡنٌ ﴿﴾
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke
dalam kepatuhan seutuhnya dan janganlah
mengikuti langkah-langkah syaitan, sesungguhnya ia adalah musuh yang nyata bagi kamu. (Al-Baqarah [2]:209).
Kāffah
berarti: (1) semuanya; (2) seutuhnya atau selengkapnya; (3) memukul mundur
musuh; dan (4) menahan diri sendiri atau orang lain dari dosa dan penyelewengan
(Al-Mufradat).
Kesetaraan Maqam Orang-orang Beriman Laki-laki dan Perempuan Kecuali Maqam Kenabian
Allah Swt. dalam Al-Quran tidak
menginginkan agar manusia sekedar menjadi seorang Muslim dengan hanya membaca
dua Kalimah Syahadat, melainkan Dia
menginginkan agar orang-orang Islam
(Muslim) berusaha -- melalui ketaatan kepada Allah Swt. dan Nabi
Besar Muhammad saw. (QS.3:32; QS.33:22)
– untuk meraih berbagai jenjang ketinggian dalam hal akhlak
dan ruhani yang tak terhingga, firman-Nya:
اِنَّ الۡمُسۡلِمِیۡنَ وَ الۡمُسۡلِمٰتِ وَ
الۡمُؤۡمِنِیۡنَ وَ الۡمُؤۡمِنٰتِ وَ الۡقٰنِتِیۡنَ وَ الۡقٰنِتٰتِ وَ
الصّٰدِقِیۡنَ وَ الصّٰدِقٰتِ وَ الصّٰبِرِیۡنَ وَ الصّٰبِرٰتِ وَ الۡخٰشِعِیۡنَ
وَ الۡخٰشِعٰتِ وَ الۡمُتَصَدِّقِیۡنَ وَ الۡمُتَصَدِّقٰتِ وَ الصَّآئِمِیۡنَ وَ
الصّٰٓئِمٰتِ وَ الۡحٰفِظِیۡنَ فُرُوۡجَہُمۡ وَ الۡحٰفِظٰتِ وَ الذّٰکِرِیۡنَ
اللّٰہَ کَثِیۡرًا وَّ الذّٰکِرٰتِ ۙ اَعَدَّ
اللّٰہُ لَہُمۡ مَّغۡفِرَۃً وَّ اَجۡرًا عَظِیۡمًا ﴿﴾ وَمَا
كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ
يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا﴿﴾
Sesungguhnya الۡمُسۡلِمِیۡنَ وَ
الۡمُسۡلِمٰتِ --
laki-laki dan perempuan yang berserah
diri, الۡمُؤۡمِنِیۡنَ وَ الۡمُؤۡمِنٰتِ -- laki-laki
dan perempuan yang beriman, الۡقٰنِتِیۡنَ وَ الۡقٰنِتٰتِ -- laki-laki dan perempuan
yang patuh, الصّٰدِقِیۡنَ وَ الصّٰدِقٰتِ -- laki-laki
dan perempuan yang benar, الصّٰبِرِیۡنَ وَ الصّٰبِرٰتِ -- laki-laki dan perempuan yang sabar, الۡخٰشِعِیۡنَ وَ الۡخٰشِعٰتِ َ -- laki-laki dan perempuan yang khusyuk, الۡمُتَصَدِّقِیۡنَ وَ
الۡمُتَصَدِّقٰتِ -- laki-laki dan perempuan yang bersedekah, الصَّآئِمِیۡنَ وَ الصّٰٓئِمٰتِ -- laki-laki
dan perempuan yang berpuasa, الۡحٰفِظِیۡنَ فُرُوۡجَہُمۡ وَ
الۡحٰفِظٰتِ -- laki-laki
dan perempuan yang memelihara kesucian
mereka, الذّٰکِرِیۡنَ اللّٰہَ کَثِیۡرًا
وَّ الذّٰکِرٰتِ --
laki-laki dan perempuan yang banyak mengingat Dia, اَعَدَّ اللّٰہُ
لَہُمۡ مَّغۡفِرَۃً وَّ اَجۡرًا عَظِیۡمًا -- Allah telah menyediakan bagi mereka itu ampunan dan ganjaran yang
besar. Dan sekali-kali tidak layak bagi laki-laki yang beriman dan tidak
pula perempuan yang beriman, apabila Allah dan Rasul-Nya telah
memutuskan sesuatu urusan bahwasanya mereka
menjadikan pilihan sendiri dalam urusan dirinya. Dan barangsiapa
mendurhakai Allah dan Rasul-Nya
maka sungguh ia telah sesat suatu kesesatan yang nyata. (Al-Ahzāb
(33]:36-37).
Ayat 36 ini mengandung sangkalan yang paling jitu terhadap tuduhan, bahwa Islam memberi kedudukan
yang rendah terhadap kaum perempuan. Menurut Al-Quran, kaum perempuan berdiri sejajar dengan kaum laki-laki
dan mereka dapat mencapai ketinggian-ketinggian
ruhani yang dapat dicapai kaum
laki-laki serta menikmati semua hak
politik dan sosial yang dinikmati
kaum laki-laki.
Hanya saja karena lapangan kegiatan mereka berbeda maka kewajiban-kewajiban mereka lain. Perbedaan dalam tugas
kedua golongan jenis kelamin inilah yang dengan keliru, atau mungkin dengan sengaja telah disalahartikan
oleh pengecam-pengecam yang tidak
bersahabat terhadap Islam,
seolah-olah memberikan kedudukan lebih
rendah kepada kaum perempuan.
Pendek kata, kecuali meraih maqam
(martabat) kenabian yang sepenuhnya merupakan hak kaum laki-laki pilihan
Allah Swt., Allah Swt. memberi kesempatan yang sama terhadap kaum perempuan
untuk meraih jenjang-jenjang tertinggi dalam bidang akhlak dan ruhani sebagai pengikut
hakiki Nabi Besar Muhammad saw. firman-Nya:
وَ مَنۡ یُّطِعِ اللّٰہَ وَ
الرَّسُوۡلَ فَاُولٰٓئِکَ مَعَ الَّذِیۡنَ اَنۡعَمَ اللّٰہُ عَلَیۡہِمۡ مِّنَ
النَّبِیّٖنَ وَ الصِّدِّیۡقِیۡنَ وَ الشُّہَدَآءِ وَ الصّٰلِحِیۡنَ ۚ وَ حَسُنَ
اُولٰٓئِکَ رَفِیۡقًا ﴿ؕ﴾ ذٰلِکَ الۡفَضۡلُ مِنَ اللّٰہِ ؕ وَ کَفٰی بِاللّٰہِ
عَلِیۡمًا﴿٪﴾
Dan barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul ini فَاُولٰٓئِکَ مَعَ الَّذِیۡنَ
اَنۡعَمَ اللّٰہُ عَلَیۡہِمۡ -- maka mereka akan termasuk di antara orang-orang
yang Allah memberi
nikmat kepada mereka yakni: مِّنَ النَّبِیّٖنَ وَ
الصِّدِّیۡقِیۡنَ وَ الشُّہَدَآءِ وَ الصّٰلِحِیۡنَ -- nabi-nabi,
shiddiq-shiddiq, syahid-syahid, dan orang-orang shalih, وَ حَسُنَ اُولٰٓئِکَ رَفِیۡقًا -- dan mereka itulah sahabat
yang sejati. ذٰلِکَ الۡفَضۡلُ مِنَ اللّٰہِ ؕ
وَ کَفٰی بِاللّٰہِ عَلِیۡمًا -- itulah karunia dari Allah, dan cukuplah Allah Yang Maha Mengetahui. (An-Nisā [4]:70-71).
Melakukan Jihad Akbar dengan Al-Quran
Dari
ayat-ayat sebelumnya diketahui, bahwa
yang diperintahkan oleh Allah
Swt. kepada golongan Ahli Kitab itu bukan “membunuh orang lain” dengan
mengatasnamakan jihad di jalan Allah,
bukan pula perintah untuk “membunuh diri sendiri”, melainkan perintah-Nya adalah اَنِ اقۡتُلُوۡۤا اَنۡفُسَکُمۡ -- “bunuhlah hawa-nafsu kalian”, firman-Nya:
وَ لَوۡ اَنَّا کَتَبۡنَا عَلَیۡہِمۡ اَنِ اقۡتُلُوۡۤا
اَنۡفُسَکُمۡ اَوِ اخۡرُجُوۡا مِنۡ دِیَارِکُمۡ مَّا فَعَلُوۡہُ اِلَّا قَلِیۡلٌ مِّنۡہُمۡ ؕ وَ لَوۡ اَنَّہُمۡ
فَعَلُوۡا مَا یُوۡعَظُوۡنَ بِہٖ لَکَانَ خَیۡرًا لَّہُمۡ وَ اَشَدَّ
تَثۡبِیۡتًا ﴿ۙ﴾ وَّ اِذًا لَّاٰتَیۡنٰہُمۡ مِّنۡ لَّدُنَّـاۤ اَجۡرًا
عَظِیۡمًا ﴿ۙ﴾ وَّ لَہَدَیۡنٰہُمۡ صِرَاطًا مُّسۡتَقِیۡمًا ﴿﴾
Dan seandainya
Kami menetapkan kewajiban atas
mereka: اَنِ
اقۡتُلُوۡۤا اَنۡفُسَکُمۡ -- ”Bunuhlah diri kamu” atau اَوِ اخۡرُجُوۡا مِنۡ دِیَارِکُمۡ -- “keluarlah
dari kampung-halaman kamu”, mereka sekali-kali tidak akan mengerjakannya kecuali sedikit dari antara mereka, padahal sesungguhnya seandainya
mereka mengerjakan apa yang dengannya
mereka dinasihatkan niscaya akan
lebih baik bagi mereka dan lebih
me-neguhkan, dan jika demikian niscaya akan Kami berikan kepada mereka ganjaran besar dari sisi Kami, dan niscaya Kami akan tunjuki mereka ke jalan yang lurus.
(An-Nisā
[4]:67-69).
Kata-kata uqtulu anfusakum, bukan berarti “bunuhlah diri kamu” melainkan
“bunuhlah kaum kamu” (QS.2:55)
atau “korbankanlah jiwa kamu di jalan
Allah,” sebab menurut Nabi Besar
Muhammad saw. berperang melawan hawa-nafsu
sendiri pada tingkatan nafs Ammarah (QS.12:56) dengan menyelaraskan
diri dengan petunjuk Al-Quran
merupakan jihad besar, sedangkan berperang melawan musuh jasmani merupakan jihad
kecil, firman-Nya:
فَلَا تُطِعِ الۡکٰفِرِیۡنَ وَ جَاہِدۡہُمۡ بِہٖ
جِہَادًا کَبِیۡرًا ﴿﴾
Maka janganlah
kamu mengikuti orang-orang kafir dan berjihadlah
terhadap mereka dengan Al-Quran ini,
جِہَادًا کَبِیۡرًا -- jihad
yang besar. (Al-Furqān [25]:53).
Jihad besar dan jihad yang sesungguhnya menurut ayat ini
adalah menablighkan amanat Al-Quran
ke seluruh dunia. Oleh karena itu berjuang
(jihad) untuk menyiarkan Islam dan menyebarkan serta menaburkan ajaran-ajarannya adalah jihad, yang orang-orang Islam selalu dianjurkan supaya melaksanakannya dengan
semangat pantang mundur. Jihad inilah
yang diisyaratkan oleh Nabi Besar
Muhammad saw. ketika kembali
dari suatu gerakan militer dalam perang
Badar; menurut riwayat beliau saw. pernah bersabda: “Kita
telah kembali dari jihad kecil menuju jihad besar (Radd al-Muhtar).
Jika benar
bahwa membunuh atau terbunuh di jalan Allah merupakan
satu-satunya jalan yang paling mudah bagi orang-orang
Muslim untuk menjadi pewaris surga Firdaus -- sebagaimana
yang digembar-gemborkan oleh para
penganut faham garis keras --
mengapa dalam kenyataannya Nabi
Besar Muhammad saw. dan para sahabah
di masa awal Islam selama 13 tahun di Mekkah
terus-menerus diperintahkan Allah
Swt. untuk tetap bersabar menanggung
berbagai bentuk kezaliman kaum kafir Quraisy pimpinan Abu Jahal dkk?
Mengapa izin dari Allah Swt. untuk berperang guna membela
diri baru diwahyukan-Nya kepada Nabi Besar Muhammad saw. setelah beliau saw.
dan para sahabah r.a. hijrah ke Madinah (QS.22:40-41) jika
benar bahwa “membunuh” atau “terbunuh” di jalan Allah Swt. merupakan
“jalan pintas” untuk memperoleh kehidupan
surgawi di dunia dan di akhirat?
Berbagai Tujuan Mulia Izin Berperang
Berikut
firman-Nya mengenai tujuan utama
Allah Swt. memberikan izin
kepada umat
Islam untuk berperang:
اُذِنَ لِلَّذِیۡنَ یُقٰتَلُوۡنَ
بِاَنَّہُمۡ ظُلِمُوۡا ؕ وَ اِنَّ
اللّٰہَ عَلٰی نَصۡرِہِمۡ
لَقَدِیۡرُۨ ﴿ۙ﴾ الَّذِیۡنَ اُخۡرِجُوۡا مِنۡ
دِیَارِہِمۡ بِغَیۡرِ حَقٍّ اِلَّاۤ
اَنۡ یَّقُوۡلُوۡا رَبُّنَا اللّٰہُ ؕ وَ لَوۡ لَا دَفۡعُ اللّٰہِ النَّاسَ
بَعۡضَہُمۡ بِبَعۡضٍ لَّہُدِّمَتۡ صَوَامِعُ وَ بِیَعٌ وَّ صَلَوٰتٌ وَّ مَسٰجِدُ
یُذۡکَرُ فِیۡہَا اسۡمُ اللّٰہِ کَثِیۡرًا ؕ وَ لَیَنۡصُرَنَّ اللّٰہُ مَنۡ
یَّنۡصُرُہٗ ؕ اِنَّ اللّٰہَ لَقَوِیٌّ عَزِیۡزٌ ﴿﴾
Diizinkan berperang bagi mereka yang telah diperangi, karena mereka telah dizalimi, dan sesungguhnya Allah berkuasa menolong mereka.
Yaitu orang-orang yang
telah diusir dari rumah-rumah mereka tanpa haq hanya karena mereka berkata: رَبُّنَا اللّٰہُ -- “Rabb
(Tuhan) kami Allah.” وَ لَوۡ لَا دَفۡعُ اللّٰہِ النَّاسَ بَعۡضَہُمۡ بِبَعۡضٍ
لَّہُدِّمَتۡ صَوَامِعُ وَ بِیَعٌ وَّ صَلَوٰتٌ وَّ مَسٰجِدُ یُذۡکَرُ فِیۡہَا
اسۡمُ اللّٰہِ کَثِیۡرًا -- dan seandainya Allah tidak menangkis sebagian manusia oleh sebagian yang lain
niscaya akan hancur biara-biara, gereja-gereja, rumah-rumah
ibadah, dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah, وَ لَیَنۡصُرَنَّ اللّٰہُ مَنۡ یَّنۡصُرُہٗ ؕ اِنَّ اللّٰہَ
لَقَوِیٌّ عَزِیۡزٌ -- dan
Allah pasti akan menolong
siapa yang menolong-Nya,
sesungguhnya Allah Maha Kuasa, Maha Perkasa. (Al-Hajj [22]:40-41).
Menurut kesepakatan (ijma’) para
ulama, ayat inilah yang merupakan ayat pertama, yang memberi izin kepada orang-orang Muslim untuk mengangkat senjata guna membela
diri. Ayat ini menetapkan asas-asas
yang menurut itu, orang-orang Muslim
boleh mengadakan perang untuk membela diri, dan bersama-sama dengan
ayat-ayat berikutnya mengemukakan alasan-alasan
yang membawa orang-orang Islam yang
amat sedikit jumlahnya itu — tanpa persenjataan
dan alat-alat duniawi lainnya — untuk
berperang membela diri.
Hal itu mereka lakukan
sesudah mereka tidak henti-hentinya mengalami penderitaan selama bertahun-tahun di Mekkah, dan sesudah mereka
dikejar-kejar secara zalim sampai ke
Medinah dengan kebencian yang tidak
ada reda-redanya, dan di Madinah pun mereka diusik dan diganggu juga. Alasan
pertama yang dikemukakan dalam ayat ini
yaitu bahwa mereka diperlakukan
secara zalim.
Ayat الَّذِیۡنَ اُخۡرِجُوۡا مِنۡ
دِیَارِہِمۡ بِغَیۡرِ حَقٍّ اِلَّاۤ
اَنۡ یَّقُوۡلُوۡا -- Yaitu orang-orang
yang telah diusir dari rumah-rumah mereka tanpa haq hanya karena mereka berkata: رَبُّنَا اللّٰہُ -- “Rabb
(Tuhan) kami Allah,” ayat ini
memberi alasan kedua, yaitu bahwa
orang-orang Islam telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang
adil dan sah, satu-satunya kesalahan
mereka ialah hanya karena mereka beriman
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Bertahun-tahun
lamanya orang-orang Muslim ditindas di Mekkah, kemudian mereka diusir dari sana dan tidak pula
dibiarkan hidup dengan aman di tempat
pembuangan mereka di Medinah. Islam diancam dengan kemusnahan total oleh suatu serangan
gabungan suku-suku Arab (al-Ahzab) di sekitar Medinah, yang terhadapnya
orang Quraisy mempunyai pengaruh yang
besar, mengingat kedudukan mereka sebagai penjaga Ka’bah. Kota Medinah sendiri menjadi sarang kekacauan dan pengkhianatan.
Orang-orang Yahudi bersatu-padu memusuhi
Nabi Besar Muhammad saw..
Kesulitan Nabi Besar
Muhammad saw. di Madinah bukan berkurang, bahkan makin bertambah juga dengan hijrah itu. Di tengah-tengah keadaan yang amat tidak menguntungkan itulah orang-orang Muslim terpaksa mengangkat
senjata untuk menyelamatkan diri
mereka, agama mereka, dan wujud Nabi Besar Muhammad saw. dari kemusnahan.
Karena itu
jika ada suatu kaum yang pernah mempunyai alasan
yang sah untuk berperang maka kaum itu adalah Nabi
Besar Muhammad saw. dan
para sahabat beliau, namun para kritisi Islam yang tidak mau
mempergunakan akal telah menuduh,
bahwa beliau saw. melancarkan peperangan
agresi untuk memaksakan agama
beliau saw. kepada orang-orang yang tidak
menghendakinya, padahal dengan jelas
Allah Swt. menyatakan bahwa tidak boleh ada paksaan
dalam masalah agama (QS.2:257;
QS.10:100; QS.11:119; QS.18:30;
QS.76:4).
Menegakkan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
Sesudah
memberikan alasan-alasan, mengapa
orang-orang Islam terpaksa mengangkat senjata, selanjutnya Allah Swt.
berfirman: وَ لَوۡ لَا دَفۡعُ اللّٰہِ النَّاسَ بَعۡضَہُمۡ بِبَعۡضٍ
لَّہُدِّمَتۡ صَوَامِعُ وَ بِیَعٌ وَّ صَلَوٰتٌ وَّ مَسٰجِدُ یُذۡکَرُ فِیۡہَا
اسۡمُ اللّٰہِ کَثِیۡرًا -- dan seandainya Allah tidak menangkis sebagian manusia oleh sebagian yang lain
niscaya akan hancur biara-biara, gereja-gereja, rumah-rumah
ibadah, dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah”, ayat ini
mengemukakan tujuan dan maksud pepe-rangan yang dilancarkan oleh
umat Islam. Tujuannya sekali-kali bukan untuk merampas hak orang-orang lain atas rumah dan milik mereka,
atau merampas kemerdekaan mereka
serta memaksa mereka tunduk kepada kekuasaan asing, atau untuk menjajagi pasar-pasar yang baru atau memperoleh tanah-tanah jajahan baru,
seperti telah diusahakan oleh
kekuasaan negara-negara kuat dari barat.
Yang
dimaksudkan ialah mengadakan perang
semata-mata untuk membela diri dan
untuk menyelamatkan Islam dari kemusnahan, dan untuk menegakkan kebebasan berpikir; begitu
juga untuk membela tempat-tempat
peribadatan yang dimiliki oleh agama-agama
lain — gereja-gereja, rumah-rumah peribadatan Yahudi, kuil-kuil, biara-biara,
dan sebagainya (QS.2:194; QS.2:257; QS.8:40 dan QS.8:73).
Jadi tujuan pertama dan terutama dari perang-perang
yang dilancarkan oleh Islam di masa
yang lampau, dan selamanya di masa
yang akan datang pun ialah, menegakkan kebebasan
beragama dan beribadah dan berperang membela negeri, kehormatan, dan kemerdekaan terhadap serangan
tanpa dihasut. Apakah ada alasan
untuk berperang yang lebih baik
daripada ini?
Selanjutnya
Allah Swt. berfirman mengenai kewajiban
yang harus dilakukan orang-orang Muslim
ketika mereka telah meraih kekuasaan
duniawi:
اَلَّذِیۡنَ اِنۡ
مَّکَّنّٰہُمۡ فِی الۡاَرۡضِ اَقَامُوا
الصَّلٰوۃَ وَ اٰتَوُا الزَّکٰوۃَ وَ اَمَرُوۡا بِالۡمَعۡرُوۡفِ وَ نَہَوۡا عَنِ الۡمُنۡکَرِ ؕ وَ لِلّٰہِ عَاقِبَۃُ
الۡاُمُوۡرِ ﴿﴾
Orang-orang yang jika
Kami meneguhkannya di bumi mereka mendirikan
shalat, membayar zakat, menyuruh
berbuat kebaikan dan melarang dari
keburukan. Dan kepada Allah-lah
kembali segala urusan. (Al-Hajj
[22]:40-42).
Ayat ini
mengandung perintah bagi orang-orang Muslim, bahwa mana-kala mereka memperoleh kekuasaan, maka mereka tidak boleh
mempergunakannya untuk kemajuan bagi kepentingan diri mereka sendiri,
melainkan harus digunakan untuk memperbaiki
nasib orang-orang miskin dan orang-orang
tertindas dan untuk menegakkan
keamanan dan keselamatan di
daerah-daerah kekuasaan mereka, dan
bahwa mereka harus menghargai dan melindungi tempat-tempat peribadatan.
Untuk
tujuan-tujuan yang sangat mulia itulah
Allah Swt. telah mengutus Nabi Besar Muhammad saw. sebagai rahmat bagai seluruh alam (QS.21:108) dan
telah menjadikan umat Islam sebagai “umat terbaik” yang dijadikan bagi kepentingan seluruh umat manusia (QS.2:144;
QS.3:111).
(Bersambung)
Rujukan: The Holy Quran
Editor: Malik
Ghulam Farid
***
Pajajaran Anyar, 21 Juli
2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar