بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡم
Khazanah Ruhani Surah
Shād
Bab
195
Pentingnya
dan Tujuan Utama Melakukan Hijrah
dan Jihad di Jalan Allah dalam Islam
Oleh
Ki Langlang Buana Kusuma
P
|
ada akhir Bab sebelumnya telah dikemukakan firman-Nya mengenai bukti
yang jelas bahwa orang-orang Muslim
tidak pernah mengawali permusuhan.
Mereka hanya berperang membela diri
demi melindungi agama mereka dan menolong para ikhwan mereka yang lebih lemah, segala untuk menegakkan kebebasan beragama di dunia ini, firman-Nya:
اُذِنَ لِلَّذِیۡنَ یُقٰتَلُوۡنَ بِاَنَّہُمۡ ظُلِمُوۡا ؕ وَ اِنَّ اللّٰہَ
عَلٰی نَصۡرِہِمۡ لَقَدِیۡرُۨ
﴿ۙ﴾ الَّذِیۡنَ اُخۡرِجُوۡا مِنۡ دِیَارِہِمۡ بِغَیۡرِ
حَقٍّ اِلَّاۤ اَنۡ یَّقُوۡلُوۡا
رَبُّنَا اللّٰہُ ؕ وَ لَوۡ لَا دَفۡعُ اللّٰہِ النَّاسَ بَعۡضَہُمۡ بِبَعۡضٍ
لَّہُدِّمَتۡ صَوَامِعُ وَ بِیَعٌ وَّ صَلَوٰتٌ وَّ مَسٰجِدُ یُذۡکَرُ فِیۡہَا
اسۡمُ اللّٰہِ کَثِیۡرًا ؕ وَ لَیَنۡصُرَنَّ اللّٰہُ مَنۡ یَّنۡصُرُہٗ ؕ اِنَّ
اللّٰہَ لَقَوِیٌّ عَزِیۡزٌ ﴿﴾
Diizinkan berperang bagi mereka yang telah diperangi, karena mereka telah dizalimi, dan sesungguhnya Allah berkuasa menolong mereka. Yaitu
orang-orang yang telah diusir dari
rumah-rumah mereka tanpa haq hanya
karena mereka berkata: “Rabb (Tuhan)
kami Allah.” Dan
seandainya Allah tidak menangkis sebagian manusia oleh sebagian yang lain
niscaya akan hancur biara-biara, gereja-gereja, rumah-rumah
ibadah, dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah, dan Allah pasti akan menolong siapa yang
menolong-Nya, sesungguhnya Allah Maha
Kuasa, Maha Perkasa. (Al-Hājj
[22]:40-41).
Kezaliman Berkelanjutan yang Dialami Nabi
Besar Muhammad saw. dan Umat Islam
Menurut kesepakatan para ulama, ayat inilah yang merupakan ayat
pertama, yang memberi izin kepada
orang-orang Muslim untuk mengangkat
senjata (berperang) guna membela diri.
Ayat ini menetapkan asas-asas yang
menurut itu, orang-orang Muslim boleh
mengadakan perang untuk membela diri,
dan bersama-sama dengan ayat-ayat berikutnya mengemukakan alasan-alasan yang membawa orang-orang
Islam yang amat sedikit jumlahnya
itu — tanpa persenjataan dan alat-alat duniawi lainnya — untuk
berperang membela diri.
Hal itu mereka lakukan sesudah mereka tidak henti-hentinya mengalami penderitaan (kezaliman) selama
bertahun-tahun di Mekkah, dan sesudah mereka dikejar-kejar oleh Abu Jahal dkk sampai ke Medinah dengan kebencian yang tidak ada reda-redanya dan di sini pun mereka diusik dan diganggu juga. Alasan pertama
yang dikemukakan dalam ayat ini yaitu
bahwa mereka diperlakukan secara zalim.
Ayat 41 memberi alasan kedua, yaitu bahwa orang-orang
Islam telah diusir dari kampung
halaman mereka tanpa alasan yang adil dan sah, satu-satunya “kesalahan mereka” ialah hanya karena mereka beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa yang diajarkan
Nabi Besar Muhammad saw. berdasarkan Al-Quran,
demikiam juga di Akhir Zaman ini
berkenaan Jemaat Muslim Ahmadiyah
(QS.3:191-196; QS.5:55-57; QS.62:3-4).
Menegakkan Kebebasan
Berpikir dan Beragama
Bertahun-tahun lamanya orang-orang Muslim ditindas di Mekkah, kemudian
mereka diusir dari sana dan tidak
pula dibiarkan hidup dengan aman di
tempat pembuangan (tempat hijrah) mereka
di Medinah. Islam diancam dengan kemusnahan total oleh suatu serangan gabungan suku-suku Arab di
sekitar Medinah yang terhadapnya orang Quraisy mempunyai pengaruh yang
besar, mengingat kedudukan mereka sebagai penjaga
Ka’bah. Kota Medinah sendiri menjadi sarang kekacauan dan pengkhianatan.
Orang-orang Yahudi bersatu-padu memusuhi Nabi Besar Muhammad saw..
Kesulitan beliau saw. di Madinah bukan
berkurang, bahkan makin bertambah juga dengan hijrah itu. Di tengah-tengah keadaan yang amat tidak menguntungkan itulah orang-orang
Muslim terpaksa mengangkat senjata
untuk menyelamatkan diri mereka, agama mereka, dan wujud Nabi
Besar Muhammad saw. dari
kemusnahan.
Karena itu -- berdasarkan
kenyataan yang dikemukakan tersebut --
jika ada suatu kaum yang pernah mempunyai alasan
yang sah untuk berperang, maka kaum
itu adalah Nabi Besar Muhammad saw. dan para sahabat beliau saw., namun
para kritisi Islam yang tidak mau mempergunakan akal telah menuduh, bahwa beliau saw. melancarkan peperangan agresi untuk memaksakan
agama beliau saw. kepada orang-orang
yang tidak menghendakinya.
Sesudah
memberikan alasan-alasan, mengapa
orang-orang Islam terpaksa mengangkat senjata, ayat ini
mengemukakan tujuan dan maksud peperangan yang dilancarkan oleh
umat Islam. Tujuannya sekali-kali bukan untuk merampas hak orang-orang lain atas rumah dan milik mereka,
atau merampas kemerdekaan mereka serta
memaksa mereka tunduk kepada kekuasaan asing,
atau untuk menjajagi pasar-pasar yang
baru atau memperoleh tanah-tanah
jajahan baru, seperti telah dilakukan oleh kekuasaan
negara-negara kuat dari barat.
Jadi, maksud lainnya dari pemberian
izin melakukan perang bagi umat Islam selain dimaksudkan
ialah mengadakan perang semata-mata
untuk membela diri dan untuk menyelamatkan Islam dari kemusnahan, juga untuk
menegakkan kebebasan berpikir; begitu juga untuk membela tempat-tempat peribadatan yang
dimiliki oleh agama-agama lain —
gereja-gereja, rumah-rumah peribadatan Yahudi, kuil-kuil, biara-biara, dan
sebagainya (QS.2:194; QS.2:257; QS.8:40 dan QS.8:73).
Dengan demikian jelaslah bahwa tujuan
pertama dan terutama dari perang-perang yang dilancarkan oleh Islam di masa yang lampau -- dan selamanya di masa yang akan datang pun
-- ialah, menegakkan kebebasan beragama
dan beribadah dan berperang membela negeri, kehormatan, dan kemerdekaan
terhadap serangan tanpa dihasut.
Apakah ada alasan untuk berperang
yang lebih baik daripada ini?
Hubungan Bai’at dengan Hizbullah (Jemaat Ilahi) Hakiki
Pekerjaan suci seperti itu hanya
bisa dilakukan oleh Hizbullāh
(golongan Allah) atau Jemaat Ilahi
yang didirikan Allah Swt. melalui
pengutusan Rasul Allah yang
kedatangannya dijanjikan, sebab hanya pada Hizbullāh hakiki itulah para
anggotanya wajib melakukan bai’at sebagaimana firman-Nya:
اِنَّ الَّذِیۡنَ
یُبَایِعُوۡنَکَ اِنَّمَا یُبَایِعُوۡنَ
اللّٰہَ ؕ یَدُ اللّٰہِ فَوۡقَ اَیۡدِیۡہِمۡ ۚ فَمَنۡ نَّکَثَ فَاِنَّمَا یَنۡکُثُ عَلٰی نَفۡسِہٖ ۚ
وَ مَنۡ اَوۡفٰی بِمَا عٰہَدَ عَلَیۡہُ
اللّٰہَ فَسَیُؤۡتِیۡہِ اَجۡرًا عَظِیۡمًا ﴿٪﴾
Sesungguhnya
orang-orang yang bai’at kepada engkau
sebenarnya mereka bai’at kepada Allah. Tangan Allah ada di atas tangan mereka,
maka barangsiapa melanggar janjinya
maka ia melanggar janji atas
dirinya sendiri, dan barangsiapa
memenuhi apa yang telah dia janjikan kepada Allah maka Dia segera akan memberinya ganjaran yang
besar. (Al-Fath [48]:11).
Firman-Nya
lagi:
لَقَدۡ رَضِیَ اللّٰہُ عَنِ
الۡمُؤۡمِنِیۡنَ اِذۡ یُبَایِعُوۡنَکَ
تَحۡتَ الشَّجَرَۃِ فَعَلِمَ مَا فِیۡ قُلُوۡبِہِمۡ فَاَنۡزَلَ السَّکِیۡنَۃَ عَلَیۡہِمۡ وَ اَثَابَہُمۡ فَتۡحًا
قَرِیۡبًا ﴿ۙ﴾
Sungguh Allah benar-benar telah ridha terhadap orang-orang beriman ketika mereka bai’at kepada engkau di bawah pohon itu, maka Dia
mengetahui apa yang ada dalam hati mereka, lalu Dia
menurunkan ketenteraman kepada mereka, dan Dia mengganjar mereka dengan kemenangan yang dekat. (Al-Fath
[48]:11).
Berikut adalah firman Allah Swt.
berkenaan terbentuknya Hizbullāh (Jemaat IlahI) yang
berhubungan dengan kewajiban
melakukan bai’at kepada Allah Swt.
dan Rasul-Nya yang kedatangannya dijanjikan (QS.7:35-37):
لَا تَجِدُ قَوۡمًا یُّؤۡمِنُوۡنَ بِاللّٰہِ وَ الۡیَوۡمِ الۡاٰخِرِ یُوَآدُّوۡنَ مَنۡ حَآدَّ اللّٰہَ وَ
رَسُوۡلَہٗ وَ لَوۡ کَانُوۡۤا اٰبَآءَہُمۡ
اَوۡ اَبۡنَآءَہُمۡ اَوۡ اِخۡوَانَہُمۡ
اَوۡ عَشِیۡرَتَہُمۡ ؕ اُولٰٓئِکَ
کَتَبَ فِیۡ قُلُوۡبِہِمُ الۡاِیۡمَانَ وَ اَیَّدَہُمۡ بِرُوۡحٍ مِّنۡہُ ؕ وَ یُدۡخِلُہُمۡ جَنّٰتٍ
تَجۡرِیۡ مِنۡ تَحۡتِہَا الۡاَنۡہٰرُ خٰلِدِیۡنَ
فِیۡہَا ؕ رَضِیَ اللّٰہُ عَنۡہُمۡ
وَ رَضُوۡا عَنۡہُ ؕ اُولٰٓئِکَ حِزۡبُ اللّٰہِ ؕ اَلَاۤ اِنَّ حِزۡبَ اللّٰہِ ہُمُ الۡمُفۡلِحُوۡنَ ﴿٪﴾
Engkau tidak akan mendapatkan suatu kaum yang menyatakan
beriman kepada Allah dan Hari Akhir namun demikian mereka mencintai orang-orang yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya,
walau pun mereka itu bapak-bapak
mereka atau anak-anak mereka
atau saudara-saudara mereka atau pun
keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang di dalam hati mereka Dia telah menanamkan iman dan Dia telah
meneguhkan mereka dengan ilham dari Dia sendiri, dan Dia akan memasukkan mereka ke dalam kebun-kebun yang di
bawahnya mengalir sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya. Allah
ridha kepada mereka dan mereka ridha
kepada-Nya. ؕ اُولٰٓئِکَ حِزۡبُ
اللّٰہِ ؕ اَلَاۤ اِنَّ حِزۡبَ اللّٰہِ
ہُمُ الۡمُفۡلِحُوۡنَ -- Itulah golongan Allah. Ketahuilah, sesungguhnya golongan Allah itulah
orang-orang yang berhasil. (Al-Mujādilah [58]:23).
Tidak mungkin terdapat persahabatan atau perhubungan cinta sejati atau sungguh-sungguh
di antara orang-orang beriman dengan
orang-orang kafir karena cita-cita,
pendirian-pendirian, dan kepercayaan agama dari kedua golongan itu bertentangan satu sama lain.
Karena kesamaan dan perhubungan kepentingan
itu merupakan syarat mutlak bagi perhubungan yang sungguh-sungguh erat
menjadi tidak ada, maka orang-orang
beriman diminta jangan mempunyai persahabatan yang erat lagi mesra dengan orang-orang kafir.
Ikatan agama mengatasi
segala perhubungan lainnya, malahan
mengatasi pertalian darah yang amat dekat sekalipun. Ayat ini nampaknya
merupakan seruan umum. Tetapi secara
khusus seruan (larangan) itu tertuju kepada orang-orang kafir yang ada dalam berperang dengan kaum Muslim.
Itulah makna pentingnya melakukan hijrah dan “berjihad di jalan
Allah” dengan harta dan jiwa,
yang merupakan buah (hasil) dari melakukan bai’at
kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya,
sehingga akan nampak jelas perbedaannya antara orang-orang
benar-benar beriman kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya dengan mereka
yang tidak melakukan bai’at
(QS.3:180; QS.5:55-57).
Makna Bai’at Kepada Rasul Allah &
Tujuan Melakukan “Jihad di Jalan Allah”
Selanjutnya dalam Surah
lainnya Allah Swt. berfirman mengenai
orang-orang yang melakukan bai’at
(jual-beli) yang hakiki dengan Allah Swt.
dan Rasul-Nya:
اِنَّ اللّٰہَ اشۡتَرٰی مِنَ الۡمُؤۡمِنِیۡنَ اَنۡفُسَہُمۡ وَ اَمۡوَالَہُمۡ
بِاَنَّ لَہُمُ الۡجَنَّۃَ ؕ یُقَاتِلُوۡنَ فِیۡ سَبِیۡلِ اللّٰہِ فَیَقۡتُلُوۡنَ
وَ یُقۡتَلُوۡنَ ۟ وَعۡدًا عَلَیۡہِ حَقًّا فِی التَّوۡرٰىۃِ وَ الۡاِنۡجِیۡلِ وَ
الۡقُرۡاٰنِ ؕ وَ مَنۡ اَوۡفٰی بِعَہۡدِہٖ مِنَ اللّٰہِ فَاسۡتَبۡشِرُوۡا
بِبَیۡعِکُمُ الَّذِیۡ بَایَعۡتُمۡ بِہٖ ؕ وَ
ذٰلِکَ ہُوَ الۡفَوۡزُ
الۡعَظِیۡمُ﴿﴾
Sesungguhnya Allah
telah membeli dari orang-orang
beriman jiwa mereka dan harta mereka
bahwasanya mereka akan memperoleh ganjaran surga. Mereka
berperang pada jalan Allah, lalu mereka membunuh dan terbunuh,
janji yang haq (benar) atas-Nya dalam Taurat, Injil
dan Al-Quran. Dan siapakah yang
lebih menepati janji-nya daripada Allah?
Maka bergembiralah kamu dengan jual-beli yang telah kamu lakukan
dengan-Nya, dan itulah kemenangan
yang besar. (Taubah [9]:111).
Ayat وَعۡدًا عَلَیۡہِ
حَقًّا فِی التَّوۡرٰىۃِ وَ الۡاِنۡجِیۡلِ وَ الۡقُرۡاٰنِ -- “janji
yang haq (benar) atas-Nya dalam Taurat,
Injil dan Al-Quran”,
mengenai janji dalam Taurat lihat Ulangan 6:1-15 fasal “Kasih
kepada Allah adalah perintah yang utama” dan Ulangan 7:12-26 fasal “janji
berkat”; Injil lihat Matius 19:21-24 fasal “Orang muda yang kaya” dan Matius 19:27-30 fasal “Upah
mengikut Yesus.”
Bai’at (jual-beli) yang dilakukan orang-orang beriman dengan Allah Swt. melalui Rasul-Nya harus dibuktikan
dalam bentuk amal nyata, sebagaimana
dikemukakan dalam kalimat یُقَاتِلُوۡنَ فِیۡ
سَبِیۡلِ اللّٰہِ فَیَقۡتُلُوۡنَ وَ یُقۡتَلُوۡنَ -- “Mereka berperang
pada jalan Allah, lalu mereka
membunuh dan terbunuh”. Hal ini sesuai dengan firman-Nya:
فَلۡیُقَاتِلۡ فِیۡ سَبِیۡلِ اللّٰہِ الَّذِیۡنَ یَشۡرُوۡنَ الۡحَیٰوۃَ
الدُّنۡیَا بِالۡاٰخِرَۃِ ؕ وَ مَنۡ یُّقَاتِلۡ فِیۡ سَبِیۡلِ اللّٰہِ فَیُقۡتَلۡ
اَوۡ یَغۡلِبۡ فَسَوۡفَ نُؤۡتِیۡہِ اَجۡرًا عَظِیۡمًا ﴿﴾ وَ مَا لَکُمۡ لَا تُقَاتِلُوۡنَ فِیۡ سَبِیۡلِ
اللّٰہِ وَ الۡمُسۡتَضۡعَفِیۡنَ مِنَ الرِّجَالِ وَ النِّسَآءِ وَ الۡوِلۡدَانِ
الَّذِیۡنَ یَقُوۡلُوۡنَ رَبَّنَاۤ اَخۡرِجۡنَا مِنۡ ہٰذِہِ الۡقَرۡیَۃِ
الظَّالِمِ اَہۡلُہَا ۚ وَ اجۡعَلۡ لَّنَا مِنۡ لَّدُنۡکَ وَلِیًّا ۚۙ وَّ اجۡعَلۡ
لَّنَا مِنۡ لَّدُنۡکَ نَصِیۡرًا ﴿ؕ﴾ اَلَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا یُقَاتِلُوۡنَ فِیۡ سَبِیۡلِ
اللّٰہِ ۚ وَ الَّذِیۡنَ کَفَرُوۡا یُقَاتِلُوۡنَ فِیۡ سَبِیۡلِ الطَّاغُوۡتِ
فَقَاتِلُوۡۤا اَوۡلِیَآءَ الشَّیۡطٰنِ ۚ اِنَّ کَیۡدَ الشَّیۡطٰنِ کَانَ
ضَعِیۡفًا﴿٪﴾
Maka
hendaklah mereka yaitu orang-orang yang menukar kehidupan dunia
dengan akhirat berperang di jalan Allah,
dan barangsiapa berperang di jalan Allah,
lalu ia terbunuh atau ia memperoleh kemenangan, maka Kami segera akan memberinya ganjaran yang
besar. Dan mengapakah kamu tidak mau
berperang di jalan Allah dan membela orang-orang
lemah, laki-laki, perempuan-perempuan dan anak-anak, yang
mengatakan: “Wahai Rabb (Tuhan)
kami, keluarkanlah kami dari negeri ini yang penduduknya zalim dan jadikanlah
bagi kami pelindung dari sisi
Engkau, dan jadikanlah bagi
kami penolong dari sisi Engkau.” Orang-orang yang beriman berperang di jalan
Allah, sedangkan orang-orang kafir
berperang di jalan thaghut maka perangilah
oleh kamu kawan-kawan syaitan, sesungguhnya tipu daya syaitan itu senantiasa lemah. (An-Nisa [4]:75-77).
Makna Hijrah dan Jihad di Jalan Allah & Tiga Golongan “Orang Beriman”
Ayat 76 itu merupakan satu bukti yang
jelas, bahwa orang-orang Muslim tidak pernah mengawali permusuhan. Mereka hanya berperang
membela diri demi melindungi agama mereka dan menolong para ikhwan (saudara-saudara) mereka
yang lebih lemah, firman-Nya:
وَ مَا لَکُمۡ لَا تُقَاتِلُوۡنَ فِیۡ سَبِیۡلِ اللّٰہِ وَ
الۡمُسۡتَضۡعَفِیۡنَ مِنَ الرِّجَالِ وَ النِّسَآءِ وَ الۡوِلۡدَانِ الَّذِیۡنَ
یَقُوۡلُوۡنَ رَبَّنَاۤ اَخۡرِجۡنَا مِنۡ ہٰذِہِ الۡقَرۡیَۃِ الظَّالِمِ اَہۡلُہَا
ۚ وَ اجۡعَلۡ لَّنَا مِنۡ لَّدُنۡکَ وَلِیًّا ۚۙ وَّ اجۡعَلۡ لَّنَا مِنۡ لَّدُنۡکَ
نَصِیۡرًا ﴿ؕ﴾
Dan mengapakah kamu tidak mau berperang di
jalan Allah dan membela orang-orang lemah, laki-laki,
perempuan-perempuan dan anak-anak, yang mengatakan: “Wahai Rabb (Tuhan) kami, keluarkanlah kami dari negeri
ini yang penduduknya zalim
dan jadikanlah bagi kami pelindung dari sisi Engkau, dan jadikanlah bagi kami penolong dari sisi Engkau.” (An-Nisa [4]:76).
Ucapan
orang-orang yang teraniaya
dalam ayat tersebut رَبَّنَاۤ
اَخۡرِجۡنَا مِنۡ ہٰذِہِ الۡقَرۡیَۃِ الظَّالِمِ اَہۡلُہَا -- “Wahai
Rabb (Tuhan) kami, keluarkanlah kami dari negeri ini yang penduduknya kejam” perlu
dijelaskan agar tidak terjadi
kesalahfahaman yang dapat menyebabkan timbulnya kesalahan dalam melakukan tindakan.
Yang
dimaksud dalam ayat tersebut terutama adalah orang-orang Muslim yang
tidak mampu hijrah dari Mekkah ke Madinah mengikuti Nabi Besar
Muhammad saw. dan para Muhajirin,
sekali pun mereka sangat menginginkannya
akan tetapi karena berbagai kelemahan -- kecuali kelemahan iman – mereka tidakberdaya
melakukan hijrah ke Madinah,
firman-Nya:
لَا یَسۡتَوِی الۡقٰعِدُوۡنَ مِنَ الۡمُؤۡمِنِیۡنَ غَیۡرُ اُولِی الضَّرَرِ
وَ الۡمُجٰہِدُوۡنَ فِیۡ سَبِیۡلِ اللّٰہِ بِاَمۡوَالِہِمۡ وَ اَنۡفُسِہِمۡ ؕ
فَضَّلَ اللّٰہُ الۡمُجٰہِدِیۡنَ بِاَمۡوَالِہِمۡ وَ اَنۡفُسِہِمۡ عَلَی
الۡقٰعِدِیۡنَ دَرَجَۃً ؕ وَ کُلًّا وَّعَدَ اللّٰہُ الۡحُسۡنٰی ؕ وَ فَضَّلَ
اللّٰہُ الۡمُجٰہِدِیۡنَ عَلَی الۡقٰعِدِیۡنَ اَجۡرًا عَظِیۡمًا ﴿ۙ﴾ دَرَجٰتٍ مِّنۡہُ وَ مَغۡفِرَۃً وَّ رَحۡمَۃً ؕ وَ کَانَ اللّٰہُ غَفُوۡرًا
رَّحِیۡمًا ﴿٪﴾
Tidak sama orang-orang
beriman yang duduk di rumah, selain orang-orang yang uzur, dengan mereka yang
berjihad di jalan Allah dengan harta
mereka dan diri mereka. Allah melebihkan derajat orang-orang yang
berjihad dengan harta mereka dan
diri mereka daripada orang-orang yang duduk di rumah, dan
untuk masing-masing Allah telah menjanjikan
kebaikan. Dan Allah melebihkan
orang-orang yang berjihad dengan ganjaran
yang besar atas mereka yang duduk di rumah, yaitu beberapa
derajat dari-Nya, ampunan
serta rahmat, dan Allah
benar-benar Maha Pengampun, Maha Penyayang. (An-Nisa [4]:96-97).
Firman
Allah Swt. tersebut ini mengemukakan
tiga golongan orang-orang beriman, yaitu:
(1) Mereka yang dengan ikhlas menerima Islam,
kemudian mereka berusaha mengikuti ajaran Islam, tetapi tidak turut ambil bagian dalam perjuangan (jihad) untuk mempertahankan dan menablighkan Islam. Mereka inilah orang-orang beriman pasif, seakan-akan mereka itu “duduk”
seperti disebut oleh ayat ini لَا یَسۡتَوِی
الۡقٰعِدُوۡنَ مِنَ الۡمُؤۡمِنِیۡنَ -- “Tidak sama orang-orang
beriman yang duduk.”
(2) Golongan yang kedua bahwa mereka bukan
saja mengikuti ajaran Islam tetapi
juga bersemangat ikut serta dalam
tugas penyebaran Islam. Mereka inilah
orang-orang beriman aktif yaitu “para pejuang” atau mujahidin وَ الۡمُجٰہِدُوۡنَ
فِیۡ سَبِیۡلِ اللّٰہِ بِاَمۡوَالِہِمۡ وَ اَنۡفُسِہِمۡ ؕ فَضَّلَ اللّٰہُ
الۡمُجٰہِدِیۡنَ بِاَمۡوَالِہِمۡ وَ اَنۡفُسِہِمۡ عَلَی الۡقٰعِدِیۡنَ دَرَجَۃً ؕ -- “dengan mereka yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan diri mereka.
Allah melebihkan derajat orang-orang
yang berjihad dengan harta mereka
dan diri mereka daripada orang-orang yang duduk di rumah”.
(3) Akan tetapi ada pula golongan mukmin ketiga yang walaupun mereka tidak
beserta saudara-saudara ruhani mereka dalam memerangi kaum kafir, tetapi mereka mendapat ganjaran yang sama dengan mereka
yang turut dalam perang sungguhan,
sebab hati dan jiwa mereka ada bersama para mujahiddin,
ke mana pun mereka pergi berjihad di
jalan Allah, tetapi keadaan khas
mereka -- berupa penyakit, kemiskinan, dan lain-lain -- tidak
memungkinkan mereka ikut-serta secara pribadi (jasmani) dalam gerakan-gerakan militer, itulah makna غَیۡرُ اُولِی الضَّرَرِ -- “selain orang-orang
yang uzur.”
(Bersambung)
Rujukan: The Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid
***
Pajajaran Anyar, 25 Februari
2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar