بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡم
Khazanah Ruhani Surah
Shād
Bab
154
Ajaran Islam
(Al-Quran) Menjamin Hak Keberadaan
Semua Jenis Tempat Peribadahan Semua
Agama
Oleh
Ki Langlang Buana Kusuma
P
|
ada akhir
Bab sebelumnya telah dikemukakan mengenai tantangan
melakukan mubahalah Mirza Ghulam
Ahmad a.s. (1835-1908) - Imam Mahdi/The Promised
Messiah a.s., sebagai tanggapan atas hujatan-hujatan melampaui batas yang dilakukan Dr.
John Alexander Dowie -- sangat terkenal dan dipuja di Amerika Serikat
-- terhadap agama Islam dan Pendiri sucinya, Nabi Besar Muhammad saw..
Pendiri Jemasat Ahmadiyah meresponse kebathilan tersebut dengan mengajukan tantangan
untuk melakukan mubahalah, agar Dowie mengajukan doa kepada tuhannya
(Yesus) dan Mirza Ghulam Ahmad a.s. berdoa kepada Allah Ta'ala - One True God,
agar Tuhan Sendiri yang akan memutuskan siapa yang benar
dan siapa yang dusta di antara
mereka. Yang berdusta akan mengalami kehinaan dan kesengsaraan di hadapan mata rasul-Nya
yang benar.
Tantangan mubahalah Mirza Ghulam Ahmad a.s. pada bulan September
1902 telah dipublikasikan oleh banyak
media cetak di Amerika Serikat. Walau pun Alexander Dowie tidak menanggapinya secara resmi,
tetapi dengan tanggapan-tanggapan
yang sangat menghina Mirza Ghulam Ahmad
a.s. – yang dianggapnya seperti “lalat” – hal tersebut telah cukup
bagi Allah Swt. untuk menghukum Dr.
John Alexander Dowie (1847-1907),
sehingga bukan saja Zion
City - Chicago, USA serta
“komunitas” yang dibangunnya hancur
berantakan, bahkan ia sendiri mengalami akhir kehidupan yang sangat hina,
sesuai dengan firman Allah Swt. dalam Al-Quran bagi semua orang yang terus menerus menentang
Allah Swt. dan Rasul-Nya:
اِنَّ الَّذِیۡنَ یُحَآدُّوۡنَ
اللّٰہَ وَ رَسُوۡلَہٗۤ اُولٰٓئِکَ فِی
الۡاَذَلِّیۡنَ ﴿﴾ کَتَبَ اللّٰہُ لَاَغۡلِبَنَّ
اَنَا وَ رُسُلِیۡ ؕ اِنَّ
اللّٰہَ قَوِیٌّ عَزِیۡزٌ ﴿﴾
Sesungguhnya
orang-orang yang menentang Allah dan
Rasul-Nya mereka itu termasuk orang-orang yang sangat hina. Allah
telah menetapkan: “Aku dan
rasul-rasul-Ku pasti
akan menang.” Sesungguhnya Allah Maha Kuat, Maha
Perkasa. (Al-Mujādilah [58]:21-22).
Larangan Keras Menyegel dan
Merusak Tempat-tempat Ibadah
Jadi, melakukan mubahalah (pertandingan doa)
-- bukan menyegel atau merusak
tempat peribadahan – yang diizinkan
Allah Swt. dan merupakan Sunnah Nabi
Besar Muhammad saw., jika dialog
keagamaan yang dilakukan oleh kedua belah pihak yang berbeda pendapat tidak menemui kesepakatan,
sebab mengenai tindakan merusak tempat
peribadahan – walau pun melakukannya
dengan mengatas namakan JIHAD
sambil mengucapkan ALLAHU AKBAR --
Allah Swt. mencelanya dengan
keras, bahkan telah mengutuk mereka
yang melakukannya, firman-Nya:
وَ مَنۡ اَظۡلَمُ مِمَّنۡ مَّنَعَ مَسٰجِدَ اللّٰہِ اَنۡ
یُّذۡکَرَ فِیۡہَا اسۡمُہٗ وَ سَعٰی فِیۡ خَرَابِہَا ؕ اُولٰٓئِکَ مَا کَانَ
لَہُمۡ اَنۡ یَّدۡخُلُوۡہَاۤ اِلَّا خَآئِفِیۡنَ ۬ؕ لَہُمۡ فِی الدُّنۡیَا خِزۡیٌ وَّ لَہُمۡ فِی
الۡاٰخِرَۃِ عَذَابٌ عَظِیۡمٌ ﴿﴾
Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang menghalangi orang yang menyebut nama-Nya di
dalam mesjid-mesjid Allah dan berupaya
merobohkannya? Mereka itu
tidak layak masuk ke dalamnya
kecuali dengan rasa takut. Bagi mereka ada kehinaan di dunia, dan
bagi mereka azab yang besar di akhirat.
(Al-Baqarah
[2]:115).
Ayat
ini merupakan tudingan keras terhadap
mereka yang membawa perbedaan-perbedaan
agama mereka sampai ke titik runcing,
sehingga malahan tidak segan-segan merobohkan
atau menodai tempat-tempat beribadah
milik agama-agama lain. Mereka
menghalang-halangi orang menyembah Tuhan
di tempat-tempat suci mereka sendiri
dan malahan bertindak begitu jauh, hingga membinasakan rumah-rumah ibadah mereka. Tindakan kekerasan demikian di sini dicela dengan kata-kata keras dan di samping itu ditekankan ajaran toleransi dan berpandangan
luas.
Al-Quran mengakui adanya kebebasan dan hak yang tidak dibatasinya
bagi semua orang untuk menyembah Tuhan di
tempat ibadah, sebab kuil,
gereja atau masjid pada hakikatnya adalah tempat
yang dibuat untuk beribadah kepada
Allah Swt., sedangkan orang yang menghalangi
orang lain beribadah kepada Tuhan
dalam tempat itu, pada hakikatnya telah membantu
kehancuran dan kebinasaan tempat
tersebut.
Tujuan Mulia Izin Berperang
Menurut Ajaran Islam
Satu-satunya “tindak kekerasan” yang diizinkan Allah Swt. dalam Al-Quran bagi umat Islam adalah
melakukan “perang membela diri” dari kezaliman pihak lawan yang ingin
menghancurkan umat Islam, sebab itulah tujuan utama dari “izin membela diri dengan senjata”, firman-Nya:
اُذِنَ لِلَّذِیۡنَ یُقٰتَلُوۡنَ بِاَنَّہُمۡ ظُلِمُوۡا ؕ وَ اِنَّ اللّٰہَ
عَلٰی نَصۡرِہِمۡ لَقَدِیۡرُۨ
﴿ۙ ﴾ الَّذِیۡنَ اُخۡرِجُوۡا
مِنۡ دِیَارِہِمۡ بِغَیۡرِ حَقٍّ اِلَّاۤ
اَنۡ یَّقُوۡلُوۡا رَبُّنَا اللّٰہُ ؕ وَ لَوۡ لَا دَفۡعُ اللّٰہِ النَّاسَ
بَعۡضَہُمۡ بِبَعۡضٍ لَّہُدِّمَتۡ صَوَامِعُ وَ بِیَعٌ وَّ صَلَوٰتٌ وَّ مَسٰجِدُ
یُذۡکَرُ فِیۡہَا اسۡمُ اللّٰہِ کَثِیۡرًا ؕ وَ لَیَنۡصُرَنَّ اللّٰہُ مَنۡ
یَّنۡصُرُہٗ ؕ اِنَّ اللّٰہَ لَقَوِیٌّ عَزِیۡزٌ ﴿ ﴾
Diizinkan berperang bagi mereka yang telah diperangi, karena mereka telah dizalimi, dan
sesungguhnya Allah berkuasa menolong mereka.
Yaitu
orang-orang yang telah diusir dari rumah-rumah
mereka tanpa haq hanya karena
mereka berkata: “Rabb (Tuhan)
kami Allah.” Dan
seandainya Allah tidak menangkis sebagian manusia oleh sebagian yang lain niscaya akan hancur
biara-biara, gereja-gereja,
rumah-rumah ibadah, dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah, dan
Allah pasti akan menolong
siapa yang menolong-Nya,
sesungguhnya Allah Maha Kuasa, Maha Perkasa. (Al-Hājj [22]:40-41).
Dengan
ayat ini mulai diperkenalkan masalah jihad. Masalah kurban yang dikemukakan
ayat-ayat sebelumnya merupakan pendahuluan yang tepat bagi pokok yang sangat
penting ini. Sebelum umat Islam diberi izin
untuk mengadakan perang membela diri,
mereka diberi pengertian mengenai pentingnya pengurbanan.
Ayat 40 menerangkan dengan sangat jelas tentang pandangan Islam mengenai jihad.
Sebagaimana ayat ini menunjukkan bahwa jihad adalah berperang
untuk membela kebenaran. Tetapi di
mana Islam tidak mengizinkan perang agresi macam apa pun maka perang
yang diadakan untuk membela kehormatan
sendiri, negara, atau agama itu, dianggap suatu amal shalih yang amat tinggi nilainya.
Menegakkan Kebebasan
Menyatakan Kata Hati
Manusia merupakan hasil karya Allah Swt. yang paling mulia. Ia adalah puncak ciptaan-Nya, tujuan dan maksud-Nya. Ia
adalah khalifah Allah di bumi dan raja
seluruh makhluk-Nya (QS.2:31). Inilah pandangan Islam mengenai kemuliaan
manusia di alam raya ini. Oleh sebab itu wajar sekali bahwa agama yang telah mengangkat manusia ke taraf yang begitu tinggi harus pula menempatkan jiwa
manusia pada kedudukan yang
sangat penting dan suci.
Menurut Al-Quran, dari segala
sesuatu manusialah yang paling mulia dan tidak boleh diganggu.
Merenggut nyawanya merupakan perkosaan,
kecuali dalam keadaan-keadaan yang sangat langka, dan Al-Quran telah
menyebutkan secara khusus (QS.5:33; QS.17:34).
Tetapi menurut Islam, kebebasan menyatakan kata hati merupakan hal yang tidak
kurang pentingnya. Hal ini merupakan pusaka
manusia yang paling berharga — mungkin lebih
berharga daripada jiwa manusia
sendiri. Al-Quran yang telah memberi kedudukan
yang semulia-mulianya kepada kehidupan manusia, tidak mungkin tidak
mengakui, dan menyatakan bahwa kesucian
dan haknya yang tidak boleh diganggu, sebagai hak asasi yang paling berharga. Untuk membela milik mereka yang paling berharga itulah, orang-orang Muslim
telah diberi izin untuk mengangkat senjata.
Menurut
kesepakatan di antara para ulama, ayat 40 inilah yang merupakan ayat pertama,
yang memberi izin kepada orang-orang Muslim untuk mengangkat senjata guna membela
diri. Ayat ini menetapkan asas-asas
yang menurut itu, orang-orang Muslim
boleh mengadakan perang untuk membela diri, dan bersama-sama dengan
ayat-ayat berikutnya mengemukakan alasan-alasan
yang membawa orang-orang Islam yang amat sedikit jumlahnya itu — tanpa persenjataan dan alat-alat duniawi lainnya — untuk berperang membela diri.
Hal itu mereka lakukan sesudah
mereka tidak henti-hentinya mengalami penderitaan
(kezaliman) selama bertahun-tahun di Mekkah, dan sesudah mereka dikejar-kejar sampai ke Medinah dengan kebencian yang tidak ada reda-redanya dan di sini pun mereka diusik dan diganggu juga. Alasan pertama yang dikemukakan dalam ayat ini yaitu bahwa mereka diperlakukan secara zalim.
Memelihara Keberadaan
Semua Jenis Tempat Peribadahan
Ayat 41 memberi alasan kedua, yaitu bahwa orang-orang Islam telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa
alasan yang adil dan sah, satu-satunya kesalahan mereka ialah
hanya karena mereka beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa yang diajarkan oleh
Nabi Besar Muhammad saw..
Bertahun-tahun lamanya orang-orang Muslim
ditindas di Mekkah -- yakni selama 13
tahun - kemudian mereka diusir dari sana dan tidak pula
dibiarkan hidup dengan aman di tempat pembuangan
mereka di Medinah. Islam diancam
dengan kemusnahan total oleh suatu serangan gabungan suku-suku Arab di sekitar Medinah, yang terhadapnya orang Quraisy mempunyai pengaruh yang besar,
mengingat kedudukan mereka sebagai penjaga
Ka’bah.
Kota Medinah sendiri menjadi sarang kekacauan dan pengkhianatan. Orang-orang Yahudi
bersatu-padu memusuhi Nabi Besar Muhammad saw. bersama-sama dengan orang-orang munafik Medinah pimpinan
Abdullah bin Ubayy bin Salul. Jadi, kesulitan beliau saw. bukan berkurang,
bahkan makin bertambah juga dengan hijrah
itu.
Di tengah-tengah keadaan yang amat tidak
menguntungkan itulah orang-orang Muslim
terpaksa mengangkat senjata untuk
menyelamatkan diri mereka, agama mereka, dan wujud Nabi Besar Muhammad saw. dari kemusnahan. Jika ada suatu kaum yang pernah mempunyai alasan yang sah untuk berperang, maka kaum itu adalah Nabi Besar Muhammad saw. dan para sahabat beliau, namun para kritisi
Islam yang tidak mau mempergunakan
akal telah menuduh, bahwa beliau saw.
melancarkan peperangan agresi untuk memaksakan agama beliau saw. kepada
orang-orang yang tidak menghendakinya.
Sesudah
memberikan alasan-alasan, mengapa orang-orang Islam terpaksa mengangkat
senjata, ayat selanjutnya -- “Dan seandainya Allah tidak menangkis sebagian
manusia oleh sebagian yang lain
niscaya akan hancur biara-biara, gereja-gereja, rumah-rumah
ibadah, dan masjid-masjid yang
di dalamnya banyak disebut nama Allah” -- mengemukakan tujuan dan maksud peperangan yang dilancarkan oleh umat
Islam.
Tujuannya sekali-kali bukan untuk merampas hak orang-orang lain atas rumah dan milik mereka, atau merampas kemerdekaan mereka serta memaksa mereka tunduk kepada kekuasaan asing, atau untuk menjajagi pasar-pasar yang baru atau memperoleh tanah-tanah jajahan baru, seperti telah
diusahakan oleh kekuasaan negara-negara
kuat dari barat.
Yang dimaksudkan ialah mengadakan
perang semata-mata untuk membela diri dan untuk menyelamatkan Islam dari kemusnahan, dan untuk menegakkan kebebasan berpikir; begitu juga untuk membela tempat-tempat peribadatan yang
dimiliki oleh agama-agama lain — gereja-gereja, rumah-rumah peribadatan Yahudi (sinagog), kuil-kuil, biara-biara,
dan sebagainya (QS.2:194; QS.2:257; QS.8:40 dan QS.8:73).
Larangan Keras Menyegel dan
Merusak Tempat-tempat Ibadah
Jadi tujuan pertama dan terutama dari perang-perang yang dilancarkan oleh Islam di masa yang lampau -- dan selamanya di masa yang akan datang
pun -- ialah menegakkan kebebasan beragama dan beribadah serta berperang membela
negeri, kehormatan, dan
kemerdekaan terhadap serangan tanpa
dihasut. Apakah ada alasan untuk berperang yang lebih baik daripada ini?
Kembali kepada masalah mubahalah
(tanding doa) dan larangan Allah Swt.
melakukan penyegelan dan merusak tempat-tempat peribadahan,
jelaslahlah bahwa melakukan mubahalah
(pertandingan doa) -- bukan menyegel
atau merusak tempat peribadahan – itulah yang diizinkan Allah Swt. dan merupakan Sunnah Nabi Besar Muhammad saw., jika dialog keagamaan yang dilakukan oleh kedua belah pihak yang berbeda pendapat tidak menemui kesepakatan, sebab mengenai tindakan merusak tempat peribadahan – walau pun
melakukannya dengan mengatas namakan JIHAD sambil mengucapkan ALLAHU AKBAR --
Allah Swt. mencelanya dengan
keras, bahkan telah mengutuk mereka
yang melakukannya, firman-Nya:
وَ مَنۡ اَظۡلَمُ مِمَّنۡ مَّنَعَ مَسٰجِدَ اللّٰہِ اَنۡ
یُّذۡکَرَ فِیۡہَا اسۡمُہٗ وَ سَعٰی فِیۡ خَرَابِہَا ؕ اُولٰٓئِکَ مَا کَانَ لَہُمۡ
اَنۡ یَّدۡخُلُوۡہَاۤ اِلَّا خَآئِفِیۡنَ ۬ؕ لَہُمۡ
فِی الدُّنۡیَا خِزۡیٌ وَّ لَہُمۡ فِی الۡاٰخِرَۃِ عَذَابٌ عَظِیۡمٌ ﴿﴾
Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang menghalangi orang yang menyebut nama-Nya di
dalam mesjid-mesjid Allah dan berupaya
merobohkannya? Mereka itu
tidak layak masuk ke dalamnya
kecuali dengan rasa takut. Bagi mereka ada kehinaan di dunia, dan
bagi mereka azab yang besar di akhirat.
(Al-Baqarah
[2]:115).
(Bersambung)
Rujukan: The Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid
***
Pajajaran Anyar, 17 Januari 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar