Selasa, 16 September 2014

Keberagaman Umat Manusia Merupakan Bukti "Ke-Maha-Esa-an" Allah Swt. dan Keberadaan "Tanda-tanda Ilahi" & Fungsi "Pakaian"



بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡم


 Khazanah Ruhani Surah  Shād


Bab   319

Keberagaman Umat Manusia Merupakan Bukti Ke-Maha-Esa-an Allah Swt. dan  Keberadaan Tanda-tanda  Ilahi & Fungsi “Pakaian

 Oleh

Ki Langlang Buana Kusuma

D
alam bagian akhir Bab sebelumnya telah dikemukakan mengenai salah satu tujuan Allah Swt. menjadikan manusia terdiri dari berbagai macam ras berupa suku-suku bangsa serta bangsa-bangsa  sehingga terjadi keaneka-ragaman  bahasa dan warna kulit namun demikian menurut Allah Swt.,  seluruh keturunan manusia, tidak lain hanya suatu keluarga belaka (QS.49:14). Pembagian suku-suku bangsa, bangsa-bangsa dan rumpun-rumpun bangsa dimaksudkan untuk      لِتَعَارَفُوۡا    -- supaya kamu dapat saling mengenal”, yakni   mereka saling pengertian yang lebih baik, terhadap satu-sama lain agar mereka dapat saling mengambil manfaat dari kepribadian serta sifat-sifat baik bangsa-bangsa itu masing-masing, firman-Nya:
وَ مِنۡ اٰیٰتِہٖۤ  اَنۡ خَلَقَکُمۡ  مِّنۡ تُرَابٍ ثُمَّ اِذَاۤ   اَنۡتُمۡ  بَشَرٌ  تَنۡتَشِرُوۡنَ ﴿﴾  وَ مِنۡ اٰیٰتِہٖۤ  اَنۡ خَلَقَ لَکُمۡ مِّنۡ اَنۡفُسِکُمۡ اَزۡوَاجًا لِّتَسۡکُنُوۡۤا اِلَیۡہَا وَ جَعَلَ بَیۡنَکُمۡ  مَّوَدَّۃً  وَّ رَحۡمَۃً ؕ اِنَّ  فِیۡ ذٰلِکَ لَاٰیٰتٍ  لِّقَوۡمٍ  یَّتَفَکَّرُوۡنَ  ﴿﴾  وَ مِنۡ اٰیٰتِہٖ خَلۡقُ السَّمٰوٰتِ وَ الۡاَرۡضِ وَ اخۡتِلَافُ اَلۡسِنَتِکُمۡ وَ اَلۡوَانِکُمۡ ؕ اِنَّ فِیۡ ذٰلِکَ  لَاٰیٰتٍ  لِّلۡعٰلِمِیۡنَ ﴿﴾
Dan dari antara Tanda-tanda-Nya ialah bahwa Dia menciptakan kamu dari debu kemudian  tiba-tiba kamu menjadi manusia yang bertebaran  di muka bumi.   Dan dari antara Tanda-tanda-Nya  ialah bahwa  Dia telah menciptakan bagi kamu jodoh-jodoh dari jenismu sendiri, supaya kamu memperoleh ketenteraman padanya, dan Dia telah menjadikan di antara kamu kecintaan dan kasih-sayang. Sesungguhnya di dalam yang demikian itu ada Tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. Dan dari antara Tanda-tanda-Nya adalah penciptaan seluruh langit dan bumi serta perbedaan bahasa kamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya dalam yang demikian itu ada Tanda-tanda bagi mereka yang berilmu.   (Ar-Rūm  [30]:21-23).

Keberagaman” Umat Manusia  Sebagai Bukti  Ke-Maha-Esa-an Allah Swt.

        Jika dalam ayat 21  dikatakan:  اَنۡ خَلَقَکُمۡ  مِّنۡ تُرَابٍ   -- “Dia menciptakan kamu dari turāb (debu)”, maka di tempat lain manusia dikatakan telah diciptakan dari thīn, yakni tanah liat (QS.6:3; QS.17:62; QS.23:13; QS.32:8; QS.37:12; QS.38:72). Kejadian manusia dari  turāb (debu)   atau tanah kering mengisyaratkan kepada tingkat kejadiannya yang mendahului pembentukannya dari thīn (tanah liat), mengisyaratkan kepada makanan manusia yang berasal dari tanah dan darinya tubuh jasmani manusia memperoleh jaminan hidupnya.
        Ayat ini memberikan tiga dalil untuk membuktikan adanya Tuhan Pencipta alam semesta yakni Allah Swt.:
     (a) Tuhan telah menciptakan manusia dari debu yang nampaknya tidak mempunyai hubungan dengan kehidupan dan tidak mempunyai sifat untuk memberikan kehidupan.
     (b) Dia telah menganugerahinya perasaan yang sangat halus dan telah menanamkan dalam fitratnya suatu hasrat dan kedambaan untuk mencapai kemajuan dan telah menganugerahkan kepadanya kecenderungan serta kemampuan-kemampuan mencapai tujuan yang diinginkannya;
        (c) Dia telah meletakkan dalam diri manusia keinginan untuk menyebar dan menguasai dunia dan telah memberikan kepadanya daya kekuatan yang diperlukan untuk mencapai tujuan besar itu.
           Makna yang terkandung dalam ayat 22,  bahwa kecintaan di antara laki-laki dan perempuan menjurus kepada pembiakan dan kelanjutan hidup makhluk manusia di permukaan bumi. Hal itu menunjukkan adanya suatu perencanaan dan suatu tujuan tertentu di balik perencanaan itu dan adanya Sang Perencana (Allah Swt.) dan juga adanya kehidupan yang lebih baik dan lebih sempurna sesudah kehidupan di dunia ini.
         Dikarenakan  dari seluruh makhluk ciptaan Allah Swt. di alam semesta ini manusia merupakan “khalifah” Allah, maka sehubungan dengan hal tersebut  penting sekali  adanya  peraturan agama (syariat)  yang salah satu di antaranya adalah yang peraturan pernikahan,  agar silsilah keturunan manusia tidak   kacau-balau seperti halnya dalam  dunia binatang.
     Ayat selanjutnya menerangkan bahwa kemajuan manusia sangat erat hubungannya dengan adanya perbedaan-perbedaan dalam bahasa dan warna kulit. Perbedaan-perbedaan itu mengisyaratkan kepada adanya suatu perencanaan dan suatu Perencana. Sang Perencana itu ialah Sang Pencipta seluruh langit dan bumi, yakni Allah Swt..
       Di balik perbedaan bahasa dan warna kulit, yang mengakibatkan bercorak-ragamnya peradaban dan kebudayaan ada kesatuan  yakni kesatuan umat manusia. Dan kesatuan umat manusia itu menjurus kepada kesimpulan yang tidak dapat dihindarkan  yaitu Keesaan Sang Pencipta-nya.  
       Dengan demikian  benarlah firman Allah Swt. mengenai pentingnya  keberagaman   di kalangan umat manusia tersebut, karena  pada hakikatnya tujuan adanya  keberagaman tersebut adalah agar manusia dapat mengenai Tuhan Pencipta mereka  yaitu Allah Swt.,  Tuhan Yang Maha Esabukan tuhan yang beraneka-ragam serta   saling bertentangan, firman-Nya:
لَوۡ  کَانَ فِیۡہِمَاۤ  اٰلِہَۃٌ  اِلَّا اللّٰہُ  لَفَسَدَتَا ۚ فَسُبۡحٰنَ اللّٰہِ  رَبِّ الۡعَرۡشِ عَمَّا یَصِفُوۡنَ ﴿﴾  لَا  یُسۡـَٔلُ  عَمَّا  یَفۡعَلُ  وَ  ہُمۡ  یُسۡـَٔلُوۡنَ ﴿﴾
Seandainya di dalam keduanya yakni langit dan bumi   ada tuhan-tuhan selain Allah pasti binasalah kedua-duanya,  maka Maha Suci Allah   Rabb (Tuhan) ‘Arasy itu, jauh di atas segala yang mereka sifatkan.   Dia tidak akan ditanya me-ngenai apa yang Dia kerjakan,  sedangkan mereka  akan ditanya.   (Al-Anbiya [21]:23-24).
          Ayat  23  merupakan dalil yang jitu dan pasti untuk menolak kemusyrikan. Bahkan mereka yang tidak percaya kepada Tuhan pun tidak dapat menolak, bahwa ada suatu tertib yang sempurna melingkupi dan meliputi seluruh alam raya. Tertib ini menunjukkan bahwa ada hukum yang seragam mengaturnya, dan keseragaman hukum-hukum membuktikan ke-Esa-an Pencipta dan Pengatur alam raya, yakni Allah Swt..
          Mengapa demikian?  Sebab sandainya ada Tuhan lebih dari satu tentu lebih dari satu hukum akan mengatur alam — sebab adalah perlu bagi suatu Wujud Tuhan untuk menciptakan alam-semesta dengan peraturan-peraturannya yang khusus — dan dengan demikian sebagai akibatnya kekalutan dan kekacauan niscaya akan terjadi yang tidak dapat dielakkan, serta seluruh alam akan menjadi hancur berantakan. Karena itu sungguh janggal  mengatakan bahwa tiga tuhan yang sama-sama sempurna dalam segala segi, bersama-sama merupakan pencipta dan pengawas bagi alam raya, sebagaimana dalam doktrin “Trinitas” atau pun “Trimurti
          Ayat selanjutnya  I menunjuk kepada sempurnanya dan lengkapnya tata-tertib alam raya, sebab itu mengisyaratkan kepada kesempurnaan Pencipta dan Pengaturnya, dan mengisyaratkan pula kepada ke-Maha-Esa-an-Nya. Ayat ini berarti bahwa kekuasaan Allah Swt. mengatasi segala sesuatu, sedang semua wujud dan barang lainnya tunduk kepada kekuasaan-Nya. Hal ini merupakan dalil lain yang menentang kemusyrikan.  Demikianlah makna firman-Nya:
وَ مِنۡ اٰیٰتِہٖۤ  اَنۡ خَلَقَکُمۡ  مِّنۡ تُرَابٍ ثُمَّ اِذَاۤ   اَنۡتُمۡ  بَشَرٌ  تَنۡتَشِرُوۡنَ ﴿﴾
Dan dari antara Tanda-tanda-Nya ialah bahwa Dia menciptakan kamu dari debu kemudian  tiba-tiba kamu menjadi manusia yang bertebaran  di muka bumi  (Ar-Rūm  [30]:21).

Pentingnya Kesamaan Iman  Pasangan Suami-Istri dalam Membangun Rumahtanga

         Selanjutnya Allah Swt. berfirman mengenai keberadaan Tanda-tanda-Nya dalam  pasangan suami-istri yang terikat dalam pernikahan:
وَ مِنۡ اٰیٰتِہٖۤ  اَنۡ خَلَقَ لَکُمۡ مِّنۡ اَنۡفُسِکُمۡ اَزۡوَاجًا لِّتَسۡکُنُوۡۤا اِلَیۡہَا وَ جَعَلَ بَیۡنَکُمۡ  مَّوَدَّۃً  وَّ رَحۡمَۃً ؕ اِنَّ  فِیۡ ذٰلِکَ لَاٰیٰتٍ  لِّقَوۡمٍ  یَّتَفَکَّرُوۡنَ  ﴿﴾ 
Dan dari antara Tanda-tanda-Nya  ialah bahwa  Dia telah menciptakan bagi kamu jodoh-jodoh dari jenismu sendiri, supaya kamu memperoleh ketenteraman padanya, dan Dia telah menjadikan di antara kamu kecintaan dan kasih-sayang. Sesungguhnya di dalam yang demikian itu ada Tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (Ar-Rūm  [30]:22).
        Makna kata azwāj (pasangan-pasangan/jodoh-jodoh) dari kalimat  Dia telah menciptakan bagi kamu jodoh-jodoh dari jenismu sendiri”,  dan hubungannya  dengan ketentraman  dalam rumahtangga  pasangan  suami-istri  serta timbulnya  kecintaan dan kasih-sayang di antara pasangan suami-istri tersebut, hal tersebut erat hubungannya dengan adanya kesamaan iman  kepada Tuhan Yang Maha Esa, itulah sebabnya  hal tersebut telah ditetapkan Allah Swt.  dalam aturan pernikahan  dalam Al-Quran (ajaran Islam), firman-Nya:
وَ لَا تَنۡکِحُوا الۡمُشۡرِکٰتِ حَتّٰی یُؤۡمِنَّ ؕ وَ لَاَمَۃٌ مُّؤۡمِنَۃٌ  خَیۡرٌ مِّنۡ مُّشۡرِکَۃٍ  وَّ لَوۡ اَعۡجَبَتۡکُمۡ ۚ وَ لَا تُنۡکِحُوا الۡمُشۡرِکِیۡنَ حَتّٰی یُؤۡمِنُوۡا ؕ وَ لَعَبۡدٌ مُّؤۡمِنٌ خَیۡرٌ مِّنۡ مُّشۡرِکٍ وَّ لَوۡ اَعۡجَبَکُمۡ ؕ اُولٰٓئِکَ یَدۡعُوۡنَ  اِلَی النَّارِ ۚۖ وَ اللّٰہُ  یَدۡعُوۡۤا اِلَی الۡجَنَّۃِ وَ الۡمَغۡفِرَۃِ  بِاِذۡنِہٖ ۚ وَ یُبَیِّنُ  اٰیٰتِہٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّہُمۡ  یَتَذَکَّرُوۡنَ ﴿﴾٪
Dan  janganlah kamu menikahi perempuan-perempuan musyrik حَتّٰی یُؤۡمِنَّ -- hingga mereka terlebih  dulu beriman, لَوۡ اَعۡجَبَتۡکُمۡ  وَ لَاَمَۃٌ مُّؤۡمِنَۃٌ  خَیۡرٌ مِّنۡ مُّشۡرِکَۃٍ  وَّ --  dan niscaya  hamba-sahaya perempuan yang beriman itu lebih baik daripada perempuan musyrik meskipun ia mempesona hati kamu. Dan janganlah kamu menikahkan perem-puan yang beriman dengan laki-laki musyrik  حَتّٰی یُؤۡمِنُوۡا  --  hingga mereka terlebih dulu  beriman,  وَ لَعَبۡدٌ مُّؤۡمِنٌ خَیۡرٌ مِّنۡ مُّشۡرِکٍ وَّ لَوۡ اَعۡجَبَکُمۡ   -- dan niscaya  hamba-sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik, meskipun ia mempesona hati kamu.  اُولٰٓئِکَ یَدۡعُوۡنَ  اِلَی النَّارِ  --   mereka mengajak ke dalam Api, وَ اللّٰہُ  یَدۡعُوۡۤا اِلَی الۡجَنَّۃِ وَ الۡمَغۡفِرَۃِ  بِاِذۡنِہٖ  -- sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. وَ یُبَیِّنُ  اٰیٰتِہٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّہُمۡ  یَتَذَکَّرُوۡنَ  -- Dan Dia menjelaskan Tanda-tanda-Nya kepada manusia supaya mereka  mendapat nasihat. (Al-Baqarah [2]:222).
         Jadi, sehubungan dengan adanya keberagamaan dalam masalah ras, warna kulit dan bahasa   di kalangan umat manusia, menurut ajaran Islam (Al-Quran)   tidak menjadi halangan bagi  mereka untuk menjadi pasangan suami-istri  asalkan saja  kedua calon  pasangan  suami-istri tersebut  memiliki persamaan   iman (agama).
        Mengapa demikian? Sebab jika hal itu yang mereka utamakan maka jika dalam  rumahtangga  keduanya timbul    “masalah” akibat dari adanya perbedaan dalam  sifat dan lain-lain --- karena kedua pasangan suami-istri tersebut,    misalnya, berbeda suku bangsa atau berbeda bangsa atau  kurang kufu’ (kafa’ah – setara)  dalam beberapa hal lainnya  --  maka   dalam upaya keduanya mengatasi “masalah” yang timbul   dalam rumahtangga mereka, insya Allah,  Allah Swt. akan “ikut-campur”, sebab Dia telah berfirman:   اُولٰٓئِکَ یَدۡعُوۡنَ  اِلَی النَّارِ  --   mereka mengajak ke dalam Api, وَ اللّٰہُ  یَدۡعُوۡۤا اِلَی الۡجَنَّۃِ وَ الۡمَغۡفِرَۃِ  بِاِذۡنِہٖ  -- sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. وَ یُبَیِّنُ  اٰیٰتِہٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّہُمۡ  یَتَذَکَّرُوۡنَ  -- dan Dia menjelaskan Tanda-tanda-Nya kepada manusia supaya mereka  mendapat nasihat.” (Al-Baqarah [2]:222).

Satu Sama Lain Sebagai “Pakaian

     Oleh karena itu betapa pentingnya orang-orang Islam   dalam melakukan pernikahan mengutamakan  adanya kufu’ (kafa’ah – kesetaraan) dalam masalah keimanan (agama),  pernikahan dalam Islam bukan hanya sekedar sebagai  sarana  yang ditetapkan Allah Swt. pengembang-biakan manusia secara jasmani belaka tetapi  juga pernikahan pun merupakan sarana pengembang-biakkan    manusia  dari segi  akhlak dan ruhani mereka, firman-Nya:
اِنَّ  الۡمُسۡلِمِیۡنَ وَ الۡمُسۡلِمٰتِ وَ الۡمُؤۡمِنِیۡنَ وَ الۡمُؤۡمِنٰتِ وَ الۡقٰنِتِیۡنَ وَ الۡقٰنِتٰتِ وَ الصّٰدِقِیۡنَ وَ الصّٰدِقٰتِ وَ الصّٰبِرِیۡنَ وَ الصّٰبِرٰتِ وَ الۡخٰشِعِیۡنَ وَ الۡخٰشِعٰتِ وَ الۡمُتَصَدِّقِیۡنَ وَ الۡمُتَصَدِّقٰتِ وَ الصَّآئِمِیۡنَ وَ الصّٰٓئِمٰتِ وَ الۡحٰفِظِیۡنَ فُرُوۡجَہُمۡ وَ الۡحٰفِظٰتِ وَ الذّٰکِرِیۡنَ اللّٰہَ کَثِیۡرًا وَّ الذّٰکِرٰتِ ۙ اَعَدَّ  اللّٰہُ   لَہُمۡ  مَّغۡفِرَۃً وَّ اَجۡرًا  عَظِیۡمًا  ﴿﴾   وَ مَا کَانَ  لِمُؤۡمِنٍ وَّ لَا مُؤۡمِنَۃٍ  اِذَا قَضَی اللّٰہُ  وَ رَسُوۡلُہٗۤ  اَمۡرًا اَنۡ  یَّکُوۡنَ  لَہُمُ الۡخِیَرَۃُ  مِنۡ اَمۡرِہِمۡ ؕ وَ مَنۡ یَّعۡصِ اللّٰہَ وَ رَسُوۡلَہٗ  فَقَدۡ  ضَلَّ  ضَلٰلًا  مُّبِیۡنًا ﴿ؕ﴾

Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang berserah diri, laki-laki  dan perempuan yang beriman,  laki-laki  dan perempuan  yang patuh,  laki-laki  dan perempuan yang benar,  laki-laki  dan perempuan yang sabar,   laki-laki  dan perempuan yang meren-dahkan diri, laki-laki  dan  perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah,  laki-laki  dan perempuan yang berpuasa,  laki-laki  dan perempuan yang memelihara   kesucian mereka,  laki-laki  dan perempuan yang banyak mengingat Dia, Allah telah menyediakan bagi  mereka itu ampunan dan ganjaran yang besar.  وَ مَا کَانَ  لِمُؤۡمِنٍ وَّ لَا مُؤۡمِنَۃٍ  اِذَا قَضَی اللّٰہُ  وَ رَسُوۡلُہٗۤ  اَمۡرًا اَنۡ  یَّکُوۡنَ  لَہُمُ الۡخِیَرَۃُ  مِنۡ اَمۡرِہِمۡ   --  Dan sekali-kali tidak layak bagi laki-laki  yang beriman  dan tidak pula perempuan yang beriman,  apabila Allah dan Rasul-Nya telah memutuskan sesuatu urusan bahwa mereka menjadikan pilihan sendiri dalam urusan dirinya. وَ مَنۡ یَّعۡصِ اللّٰہَ وَ رَسُوۡلَہٗ  فَقَدۡ  ضَلَّ  ضَلٰلًا  مُّبِیۡنًا --   Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguh  ia telah sesat  suatu kesesatan yang nyata. (Al-Ahzāb [33]:36-37)
         Ayat 36  mengandung sangkalan yang paling jitu terhadap tuduhan, bahwa Islam memberi kedudukan yang rendah terhadap kaum perempuan. Menurut Al-Quran, kaum perempuan berdiri sejajar dengan kaum laki-laki dan mereka dapat mencapai ketinggian-ketinggian ruhani yang dapat dicapai kaum laki-laki serta menikmati semua hak politik dan sosial yang dinikmati kaum laki-laki.
     Hanya saja karena lapangan kegiatan mereka berbeda maka kewajiban-kewajiban mereka pun berbeda pula. Perbedaan dalam tugas kedua golongan jenis kelamin inilah yang dengan keliru, atau mungkin dengan sengaja  telah disalahartikan oleh pengecam-pengecam yang tidak bersahabat terhadap Islam, seolah-olah memberikan kedudukan lebih rendah kepada kaum perempuan.
         Mengisyaratkan kepada  adanya “persamaan derajat” untuk mencapai berbagai kemajuan dalam bidang akhlak dan ruhani antara laki-laki dan perempuan itulah maka Allah Swt. telah menyebut keduanya  sebagai  pakaian” karena dapat saling melengkapi kekurangan atau kelemahan masing-masing, firman-Nya:
اُحِلَّ لَکُمۡ لَیۡلَۃَ الصِّیَامِ الرَّفَثُ اِلٰی نِسَآئِکُمۡ ؕ ہُنَّ لِبَاسٌ لَّکُمۡ وَ اَنۡتُمۡ لِبَاسٌ لَّہُنَّ ؕ عَلِمَ اللّٰہُ  اَنَّکُمۡ کُنۡتُمۡ تَخۡتَانُوۡنَ اَنۡفُسَکُمۡ فَتَابَ عَلَیۡکُمۡ وَ عَفَا عَنۡکُمۡ ۚ فَالۡـٰٔنَ بَاشِرُوۡہُنَّ وَ ابۡتَغُوۡا مَا کَتَبَ اللّٰہُ  لَکُمۡ  ۪ وَ کُلُوۡا وَ اشۡرَبُوۡا حَتّٰی یَتَبَیَّنَ لَکُمُ الۡخَیۡطُ الۡاَبۡیَضُ مِنَ الۡخَیۡطِ الۡاَسۡوَدِ  مِنَ الۡفَجۡرِ۪ ثُمَّ   اَتِمُّوا الصِّیَامَ اِلَی الَّیۡلِ ۚ وَ لَا تُبَاشِرُوۡہُنَّ وَ اَنۡتُمۡ عٰکِفُوۡنَ  ۙ فِی الۡمَسٰجِدِ ؕ تِلۡکَ حُدُوۡدُ  اللّٰہِ فَلَا تَقۡرَبُوۡہَا ؕ کَذٰلِکَ یُبَیِّنُ اللّٰہُ  اٰیٰتِہٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّہُمۡ  یَتَّقُوۡنَ﴿﴾
Pada malam puasa dihalalkan bagi kamu   bercampur dengan istri-istri kamu, ہُنَّ لِبَاسٌ لَّکُمۡ وَ اَنۡتُمۡ لِبَاسٌ لَّہُنَّ  --  mereka adalah pakaian bagi kamu, dan kamu adalah  pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu  senantiasa mengkhianati dirimu sendiri lalu Dia kembali  kepada kamu dengan kasih-sayang dan Dia memperbaiki kesalahan kamu. فَالۡـٰٔنَ بَاشِرُوۡہُنَّ وَ ابۡتَغُوۡا مَا کَتَبَ اللّٰہُ  لَکُمۡ    -- maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang ditentukan Allah bagi kamu, dan makanlah dan minumlah hingga tampak jelas kepadamu benang-putih dan benang-hitam dari fajar, kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam وَ لَا تُبَاشِرُوۡہُنَّ وَ اَنۡتُمۡ عٰکِفُوۡنَ  ۙ فِی الۡمَسٰجِدِ  --   dan janganlah kamu mencampuri mereka ketika kamu ber-’itikaf dalam masjid-masjid. Inilah batas-batas ketentuan Allah maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menjelaskan hukum-hukum-Nya bagi manusia supaya mereka bertakwa. (Al-Baqarah [2]:188).
        Sehubungan  kata  pakaian dalam ayat ہُنَّ لِبَاسٌ لَّکُمۡ وَ اَنۡتُمۡ لِبَاسٌ لَّہُنَّ  --  mereka adalah pakaian bagi kamu, dan kamu adalah  pakaian bagi mereka”,   betapa indahnya Al-Quran telah melukiskan dengan kata-kata singkat ini hak dan kedudukan perempuan dan tujuan serta arti pernikahan dan hubungan suami-istri, yaitu satu-sama lain merupakan “pakaian”.
       Tujuan pokok pernikahan – sebagaimana halnya fungsi pakaian --  demikian ayat ini mengatakan, ialah kesentausaan, perlindungan, dan memperhias kedua pihak (suami-istri) secara timbal-balik, sebab memang itulah tujuan mengenakan pakaian (QS.7:27 dan QS.16:82). Sudah pasti tujuan pernikahan  bukan hanya semata-mata pemuasan dorongan seksual. Suami-istri sama-sama menjaga satu sama lain terhadap kejahatan dan skandal.

(Bersambung)

Rujukan: The Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid

                                                                              ***
Pajajaran Anyar,  26 Agustus     2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar