Kamis, 10 April 2014

Pentingnya dan Tujuan Utama Melakukan "Hijrah" dan "Jihad di Jalan Allah" dalam Islam



 بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡم

Khazanah Ruhani Surah  Shād

Bab  195

        Pentingnya dan Tujuan  Utama  Melakukan Hijrah dan Jihad di Jalan  Allah  dalam Islam

Oleh

Ki Langlang Buana Kusuma
 
P
ada akhir Bab sebelumnya telah dikemukakan firman-Nya mengenai  bukti yang jelas bahwa orang-orang Muslim tidak pernah mengawali permusuhan. Mereka hanya berperang membela diri demi melindungi agama mereka dan menolong para ikhwan mereka yang lebih lemah, segala untuk menegakkan kebebasan beragama di dunia ini, firman-Nya: 
اُذِنَ لِلَّذِیۡنَ یُقٰتَلُوۡنَ بِاَنَّہُمۡ ظُلِمُوۡا ؕ وَ اِنَّ  اللّٰہَ  عَلٰی  نَصۡرِہِمۡ  لَقَدِیۡرُۨ  ﴿ۙ﴾  الَّذِیۡنَ اُخۡرِجُوۡا مِنۡ دِیَارِہِمۡ  بِغَیۡرِ  حَقٍّ اِلَّاۤ  اَنۡ یَّقُوۡلُوۡا رَبُّنَا اللّٰہُ ؕ وَ لَوۡ لَا دَفۡعُ اللّٰہِ النَّاسَ بَعۡضَہُمۡ بِبَعۡضٍ لَّہُدِّمَتۡ صَوَامِعُ وَ بِیَعٌ وَّ صَلَوٰتٌ وَّ مَسٰجِدُ یُذۡکَرُ فِیۡہَا اسۡمُ اللّٰہِ کَثِیۡرًا ؕ وَ لَیَنۡصُرَنَّ اللّٰہُ مَنۡ یَّنۡصُرُہٗ ؕ اِنَّ اللّٰہَ لَقَوِیٌّ عَزِیۡزٌ ﴿﴾
Diizinkan berperang bagi mereka yang telah diperangi, karena mereka telah dizalimi,  dan sesungguhnya Allah berkuasa menolong mereka.   Yaitu orang-orang yang telah diusir dari rumah-rumah mereka tanpa haq  hanya karena mereka berkata: “Rabb (Tuhan) kami Allah.”   Dan seandainya Allah tidak menangkis   sebagian manusia oleh sebagian yang lain niscaya akan hancur  biara-biara, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah, dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama  Allah, dan Allah pasti akan menolong siapa yang menolong-Nya, sesungguhnya Allah Maha Kuasa, Maha Perkasa. (Al-Hājj [22]:40-41). 

Kezaliman Berkelanjutan yang Dialami Nabi Besar Muhammad saw. dan Umat Islam

       Menurut kesepakatan   para ulama, ayat inilah yang merupakan ayat pertama, yang memberi izin kepada orang-orang Muslim untuk mengangkat senjata (berperang) guna membela diri. Ayat ini menetapkan asas-asas yang menurut itu, orang-orang Muslim boleh mengadakan perang untuk membela diri, dan bersama-sama dengan ayat-ayat berikutnya mengemukakan alasan-alasan yang membawa orang-orang Islam yang amat sedikit jumlahnya itu — tanpa persenjataan dan alat-alat duniawi lainnya — untuk berperang membela diri.
    Hal itu mereka lakukan sesudah mereka tidak henti-hentinya mengalami penderitaan (kezaliman) selama bertahun-tahun di Mekkah, dan sesudah mereka dikejar-kejar  oleh Abu Jahal dkk sampai ke Medinah dengan kebencian yang tidak ada reda-redanya dan di sini pun mereka diusik dan diganggu juga. Alasan pertama yang dikemukakan dalam ayat ini  yaitu bahwa mereka diperlakukan secara zalim.
       Ayat 41  memberi alasan kedua, yaitu bahwa orang-orang Islam telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang adil dan sah, satu-satunya “kesalahan mereka” ialah hanya karena mereka beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa yang diajarkan Nabi Besar Muhammad saw. berdasarkan Al-Quran, demikiam juga di Akhir Zaman ini berkenaan Jemaat Muslim Ahmadiyah (QS.3:191-196; QS.5:55-57; QS.62:3-4).

Menegakkan Kebebasan Berpikir dan Beragama 

      Bertahun-tahun lamanya orang-orang Muslim ditindas di Mekkah, kemudian mereka diusir dari sana dan tidak pula dibiarkan hidup dengan aman di tempat pembuangan (tempat hijrah) mereka di Medinah. Islam diancam dengan kemusnahan total oleh suatu serangan gabungan suku-suku Arab di sekitar Medinah  yang terhadapnya orang Quraisy mempunyai pengaruh yang besar, mengingat kedudukan mereka sebagai penjaga Ka’bah. Kota Medinah sendiri menjadi sarang kekacauan dan pengkhianatan. Orang-orang Yahudi bersatu-padu memusuhi Nabi Besar Muhammad saw.. 
       Kesulitan beliau saw. di Madinah bukan berkurang, bahkan makin bertambah juga dengan hijrah itu. Di tengah-tengah keadaan yang amat tidak menguntungkan itulah orang-orang Muslim terpaksa mengangkat senjata untuk menyelamatkan diri mereka, agama mereka, dan wujud  Nabi Besar Muhammad saw.   dari kemusnahan.
       Karena itu -- berdasarkan kenyataan yang dikemukakan tersebut   -- jika  ada suatu kaum yang pernah mempunyai alasan yang sah untuk berperang, maka kaum itu adalah  Nabi Besar Muhammad saw.   dan para sahabat beliau saw.,  namun para kritisi Islam yang tidak mau mempergunakan akal telah menuduh, bahwa beliau  saw. melancarkan peperangan agresi untuk memaksakan agama beliau saw.  kepada orang-orang yang tidak menghendakinya.
    Sesudah memberikan alasan-alasan, mengapa orang-orang Islam terpaksa mengangkat senjata, ayat ini mengemukakan tujuan dan maksud peperangan yang dilancarkan oleh umat Islam. Tujuannya sekali-kali bukan untuk merampas hak orang-orang lain atas rumah dan milik mereka, atau merampas kemerdekaan mereka serta memaksa mereka tunduk kepada kekuasaan asing, atau untuk menjajagi pasar-pasar yang baru atau memperoleh tanah-tanah jajahan baru, seperti telah dilakukan  oleh kekuasaan negara-negara kuat dari barat.
      Jadi, maksud lainnya dari pemberian izin melakukan perang bagi umat Islam selain   dimaksudkan ialah mengadakan perang semata-mata untuk membela diri dan untuk menyelamatkan Islam dari kemusnahan,  juga untuk   menegakkan kebebasan berpikir; begitu juga untuk membela tempat-tempat peribadatan yang dimiliki oleh agama-agama lain — gereja-gereja, rumah-rumah peribadatan Yahudi, kuil-kuil, biara-biara, dan sebagainya (QS.2:194; QS.2:257; QS.8:40 dan QS.8:73).
      Dengan demikian jelaslah bahwa  tujuan pertama dan terutama dari perang-perang yang dilancarkan oleh Islam di masa yang lampau  -- dan selamanya di masa yang akan datang pun -- ialah, menegakkan kebebasan beragama dan beribadah dan berperang membela negeri, kehormatan, dan kemerdekaan terhadap serangan tanpa dihasut. Apakah ada alasan untuk berperang yang lebih baik daripada ini?

Hubungan Bai’at dengan Hizbullah (Jemaat Ilahi) Hakiki

       Pekerjaan suci seperti itu hanya bisa dilakukan oleh Hizbullāh (golongan Allah) atau Jemaat Ilahi yang didirikan Allah Swt.  melalui pengutusan Rasul Allah yang kedatangannya dijanjikan,  sebab hanya pada Hizbullāh hakiki itulah  para anggotanya wajib  melakukan bai’at  sebagaimana firman-Nya:
اِنَّ  الَّذِیۡنَ یُبَایِعُوۡنَکَ  اِنَّمَا یُبَایِعُوۡنَ اللّٰہَ ؕ یَدُ اللّٰہِ  فَوۡقَ  اَیۡدِیۡہِمۡ ۚ فَمَنۡ  نَّکَثَ فَاِنَّمَا یَنۡکُثُ عَلٰی نَفۡسِہٖ ۚ وَ مَنۡ  اَوۡفٰی بِمَا عٰہَدَ عَلَیۡہُ اللّٰہَ  فَسَیُؤۡتِیۡہِ  اَجۡرًا عَظِیۡمًا ﴿٪﴾
Sesungguhnya orang-orang yang bai’at kepada engkau  sebenarnya mereka bai’at kepada  Allah. Tangan Allah ada di atas tangan mereka, maka barangsiapa melanggar janjinya maka ia melanggar janji atas  dirinya sendiri, dan barangsiapa memenuhi apa yang telah  dia  janjikan kepada Allah maka Dia segera akan memberinya ganjaran yang besar. (Al-Fath [48]:11).
Firman-Nya lagi:
لَقَدۡ رَضِیَ اللّٰہُ  عَنِ الۡمُؤۡمِنِیۡنَ  اِذۡ یُبَایِعُوۡنَکَ تَحۡتَ الشَّجَرَۃِ  فَعَلِمَ  مَا فِیۡ قُلُوۡبِہِمۡ  فَاَنۡزَلَ السَّکِیۡنَۃَ  عَلَیۡہِمۡ وَ اَثَابَہُمۡ  فَتۡحًا  قَرِیۡبًا ﴿ۙ﴾
Sungguh Allah benar-benar telah ridha terhadap orang-orang beriman ketika mereka bai’at kepada engkau di bawah pohon itu,  maka Dia mengetahui apa yang ada dalam hati mereka,  lalu Dia menurunkan ketenteraman kepada mereka, dan Dia mengganjar mereka dengan kemenangan yang dekat. (Al-Fath [48]:11).
       Berikut adalah firman Allah Swt. berkenaan terbentuknya  Hizbullāh (Jemaat IlahI) yang berhubungan dengan kewajiban melakukan bai’at kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya yang kedatangannya dijanjikan (QS.7:35-37):
لَا تَجِدُ قَوۡمًا یُّؤۡمِنُوۡنَ بِاللّٰہِ وَ الۡیَوۡمِ الۡاٰخِرِ  یُوَآدُّوۡنَ مَنۡ حَآدَّ اللّٰہَ وَ رَسُوۡلَہٗ  وَ لَوۡ کَانُوۡۤا  اٰبَآءَہُمۡ  اَوۡ اَبۡنَآءَہُمۡ  اَوۡ  اِخۡوَانَہُمۡ  اَوۡ عَشِیۡرَتَہُمۡ ؕ اُولٰٓئِکَ  کَتَبَ فِیۡ قُلُوۡبِہِمُ الۡاِیۡمَانَ وَ اَیَّدَہُمۡ  بِرُوۡحٍ مِّنۡہُ ؕ وَ یُدۡخِلُہُمۡ جَنّٰتٍ تَجۡرِیۡ مِنۡ تَحۡتِہَا الۡاَنۡہٰرُ خٰلِدِیۡنَ  فِیۡہَا ؕ رَضِیَ اللّٰہُ  عَنۡہُمۡ وَ رَضُوۡا عَنۡہُ ؕ اُولٰٓئِکَ حِزۡبُ اللّٰہِ ؕ اَلَاۤ اِنَّ  حِزۡبَ اللّٰہِ ہُمُ الۡمُفۡلِحُوۡنَ ﴿٪﴾
Engkau tidak akan mendapatkan suatu kaum yang menyatakan beriman kepada Allah dan Hari Akhir  namun demikian mereka mencintai orang-orang yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya,  walau pun mereka  itu bapak-bapak mereka atau anak-anak mereka atau saudara-saudara mereka atau pun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang di dalam hati mereka Dia telah menanamkan iman dan Dia telah meneguhkan mereka dengan ilham dari Dia sendiri, dan Dia akan memasukkan mereka ke dalam kebun-kebun yang  di bawahnya mengalir sungai-sungai. Mereka kekal  di dalamnya.  Allah ridha kepada mereka dan mereka ridha kepada-Nya. ؕ اُولٰٓئِکَ حِزۡبُ اللّٰہِ ؕ اَلَاۤ اِنَّ  حِزۡبَ اللّٰہِ ہُمُ الۡمُفۡلِحُوۡنَ -- Itulah golongan Allah. Ketahuilah, sesungguhnya golongan Allah  itulah orang-orang yang berhasil. (Al-Mujādilah [58]:23). 
 Tidak mungkin terdapat persahabatan atau perhubungan cinta sejati atau sungguh-sungguh di antara orang-orang beriman  dengan  orang-orang kafir karena  cita-cita, pendirian-pendirian, dan kepercayaan agama dari kedua golongan itu bertentangan satu sama lain.
 Karena kesamaan dan perhubungan kepentingan itu merupakan syarat mutlak bagi perhubungan yang sungguh-sungguh erat menjadi tidak ada, maka orang-orang beriman  diminta jangan mempunyai persahabatan yang erat lagi mesra dengan orang-orang kafir.
Ikatan agama mengatasi segala perhubungan lainnya, malahan mengatasi pertalian darah yang amat dekat sekalipun. Ayat ini nampaknya merupakan seruan umum. Tetapi secara khusus seruan   (larangan) itu tertuju kepada orang-orang kafir yang ada dalam berperang dengan kaum Muslim.
Itulah makna pentingnya melakukan hijrah dan “berjihad di jalan Allah” dengan harta dan jiwa,   yang merupakan  buah (hasil) dari  melakukan bai’at kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya, sehingga akan nampak jelas  perbedaannya antara orang-orang benar-benar beriman kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya dengan mereka   yang tidak melakukan bai’at (QS.3:180; QS.5:55-57).

Makna Bai’at Kepada Rasul Allah  & Tujuan Melakukan  Jihad di Jalan Allah

       Selanjutnya dalam Surah lainnya Allah Swt. berfirman mengenai  orang-orang yang melakukan bai’at (jual-beli) yang hakiki dengan Allah Swt. dan Rasul-Nya:
اِنَّ اللّٰہَ اشۡتَرٰی مِنَ الۡمُؤۡمِنِیۡنَ اَنۡفُسَہُمۡ وَ اَمۡوَالَہُمۡ بِاَنَّ لَہُمُ الۡجَنَّۃَ ؕ یُقَاتِلُوۡنَ فِیۡ سَبِیۡلِ اللّٰہِ فَیَقۡتُلُوۡنَ وَ یُقۡتَلُوۡنَ ۟ وَعۡدًا عَلَیۡہِ حَقًّا فِی التَّوۡرٰىۃِ وَ الۡاِنۡجِیۡلِ وَ الۡقُرۡاٰنِ ؕ وَ مَنۡ اَوۡفٰی بِعَہۡدِہٖ مِنَ اللّٰہِ فَاسۡتَبۡشِرُوۡا بِبَیۡعِکُمُ الَّذِیۡ بَایَعۡتُمۡ بِہٖ ؕ وَ  ذٰلِکَ ہُوَ الۡفَوۡزُ  الۡعَظِیۡمُ﴿﴾
Sesungguhnya  Allah telah membeli dari orang-orang beriman jiwa mereka dan harta mereka bahwasanya  mereka akan memperoleh ganjaran surga.  Mereka berperang pada jalan Allah, lalu mereka membunuh dan  terbunuh, janji yang haq (benar) atas-Nya  dalam Taurat,  Injil  dan Al-Quran. Dan siapakah yang lebih menepati  janji-nya  daripada Allah? Maka bergembiralah kamu dengan jual-beli yang telah kamu lakukan dengan-Nya, dan itulah kemenangan yang besar. (Taubah [9]:111).
  Ayat  وَعۡدًا عَلَیۡہِ حَقًّا فِی التَّوۡرٰىۃِ وَ الۡاِنۡجِیۡلِ وَ الۡقُرۡاٰنِ  -- “janji yang haq (benar) atas-Nya  dalam Taurat,  Injil  dan Al-Quran”, mengenai janji dalam  Taurat  lihat Ulangan 6:1-15  fasal “Kasih kepada Allah adalah perintah yang utama” dan  Ulangan  7:12-26  fasal “janji berkat”;   Injil lihat Matius 19:21-24 fasal “Orang muda yang kaya dan Matius 19:27-30  fasal “Upah mengikut Yesus.
   Bai’at (jual-beli) yang dilakukan orang-orang beriman dengan Allah Swt. melalui Rasul-Nya harus dibuktikan dalam bentuk amal nyata, sebagaimana dikemukakan dalam kalimat  یُقَاتِلُوۡنَ فِیۡ سَبِیۡلِ اللّٰہِ فَیَقۡتُلُوۡنَ وَ یُقۡتَلُوۡنَ -- “Mereka berperang pada jalan Allah, lalu mereka membunuh dan  terbunuh”. Hal ini sesuai dengan firman-Nya:
فَلۡیُقَاتِلۡ فِیۡ سَبِیۡلِ اللّٰہِ الَّذِیۡنَ یَشۡرُوۡنَ الۡحَیٰوۃَ الدُّنۡیَا بِالۡاٰخِرَۃِ ؕ وَ مَنۡ یُّقَاتِلۡ فِیۡ سَبِیۡلِ اللّٰہِ فَیُقۡتَلۡ اَوۡ یَغۡلِبۡ فَسَوۡفَ نُؤۡتِیۡہِ اَجۡرًا عَظِیۡمًا ﴿﴾  وَ مَا لَکُمۡ لَا تُقَاتِلُوۡنَ فِیۡ سَبِیۡلِ اللّٰہِ وَ الۡمُسۡتَضۡعَفِیۡنَ مِنَ الرِّجَالِ وَ النِّسَآءِ وَ الۡوِلۡدَانِ الَّذِیۡنَ یَقُوۡلُوۡنَ رَبَّنَاۤ اَخۡرِجۡنَا مِنۡ ہٰذِہِ الۡقَرۡیَۃِ الظَّالِمِ اَہۡلُہَا ۚ وَ اجۡعَلۡ لَّنَا مِنۡ لَّدُنۡکَ وَلِیًّا ۚۙ وَّ اجۡعَلۡ لَّنَا مِنۡ لَّدُنۡکَ نَصِیۡرًا ﴿ؕ﴾  اَلَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا یُقَاتِلُوۡنَ فِیۡ سَبِیۡلِ اللّٰہِ ۚ وَ الَّذِیۡنَ کَفَرُوۡا یُقَاتِلُوۡنَ فِیۡ سَبِیۡلِ الطَّاغُوۡتِ فَقَاتِلُوۡۤا اَوۡلِیَآءَ الشَّیۡطٰنِ ۚ اِنَّ کَیۡدَ الشَّیۡطٰنِ کَانَ ضَعِیۡفًا﴿٪﴾
Maka hendaklah mereka yaitu  orang-orang yang menukar kehidupan dunia dengan akhirat berperang di jalan Allah, dan barangsiapa berperang di jalan Allah, lalu ia terbunuh atau ia memperoleh kemenangan, maka Kami segera akan memberinya ganjaran yang besar. Dan mengapakah kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan  membela  orang-orang lemah, laki-laki, perempuan-perempuan dan anak-anak, yang mengatakan: “Wahai Rabb (Tuhan) kami, keluarkanlah kami dari negeri  ini yang penduduknya zalim dan jadikanlah bagi kami   pelindung dari sisi Engkau, dan jadikanlah bagi kami   penolong dari sisi Engkau.”    Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, sedangkan orang-orang  kafir  berperang di jalan thaghut maka perangilah oleh kamu kawan-kawan syaitan, sesungguhnya tipu daya syaitan itu senantiasa lemah. (An-Nisa [4]:75-77).

Makna Hijrah dan  Jihad di Jalan Allah & Tiga Golongan “Orang Beriman

      Ayat 76 itu merupakan satu bukti yang jelas,  bahwa orang-orang Muslim tidak pernah mengawali permusuhan. Mereka hanya berperang membela diri demi melindungi agama mereka dan menolong para ikhwan (saudara-saudara)   mereka yang lebih lemah, firman-Nya:
وَ مَا لَکُمۡ لَا تُقَاتِلُوۡنَ فِیۡ سَبِیۡلِ اللّٰہِ وَ الۡمُسۡتَضۡعَفِیۡنَ مِنَ الرِّجَالِ وَ النِّسَآءِ وَ الۡوِلۡدَانِ الَّذِیۡنَ یَقُوۡلُوۡنَ رَبَّنَاۤ اَخۡرِجۡنَا مِنۡ ہٰذِہِ الۡقَرۡیَۃِ الظَّالِمِ اَہۡلُہَا ۚ وَ اجۡعَلۡ لَّنَا مِنۡ لَّدُنۡکَ وَلِیًّا ۚۙ وَّ اجۡعَلۡ لَّنَا مِنۡ لَّدُنۡکَ نَصِیۡرًا ﴿ؕ﴾   
Dan mengapakah kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan  membela orang-orang lemah, laki-laki, perempuan-perempuan dan anak-anak, yang mengatakan: “Wahai Rabb (Tuhan) kami, keluarkanlah kami dari negeri  ini yang penduduknya zalim dan jadikanlah bagi kami   pelindung dari sisi Engkau, dan jadikanlah bagi kami   penolong dari sisi Engkau.”    (An-Nisa [4]:76).
       Ucapan  orang-orang yang teraniaya dalam ayat tersebut  رَبَّنَاۤ اَخۡرِجۡنَا مِنۡ ہٰذِہِ الۡقَرۡیَۃِ الظَّالِمِ اَہۡلُہَا  --  “Wahai Rabb (Tuhan) kami, keluarkanlah kami dari negeri  ini yang penduduknya kejam  perlu dijelaskan agar tidak terjadi kesalahfahaman yang dapat menyebabkan timbulnya kesalahan dalam melakukan tindakan.
         Yang dimaksud dalam ayat tersebut terutama adalah orang-orang Muslim yang   tidak mampu   hijrah  dari Mekkah ke Madinah mengikuti Nabi Besar Muhammad saw. dan para Muhajirin, sekali pun mereka sangat menginginkannya akan tetapi karena  berbagai kelemahan   -- kecuali kelemahan iman – mereka tidakberdaya   melakukan hijrah  ke Madinah, firman-Nya:
لَا یَسۡتَوِی الۡقٰعِدُوۡنَ مِنَ الۡمُؤۡمِنِیۡنَ غَیۡرُ اُولِی الضَّرَرِ وَ الۡمُجٰہِدُوۡنَ فِیۡ سَبِیۡلِ اللّٰہِ بِاَمۡوَالِہِمۡ وَ اَنۡفُسِہِمۡ ؕ فَضَّلَ اللّٰہُ الۡمُجٰہِدِیۡنَ بِاَمۡوَالِہِمۡ وَ اَنۡفُسِہِمۡ عَلَی الۡقٰعِدِیۡنَ دَرَجَۃً ؕ وَ کُلًّا وَّعَدَ اللّٰہُ الۡحُسۡنٰی ؕ وَ فَضَّلَ اللّٰہُ الۡمُجٰہِدِیۡنَ عَلَی الۡقٰعِدِیۡنَ اَجۡرًا عَظِیۡمًا ﴿ۙ﴾ دَرَجٰتٍ مِّنۡہُ وَ مَغۡفِرَۃً وَّ رَحۡمَۃً ؕ وَ کَانَ اللّٰہُ  غَفُوۡرًا  رَّحِیۡمًا ﴿٪﴾
Tidak sama  orang-orang beriman  yang duduk di rumah, selain orang-orang yang uzur, dengan mereka yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan diri mereka. Allah melebihkan derajat orang-orang yang berjihad dengan harta mereka dan diri mereka daripada orang-orang yang duduk di rumah, dan  untuk masing-masing Allah telah menjanjikan kebaikan. Dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan ganjaran yang besar   atas mereka yang duduk di rumah, yaitu beberapa derajat dari-Nya,   ampunan  serta  rahmat, dan Allah benar-benar Maha Pengampun, Maha Penyayang. (An-Nisa [4]:96-97).
      Firman Allah Swt. tersebut  ini mengemukakan tiga golongan  orang-orang beriman, yaitu:
    (1) Mereka yang dengan ikhlas menerima Islam, kemudian mereka berusaha mengikuti ajaran Islam, tetapi tidak turut ambil bagian dalam perjuangan (jihad) untuk mempertahankan dan menablighkan Islam. Mereka inilah orang-orang beriman  pasif, seakan-akan mereka itu “duduk” seperti disebut oleh ayat ini  لَا یَسۡتَوِی الۡقٰعِدُوۡنَ مِنَ الۡمُؤۡمِنِیۡنَ  -- “Tidak sama  orang-orang beriman  yang duduk.
     (2) Golongan yang kedua  bahwa mereka   bukan saja mengikuti ajaran Islam tetapi juga bersemangat ikut serta dalam tugas penyebaran Islam. Mereka inilah orang-orang beriman  aktif yaitu “para pejuang” atau mujahidin  وَ الۡمُجٰہِدُوۡنَ فِیۡ سَبِیۡلِ اللّٰہِ بِاَمۡوَالِہِمۡ وَ اَنۡفُسِہِمۡ ؕ فَضَّلَ اللّٰہُ الۡمُجٰہِدِیۡنَ بِاَمۡوَالِہِمۡ وَ اَنۡفُسِہِمۡ عَلَی الۡقٰعِدِیۡنَ دَرَجَۃً ؕ  -- “dengan mereka yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan diri mereka. Allah melebihkan derajat orang-orang yang berjihad dengan harta mereka dan diri mereka daripada orang-orang yang duduk di rumah.  
     (3) Akan tetapi ada pula golongan mukmin ketiga yang walaupun mereka tidak beserta saudara-saudara ruhani  mereka dalam memerangi kaum kafir, tetapi mereka mendapat ganjaran yang sama dengan mereka yang turut dalam perang sungguhan, sebab hati dan jiwa mereka ada bersama para mujahiddin, ke mana pun mereka pergi berjihad di jalan Allah, tetapi keadaan khas mereka  -- berupa  penyakit, kemiskinan, dan lain-lain -- tidak memungkinkan  mereka ikut-serta secara pribadi (jasmani) dalam gerakan-gerakan militer, itulah makna  غَیۡرُ اُولِی الضَّرَرِ  -- “selain orang-orang yang uzur.

 (Bersambung)

Rujukan: The Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid
***
Pajajaran Anyar,  25  Februari      2014



Tidak ada komentar:

Posting Komentar